• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15280 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14758 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24873 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28418 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30149 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 09:23:56 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Dua pelaku pengedar narkoba di bekuk Polres Pelalawan.

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial M.N.M (24) dan A.P.P (25) ditangkap dalam penggerebekan di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Alek Sinaga, SH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di Desa Langgam.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka. Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO),” ujar Iptu Alek Sinaga.
Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. M.N.M (24) dan A.P.P (25) masing-masing berstatus tidak bekerja.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening klip merah, serta dua unit handphone Android masing-masing merek Samsung warna putih dan Realme warna biru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M
13 Februari 2026
Menuju Dunia Kerja Aman dan Bermartabat, PT Adei Plantation & Industry Tutup Bulan K3 2026
13 Februari 2026
Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden
13 Februari 2026
SDN 010 Pangkalan Kerinci Borong Prestasi di MTs PPYHM Cup 1 2026
13 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
13 Februari 2026
Bupati Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Pelalawan 2027, Tekankan Kolaborasi dan Skala Prioritas
12 Februari 2026
PAT Orange Juara PAT Cup 1 Fourfeo Edition, Ajang Silaturahmi Sambut Ramadan
11 Februari 2026
Bupati Pelalawan Terima Audiensi BGN, Percepat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
11 Februari 2026
Bupati Pelalawan Tekankan Sinergi dan Toleransi Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H
10 Februari 2026
DPP IKA UIR Resmikan Sekretariat dan Gelar Silaturahmi Pengurus Periode 2025–2030
09 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Tekankan Sinergi dan Toleransi Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H
  • 2 Kematian Gajah di Konsesi RAPP: Bukti Gagalnya Pengawasan Negara dan Kelalaian Korporasi
  • 3 Bupati Pelalawan Hadiri Ziarah Kubur dan Sambut Ramadan 1447 H di Kuala Terusan
  • 4 Pemkab Pelalawan Ikuti Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
  • 5 Forum RT/RW dan Kaling Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW
  • 6 Bupati Zukri Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Bertepatan HUT ke-48 Desa Segati
  • 7 Bupati Zukri Pimpin Rakor GTRA 2026, Tegaskan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media