• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27990 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27368 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37537 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40998 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43525 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 17:27:06 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2/SETDA/2026/2 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1447 H/2026 M di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 4 ayat (2), (4), dan (6) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan selama bulan suci Ramadan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pelalawan, Darlis, menyampaikan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan optimalisasi pelayanan publik.

“Penyesuaian jam kerja ini tetap mengutamakan efektivitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darlis kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Pengaturan Jam Kerja

Dalam surat edaran tersebut, diatur jam kerja ASN selama Ramadan sebagai berikut:

1. Unit Kerja 5 Hari Kerja
Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
Istirahat: 12.00–12.30 WIB
Jumat: 08.00–15.30 WIB
Istirahat: 12.00–13.00 WIB

2. Unit Kerja 6 Hari Kerja
Senin–Kamis dan Sabtu: 08.00–14.00 WIB.  
Istirahat: 12.00–12.30 WIB
Jumat: 08.00–14.30 WIB
Istirahat: 12.00–13.00 WIB

Jumlah jam kerja efektif bagi ASN dan PPPK, baik yang menerapkan 5 maupun 6 hari kerja, ditetapkan minimal 32 jam 30 menit per minggu.

Ketentuan Absensi Khusus di Pangkalan Kerinci

Khusus ASN pada OPD yang berada di Kota Pangkalan Kerinci, diberlakukan tiga kali absensi (kecuali bagi non-muslim), yakni absen masuk dan pulang di OPD masing-masing serta absen siang saat waktu istirahat di titik koordinat tertentu.

Titik absensi siang tersebut meliputi Masjid Agung Ulul Azmi, Masjid Raya Al Muttaqin, Masjid Al Azim Pasar Seminai, Masjid Ahlussunah Waljamaah Jalan Seminai, Masjid An Nur KM 5 Jalan Langgam, Mushola Al Ikhlas Kantor Bupati, Mushola DPRD Pelalawan, serta Mushola RSUD Selasih (khusus pegawai RSUD Selasih).

Ketentuan Pakaian Dinas, Surat edaran juga mengatur pakaian dinas selama Ramadan:

ASN Pria
Senin–Selasa: PDH khaki lengkap atribut
Rabu: PDH putih hitam lengkap atribut
Kamis: Batik
Jumat: Pakaian Melayu lengkap dengan kain samping (atau PDL bagi yang bertugas di lapangan)

ASN Wanita
Pakaian muslimah (non-muslim menyesuaikan).

Selain itu, selama Ramadan, upacara atau apel masuk dan pulang kantor ditiadakan, kecuali ditetapkan lain oleh pemerintah. 

Tekankan Produktivitas dan Pelayanan Publik

BKPSDM menegaskan, kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan jam kerja selama Ramadan tidak mengurangi produktivitas, pencapaian kinerja pegawai maupun kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.

Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat menjalankan tugas secara optimal sembari tetap khusyuk menjalankan ibadah Ramadan.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau

Senin, 03 Agustus 2026 - 07:50:13 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Kebanggaan menyelimuti Kabupat.

Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

Pemerintahan

Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:17:55 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Pemerintahan

Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.

Pemerintahan

Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

Jumat, 08 Mei 2026 - 18:11:18 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.

Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lembur Hingga Larut Malam, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Penyelesaian RTLH Milik Umar Amin
03 Agustus 2026
Sentuhan Akhir Rehab RTLH TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie, Rumah Ibu Mulya Masuki Tahap Pengecatan
03 Agustus 2026
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Gotong Royong Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah di Dusun 1 Capai Progres 70 Persen
03 Agustus 2026
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Pembangunan RTLH Ibu Timah Capai Progres 80 Persen
03 Agustus 2026
Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau
03 Agustus 2026
Bangun Sanitasi Layak di TPU Blang Cot, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Kepedulian untuk Masyarakat
02 Agustus 2026
Tak Sekadar Membangun Rumah, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Harapan Baru bagi Rabumah Amin
02 Agustus 2026
Perlancar Akses Transportasi Desa, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Perapian dan Pemadatan Badan Jalan di Pangkalan Terap
02 Agustus 2026
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Bapak Zaini di TMMD ke-129 Kodim 0313/Kpr Terus Digesa
02 Agustus 2026
Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
02 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
  • 2 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 3 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 4 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 5 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 6 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 7 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media