• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20333 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19764 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29893 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33391 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35509 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 20:04:13 WIB
Cetak
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Ilustrasi (Foto Internet).

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kerap menjadi pihak yang disorot ketika terjadi dugaan kerugian negara dalam penyaluran pupuk subsidi. Namun, sejumlah pihak menilai para penyuluh justru berada dalam posisi rentan karena hanya menjalankan fungsi administratif, sementara potensi penyimpangan lebih banyak terjadi di tingkat distribusi dan pengecer.

Penyuluh pertanian bertugas memvalidasi data petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dalam praktiknya, satu orang penyuluh harus memverifikasi ribuan data petani dengan keterbatasan waktu dan sarana. Kondisi tersebut dinilai membuka celah bagi oknum tertentu untuk memasukkan data tidak valid, seperti penggelembungan luas lahan atau pencantuman petani fiktif.

Aktivis lingkungan hidup dan pemerhati pertanian, Soni, S.H., M.H., M.Ling, menyebutkan bahwa penyimpangan pupuk subsidi umumnya terjadi pada jalur distribusi, bukan pada tugas teknis penyuluh di lapangan.

“Penyuluh tidak memiliki gudang, tidak menguasai armada pengangkutan, dan tidak menerima uang penebusan pupuk. Distribusi dan penjualan pupuk sepenuhnya berada di tangan distributor dan pengecer. Namun dalam praktik penegakan hukum, penyuluh sering menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban karena tanda tangan mereka ada dalam dokumen administrasi,” ujar Soni, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, penyuluh kerap berada dalam tekanan, baik dari kelompok tani yang menginginkan proses cepat agar pupuk segera tersedia, maupun dari keterbatasan kewenangan karena tidak memiliki otoritas untuk menindak pengecer yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Soni, penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menelusuri alur distribusi dan aliran dana yang diduga menjadi sumber utama penyimpangan pupuk subsidi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa PPL adalah mitra petani dalam menjaga ketahanan pangan, bukan bagian dari mafia pupuk,” katanya.

Di sisi lain, proses hukum yang berjalan turut berdampak pada keluarga penyuluh yang berstatus tersangka. Anto (bukan nama sebenarnya), orang tua salah seorang penyuluh yang tengah menghadapi proses hukum, mengaku terpukul dengan kondisi tersebut.

“Anak saya setiap hari turun ke sawah dan kebun petani, sering pulang malam untuk membantu pengisian data kelompok tani. Kehidupan kami sederhana. Sekarang dia dituduh merugikan negara dalam jumlah besar, padahal dia tidak pernah menjual pupuk atau memiliki gudang,” ujar Anto.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menilai perkara secara proporsional dan adil, serta membedakan kesalahan administratif dengan tindak pidana yang melibatkan keuntungan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus pupuk subsidi yang melibatkan penyuluh pertanian maupun langkah penelusuran terhadap dugaan penyimpangan di tingkat distributor dan pengecer.***

Sejumlah pemerhati pertanian berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pupuk subsidi dapat dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi penyuluh yang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

Hukum

Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras

Senin, 27 April 2026 - 13:44:24 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.

Hukum

Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi

Senin, 27 April 2026 - 08:34:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.

Hukum

Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13:29 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 10:22:26 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .

Hukum

Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian

Rabu, 22 April 2026 - 20:28:12 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
28 April 2026
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
28 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media