• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29699 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29060 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39242 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42697 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45287 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 20:04:13 WIB
Cetak
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Ilustrasi (Foto Internet).

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kerap menjadi pihak yang disorot ketika terjadi dugaan kerugian negara dalam penyaluran pupuk subsidi. Namun, sejumlah pihak menilai para penyuluh justru berada dalam posisi rentan karena hanya menjalankan fungsi administratif, sementara potensi penyimpangan lebih banyak terjadi di tingkat distribusi dan pengecer.

Penyuluh pertanian bertugas memvalidasi data petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dalam praktiknya, satu orang penyuluh harus memverifikasi ribuan data petani dengan keterbatasan waktu dan sarana. Kondisi tersebut dinilai membuka celah bagi oknum tertentu untuk memasukkan data tidak valid, seperti penggelembungan luas lahan atau pencantuman petani fiktif.

Aktivis lingkungan hidup dan pemerhati pertanian, Soni, S.H., M.H., M.Ling, menyebutkan bahwa penyimpangan pupuk subsidi umumnya terjadi pada jalur distribusi, bukan pada tugas teknis penyuluh di lapangan.

“Penyuluh tidak memiliki gudang, tidak menguasai armada pengangkutan, dan tidak menerima uang penebusan pupuk. Distribusi dan penjualan pupuk sepenuhnya berada di tangan distributor dan pengecer. Namun dalam praktik penegakan hukum, penyuluh sering menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban karena tanda tangan mereka ada dalam dokumen administrasi,” ujar Soni, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, penyuluh kerap berada dalam tekanan, baik dari kelompok tani yang menginginkan proses cepat agar pupuk segera tersedia, maupun dari keterbatasan kewenangan karena tidak memiliki otoritas untuk menindak pengecer yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Soni, penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menelusuri alur distribusi dan aliran dana yang diduga menjadi sumber utama penyimpangan pupuk subsidi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa PPL adalah mitra petani dalam menjaga ketahanan pangan, bukan bagian dari mafia pupuk,” katanya.

Di sisi lain, proses hukum yang berjalan turut berdampak pada keluarga penyuluh yang berstatus tersangka. Anto (bukan nama sebenarnya), orang tua salah seorang penyuluh yang tengah menghadapi proses hukum, mengaku terpukul dengan kondisi tersebut.

“Anak saya setiap hari turun ke sawah dan kebun petani, sering pulang malam untuk membantu pengisian data kelompok tani. Kehidupan kami sederhana. Sekarang dia dituduh merugikan negara dalam jumlah besar, padahal dia tidak pernah menjual pupuk atau memiliki gudang,” ujar Anto.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menilai perkara secara proporsional dan adil, serta membedakan kesalahan administratif dengan tindak pidana yang melibatkan keuntungan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus pupuk subsidi yang melibatkan penyuluh pertanian maupun langkah penelusuran terhadap dugaan penyimpangan di tingkat distributor dan pengecer.***

Sejumlah pemerhati pertanian berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pupuk subsidi dapat dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi penyuluh yang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
  • 2 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 3 PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
  • 4 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 6 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 7 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media