• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24328 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23714 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33858 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37347 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39668 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Redaksi

Ahad, 18 Januari 2026 19:28:07 WIB
Cetak
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Foto atas : Pengacara Chandra Yoga Adiyanto SH MH CMed, dan foto bahwa pelaku

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepat disematkan kepada seorang paman berinisial DB (27) warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya, ia tega mengauli dan menjadikan keponakan kandungnya FD (14), sebagai budak seks sejak duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Peristiwa perbuatan bejat ini terungkap, ketika korban mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) kepada ayahnya, Rabu (14/1/2026), yang mengatakan kalau ia telah dilecehkan oleh DB (pamannya) dan dipaksa berhubungan badan.

Ironisnya aksi itu telah dilakukan pelaku kepada keponakannya saat masih duduk di kelas 6 SD. Tapi korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya. 

Untuk memastikan itu, orang tua korban memanggil putrinya. Ketika ditanya, dengan terbata-bata korban menceritakan perbuatan paman kandungnya tersebut.

Usai mendengar pengakuan korban, orang tua korban berkoordinasi dengan keluarga dan menghubungi adik kandungnya yang bernama RY yang kebetulan satu tempat kerja dengan pelaku.

Selanjutnya RY diminta untuk membawa pulang pelaku yang kebetulan tinggal bertetangga dengan orang tua korban. Setelah sampai di rumah, pelaku langsung diminta membaca pesan WA yang dikirim korban kepada ayahnya tersebut.

Tanpa bisa berkilah, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Ketika ia mulai pisah ranjang dengan istrinya tinggal bersama orang tuanya.

Maka saat korban datang bermain-main ke rumah pamannya itu aksi bejatnya mulai dilakukan. Awalnya korban hanya di raba-raba, lama-lama pelaku makin berani hingga menggauli keponakannya tersebut.

Keluarga yang tidak terima akhirnya langsung membawa pelaku ke Polres Pelalawan dan melaporkan kejadian tersebut, agar pelaku diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK didampingi Kanit IV PPA Ipda Marta Christina Marpaung SIK membenarkan adanya kasus tersebut.

"Setelah menerima laporan, dan dilakukan interogasi awal terhadap seluruh saksi. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan guna menjalani proses selanjutnya," ujarnya, Sabtu (17/1/2026) kemarin.

Orang Tua Korban Menangis, Mendapat Pendampingan Hukum Gratis
Orang tua bersama korban yang datang melapor ke Polres Pelalawan atas perbuatan bejat paman berinisial DB (27), tidak dapat menahan tangis. Ketika bertemu pengacara muda, Chandra Yoga Adiyanto SH MH CMed, Kamis (15/1/2026) siang lalu.

"Pendampingan hukum yang kami berikan kepada korban secara cuma-cuma ini, setelah kami tidak sengaja bertemu dengan orang tua korban di ruang tunggu Satreskrim Polres Pelalawan pada saat membuat laporan," ujar Chandra kuasa hukum korban, kemarin.

Lanjut Chandra, saat orang tua korban menceritakan apa yang terjadi terhadap anak perempuannya. Sambil menangis tersedu-sedu ibu korban mengatakan kalau putrinya telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
"Kondisi ini yang membuat hati kami merasakan sangat sedih dan tanpa pikir panjang kami langsung menawarkan jasa pendampingan hukum. Alhamdulillah orang tua korban bersedia untuk kami dampingi dan mengucapkan ribuan terima kasih, karena sudah membantu mereka," tuturnya.

Ditegaskan Chandra, bahwa pihaknya selaku penasihat hukum dari korban akan mengawal perkara ini mulai dari tahap penyidikan, penuntutan hingga putusan, agar korban mendapatkan keadilan.

"Kami berkomitmen untuk membantu semua kalangan tanpa pilah pilih, apalagi yang berkaitan dengan anak yang menjadi korban. Sebagai seorang pengacara kita juga bertanggungjawab dalam memberikan bantuan hukum terhadap mereka yang tidak mampu, dan mereka juga tidak mengerti hukum, sehingga perlunya pendampingan seorang pengacara," ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu. 

Ditambahkan pengacara muda ini, ia mengajak teman-teman satu profesi untuk melakukan hal yang sama kepada para pencari keadilan dari masyarakat yang tidak mampu, agar keadilan juga mereka dapatkan bukan hanya bagi yang mampu membayar pengacara saja yang bisa mendapatkan keadilan. ***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media