• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14302 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 13831 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 23937 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27486 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29073 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 20:04:13 WIB
Cetak
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Ilustrasi (Foto Internet).

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kerap menjadi pihak yang disorot ketika terjadi dugaan kerugian negara dalam penyaluran pupuk subsidi. Namun, sejumlah pihak menilai para penyuluh justru berada dalam posisi rentan karena hanya menjalankan fungsi administratif, sementara potensi penyimpangan lebih banyak terjadi di tingkat distribusi dan pengecer.

Penyuluh pertanian bertugas memvalidasi data petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dalam praktiknya, satu orang penyuluh harus memverifikasi ribuan data petani dengan keterbatasan waktu dan sarana. Kondisi tersebut dinilai membuka celah bagi oknum tertentu untuk memasukkan data tidak valid, seperti penggelembungan luas lahan atau pencantuman petani fiktif.

Aktivis lingkungan hidup dan pemerhati pertanian, Soni, S.H., M.H., M.Ling, menyebutkan bahwa penyimpangan pupuk subsidi umumnya terjadi pada jalur distribusi, bukan pada tugas teknis penyuluh di lapangan.

“Penyuluh tidak memiliki gudang, tidak menguasai armada pengangkutan, dan tidak menerima uang penebusan pupuk. Distribusi dan penjualan pupuk sepenuhnya berada di tangan distributor dan pengecer. Namun dalam praktik penegakan hukum, penyuluh sering menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban karena tanda tangan mereka ada dalam dokumen administrasi,” ujar Soni, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, penyuluh kerap berada dalam tekanan, baik dari kelompok tani yang menginginkan proses cepat agar pupuk segera tersedia, maupun dari keterbatasan kewenangan karena tidak memiliki otoritas untuk menindak pengecer yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Soni, penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menelusuri alur distribusi dan aliran dana yang diduga menjadi sumber utama penyimpangan pupuk subsidi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa PPL adalah mitra petani dalam menjaga ketahanan pangan, bukan bagian dari mafia pupuk,” katanya.

Di sisi lain, proses hukum yang berjalan turut berdampak pada keluarga penyuluh yang berstatus tersangka. Anto (bukan nama sebenarnya), orang tua salah seorang penyuluh yang tengah menghadapi proses hukum, mengaku terpukul dengan kondisi tersebut.

“Anak saya setiap hari turun ke sawah dan kebun petani, sering pulang malam untuk membantu pengisian data kelompok tani. Kehidupan kami sederhana. Sekarang dia dituduh merugikan negara dalam jumlah besar, padahal dia tidak pernah menjual pupuk atau memiliki gudang,” ujar Anto.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menilai perkara secara proporsional dan adil, serta membedakan kesalahan administratif dengan tindak pidana yang melibatkan keuntungan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus pupuk subsidi yang melibatkan penyuluh pertanian maupun langkah penelusuran terhadap dugaan penyimpangan di tingkat distributor dan pengecer.***

Sejumlah pemerhati pertanian berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pupuk subsidi dapat dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi penyuluh yang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

Hukum

Polres Pelalawan Jemput Bola, Kakek Daim Menjemput Keadilan Tanpa Harus Pergi Jauh

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:30:00 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co)- Siang itu, udara Desa Rawang Sari.

Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:33:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pela.

Hukum

Polsek Langgam Ungkap Kasus Illegal Logging di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Ahad, 11 Januari 2026 - 14:29:08 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, b.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu Perawang–Ukui, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 23:55:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Hukum

Polres Pelalawan Dalami Dugaan Penguasaan Lahan Sawit di Kawasan Hutan Produksi

Kamis, 08 Januari 2026 - 12:45:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
17 Januari 2026
Puluhan Pengurus Karang Taruna Desa Telayap Resmi Dilantik, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Desa
17 Januari 2026
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
16 Januari 2026
Polres Pelalawan Jemput Bola, Kakek Daim Menjemput Keadilan Tanpa Harus Pergi Jauh
15 Januari 2026
Rahmat Pantun Resmi Jadi Mahasiswa S1 Pariwisata, Padukan Budaya Melayu dan Pendidikan Tinggi
15 Januari 2026
Bupati Pelalawan Audiensi dengan Wamen PU RI, Dorong Dukungan Infrastruktur Strategis
14 Januari 2026
Tujuh Mobil di Pangkalan Kerinci Rusak dalam Sepekan, Kualitas BBM di Pangkalan Kerinci Disorot
14 Januari 2026
Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
14 Januari 2026
Air Sungai Kampar Mulai Surut, Warga Pinggiran Sungai Diimbau Tetap Waspada
12 Januari 2026
Dua Karyawan Meninggal Dunia, Direktur BPR Dana Amanah Sampaikan Belasungkawa
12 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
  • 2 Polres Pelalawan Jemput Bola, Kakek Daim Menjemput Keadilan Tanpa Harus Pergi Jauh
  • 3 Rahmat Pantun Resmi Jadi Mahasiswa S1 Pariwisata, Padukan Budaya Melayu dan Pendidikan Tinggi
  • 4 Bupati Pelalawan Audiensi dengan Wamen PU RI, Dorong Dukungan Infrastruktur Strategis
  • 5 Tujuh Mobil di Pangkalan Kerinci Rusak dalam Sepekan, Kualitas BBM di Pangkalan Kerinci Disorot
  • 6 Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
  • 7 Air Sungai Kampar Mulai Surut, Warga Pinggiran Sungai Diimbau Tetap Waspada

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media