• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24421 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23811 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33955 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37443 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39769 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 14:53:30 WIB
Cetak
Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi
Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung, menyoroti kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kian memprihatinkan. Kawasan konservasi yang termasuk di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah banyak ditanami kelapa sawit, menggantikan ekosistem aslinya.

"Tesso Nilo adalah rumah bagi sedikitnya 360 jenis flora, 107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan 3 jenis primata. Ini bukan kawasan biasa," kata Johny S Mundung sambil membuka catatanya berbincang dengan wartawan dari tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (17/6/2025) di Pekanbaru.

Dengan luas lebih dari 81.000 hektare, TNTN sejatinya menjadi habitat penting satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Beruang Madu. Namun, kini, kata Johny, kawasan itu telah berubah wajah menjadi kebun sawit ilegal yang ditanami oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada 10 Juni 2025 lalu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kawasan TNTN dari sawit ilegal. Bahkan, masyarakat yang mendiami kawasan itu diberikan ultimatum untuk angkat kaki dalam waktu tiga bulan.

Namun, Johny menilai penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan represif semata.

"Fakta di lapangan, muncul dugaan adanya praktik ilegal seperti penerbitan SKT palsu yang dibeking oknum aparat. Ini harus diusut tuntas. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak," tegas Johny S Mundung.

Johny menyatakan, pihaknya sangat mendukung langkah penertiban dan pemulihan fungsi hutan di Tesso Nilo. Namun, Johny meminta, semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Siapa saja aparat yang terlibat? Penegakan hukumnya bagaimana? Ini harus dijelaskan ke publik,” tambahnya.

Lebih jauh, Johny mempertanyakan kebijakan pasca-penertiban. Ia menekankan perlunya kejelasan terkait relokasi masyarakat dan upaya restorasi kawasan.

"Kapan masyarakat direlokasi secara manusiawi? Berapa luas kebun sawit di kawasan TNTN? Dan kapan sawit ini diganti dengan tanaman lokal seperti aren, durian, lengkeng, atau dikembalikan menjadi hutan?" Johny yang diketahui konsen terhadap lingkungan di Riau.

Johny juga mendesak sinergi dan koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dijalankan secara terbuka, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Kehutanan, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Dirinya pun mengingatkan, apabila penindakan tidak disertai dengan keadilan dan transparansi, bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan perlawanan hukum.

"Bagaimana jika masyarakat menyewa pengacara karena merasa tidak bersalah dan memiliki bukti SKT? Bagaimana jika mereka membuktikan selama ini ada pembiaran bahkan kongkalikong dari oknum aparat? Maka ini harus dijelaskan di hadapan publik," tegasnya.

Johny menegaskan lagi, bahwa pemulihan TNTN bukan hanya soal menggusur, tapi juga soal keadilan ekologis dan sosial. ****


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
  • 4 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 5 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 6 Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
  • 7 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media