• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15129 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14618 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24736 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28279 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29993 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kematian Gajah di Konsesi RAPP: Bukti Gagalnya Pengawasan Negara dan Kelalaian Korporasi

Redaksi

Senin, 09 Februari 2026 10:18:00 WIB
Cetak
Kematian Gajah di Konsesi RAPP: Bukti Gagalnya Pengawasan Negara dan Kelalaian Korporasi
Zakaria Juniarto, S.I.Kom.

Pelalawan (PelalawanPos)– Kematian seekor gajah Sumatera di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan menjadi bukti telanjang gagalnya pengawasan negara serta lalainya tanggung jawab korporasi dalam melindungi satwa liar yang dilindungi undang-undang. Dugaan kuat bahwa gajah tersebut diburu dan tewas akibat luka tembak bukan sekadar tragedi ekologis, melainkan kejahatan serius yang terjadi di bawah pengelolaan izin resmi negara.

Perlu ditegaskan, areal konsesi bukanlah wilayah tanpa hukum. Ketika negara memberikan izin pengelolaan hutan skala besar kepada sebuah korporasi, maka bersamaan dengan itu melekat kewajiban mutlak untuk melindungi hutan, koridor satwa, serta kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV). Fakta bahwa seekor gajah jantan berusia lebih dari 40 tahun dapat dibunuh di dalam kawasan konsesi menunjukkan satu kesimpulan tegas: sistem perlindungan yang selama ini diklaim tidak berjalan efektif.

Sebagai pemuda Pelalawan, penulis menolak narasi yang hanya berfokus pada “pencarian pelaku” di lapangan. Pelaku memang harus dihukum, namun akar persoalan terletak pada pembiaran yang bersifat struktural. Perburuan satwa sebesar gajah—yang bukan satwa kecil dan sulit terdeteksi—mustahil terjadi tanpa adanya kelalaian pengawasan. Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana patroli rutin? Di mana sistem pemantauan pergerakan satwa? Dan di mana mekanisme deteksi dini terhadap ancaman perburuan liar?

Jika sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, gajah tersebut tidak mungkin mati selama hampir dua minggu di dalam hutan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi membusuk. Fakta ini semestinya cukup untuk menyimpulkan bahwa perlindungan satwa di areal konsesi tidak berjalan maksimal, atau bahkan hanya sebatas formalitas administratif untuk memenuhi kewajiban laporan dan sertifikasi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus ini membuka dugaan bahwa areal konsesi telah berubah menjadi ruang aman bagi kejahatan terhadap satwa liar akibat lemahnya kontrol dan minimnya transparansi. Ketika kawasan konsesi dikelola secara tertutup dari pengawasan publik, maka yang tercipta bukanlah pengelolaan hutan berkelanjutan, melainkan zona abu-abu yang rawan pelanggaran ekologis.

Pemerintah tidak boleh berhenti pada pemeriksaan simbolik terhadap manajemen perusahaan. Audit menyeluruh harus dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Audit tersebut harus menjawab secara jelas: apakah kewajiban HCV benar-benar dijalankan, seberapa rutin patroli dilakukan, bagaimana standar pengamanan terhadap perburuan liar diterapkan, serta sanksi konkret apa yang akan dijatuhkan jika seluruh kewajiban itu hanya ada di atas kertas.

Jika kelalaian terbukti namun tidak diikuti dengan konsekuensi tegas, maka negara secara tidak langsung turut bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut. Impunitas terhadap kelalaian korporasi adalah jalan pintas menuju kepunahan satwa liar.

Pemuda Pelalawan menolak untuk diam. Tuntutan yang disampaikan antara lain evaluasi serius terhadap izin konsesi, penerapan sanksi nyata atas kelalaian perlindungan satwa termasuk opsi pembatasan atau pencabutan izin, keterlibatan masyarakat dan pemuda lokal dalam pengawasan independen, serta transparansi penuh atas hasil penyelidikan dan audit kepada publik.

Kematian satu gajah Sumatera bukan sekadar angka statistik. Ia adalah tanda bahaya bahwa pengelolaan hutan di negeri ini sedang berada di jalur yang keliru. Jika negara terus abai dan korporasi terus berlindung di balik laporan administratif, maka yang sedang terjadi bukan pembangunan, melainkan kepunahan yang dilegalkan oleh kelalaian.
 

Penulis: Zakaria Juniarto, S.I.Kom
Pemuda Pelalawan


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan

Kamis, 05 Februari 2026 - 15:54:36 WIB

Jakarta (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM melaku.

Nasional

Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20:02 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.

Nasional

Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Nasional

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:03:14 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.

Nasional

HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .

Nasional

Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:33:51 WIB

Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPP IKA UIR Resmikan Sekretariat dan Gelar Silaturahmi Pengurus Periode 2025–2030
09 Februari 2026
Kematian Gajah di Konsesi RAPP: Bukti Gagalnya Pengawasan Negara dan Kelalaian Korporasi
09 Februari 2026
Bupati Pelalawan Hadiri Ziarah Kubur dan Sambut Ramadan 1447 H di Kuala Terusan
08 Februari 2026
Pemkab Pelalawan Ikuti Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
07 Februari 2026
Forum RT/RW dan Kaling Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW
07 Februari 2026
Bupati Zukri Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Bertepatan HUT ke-48 Desa Segati
07 Februari 2026
Jalin Silaturahmi Jelang Ramadan, PAT Gelar Fourpeo Mini Soccer Pangkalan Kerinci
06 Februari 2026
Bupati Zukri Pimpin Rakor GTRA 2026, Tegaskan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan
06 Februari 2026
Polres Pelalawan Selidiki Temuan Gajah Mati di Areal Konsesi PT RAPP Ukui
06 Februari 2026
Pesan Ekoteologi Bulan Sya‘ban: Ikhtiar Spiritual Merawat Bumi Oleh : Iswadi M.Yazid
06 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Rakor GTRA 2026, Tegaskan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan
  • 2 Polres Pelalawan Selidiki Temuan Gajah Mati di Areal Konsesi PT RAPP Ukui
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Karya Bakti Kodim 0313/KPR di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
  • 4 Bupati Pelalawan Audiensi dengan Menkes RI, Usulkan Pembangunan RS Pratama Pulau Mendol dan RSUD Pelalawan Selatan
  • 5 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 6 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 7 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media