• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20336 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19767 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29896 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33394 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35512 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Redaksi

Ahad, 18 Januari 2026 19:28:07 WIB
Cetak
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Foto atas : Pengacara Chandra Yoga Adiyanto SH MH CMed, dan foto bahwa pelaku

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepat disematkan kepada seorang paman berinisial DB (27) warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya, ia tega mengauli dan menjadikan keponakan kandungnya FD (14), sebagai budak seks sejak duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Peristiwa perbuatan bejat ini terungkap, ketika korban mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) kepada ayahnya, Rabu (14/1/2026), yang mengatakan kalau ia telah dilecehkan oleh DB (pamannya) dan dipaksa berhubungan badan.

Ironisnya aksi itu telah dilakukan pelaku kepada keponakannya saat masih duduk di kelas 6 SD. Tapi korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya. 

Untuk memastikan itu, orang tua korban memanggil putrinya. Ketika ditanya, dengan terbata-bata korban menceritakan perbuatan paman kandungnya tersebut.

Usai mendengar pengakuan korban, orang tua korban berkoordinasi dengan keluarga dan menghubungi adik kandungnya yang bernama RY yang kebetulan satu tempat kerja dengan pelaku.

Selanjutnya RY diminta untuk membawa pulang pelaku yang kebetulan tinggal bertetangga dengan orang tua korban. Setelah sampai di rumah, pelaku langsung diminta membaca pesan WA yang dikirim korban kepada ayahnya tersebut.

Tanpa bisa berkilah, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Ketika ia mulai pisah ranjang dengan istrinya tinggal bersama orang tuanya.

Maka saat korban datang bermain-main ke rumah pamannya itu aksi bejatnya mulai dilakukan. Awalnya korban hanya di raba-raba, lama-lama pelaku makin berani hingga menggauli keponakannya tersebut.

Keluarga yang tidak terima akhirnya langsung membawa pelaku ke Polres Pelalawan dan melaporkan kejadian tersebut, agar pelaku diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK didampingi Kanit IV PPA Ipda Marta Christina Marpaung SIK membenarkan adanya kasus tersebut.

"Setelah menerima laporan, dan dilakukan interogasi awal terhadap seluruh saksi. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan guna menjalani proses selanjutnya," ujarnya, Sabtu (17/1/2026) kemarin.

Orang Tua Korban Menangis, Mendapat Pendampingan Hukum Gratis
Orang tua bersama korban yang datang melapor ke Polres Pelalawan atas perbuatan bejat paman berinisial DB (27), tidak dapat menahan tangis. Ketika bertemu pengacara muda, Chandra Yoga Adiyanto SH MH CMed, Kamis (15/1/2026) siang lalu.

"Pendampingan hukum yang kami berikan kepada korban secara cuma-cuma ini, setelah kami tidak sengaja bertemu dengan orang tua korban di ruang tunggu Satreskrim Polres Pelalawan pada saat membuat laporan," ujar Chandra kuasa hukum korban, kemarin.

Lanjut Chandra, saat orang tua korban menceritakan apa yang terjadi terhadap anak perempuannya. Sambil menangis tersedu-sedu ibu korban mengatakan kalau putrinya telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
"Kondisi ini yang membuat hati kami merasakan sangat sedih dan tanpa pikir panjang kami langsung menawarkan jasa pendampingan hukum. Alhamdulillah orang tua korban bersedia untuk kami dampingi dan mengucapkan ribuan terima kasih, karena sudah membantu mereka," tuturnya.

Ditegaskan Chandra, bahwa pihaknya selaku penasihat hukum dari korban akan mengawal perkara ini mulai dari tahap penyidikan, penuntutan hingga putusan, agar korban mendapatkan keadilan.

"Kami berkomitmen untuk membantu semua kalangan tanpa pilah pilih, apalagi yang berkaitan dengan anak yang menjadi korban. Sebagai seorang pengacara kita juga bertanggungjawab dalam memberikan bantuan hukum terhadap mereka yang tidak mampu, dan mereka juga tidak mengerti hukum, sehingga perlunya pendampingan seorang pengacara," ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu. 

Ditambahkan pengacara muda ini, ia mengajak teman-teman satu profesi untuk melakukan hal yang sama kepada para pencari keadilan dari masyarakat yang tidak mampu, agar keadilan juga mereka dapatkan bukan hanya bagi yang mampu membayar pengacara saja yang bisa mendapatkan keadilan. ***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

Hukum

Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras

Senin, 27 April 2026 - 13:44:24 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.

Hukum

Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi

Senin, 27 April 2026 - 08:34:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.

Hukum

Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13:29 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 10:22:26 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .

Hukum

Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian

Rabu, 22 April 2026 - 20:28:12 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
28 April 2026
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
28 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media