• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14876 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14377 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24490 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28034 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29714 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 14:53:30 WIB
Cetak
Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi
Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung, menyoroti kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kian memprihatinkan. Kawasan konservasi yang termasuk di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah banyak ditanami kelapa sawit, menggantikan ekosistem aslinya.

"Tesso Nilo adalah rumah bagi sedikitnya 360 jenis flora, 107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan 3 jenis primata. Ini bukan kawasan biasa," kata Johny S Mundung sambil membuka catatanya berbincang dengan wartawan dari tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (17/6/2025) di Pekanbaru.

Dengan luas lebih dari 81.000 hektare, TNTN sejatinya menjadi habitat penting satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Beruang Madu. Namun, kini, kata Johny, kawasan itu telah berubah wajah menjadi kebun sawit ilegal yang ditanami oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada 10 Juni 2025 lalu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kawasan TNTN dari sawit ilegal. Bahkan, masyarakat yang mendiami kawasan itu diberikan ultimatum untuk angkat kaki dalam waktu tiga bulan.

Namun, Johny menilai penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan represif semata.

"Fakta di lapangan, muncul dugaan adanya praktik ilegal seperti penerbitan SKT palsu yang dibeking oknum aparat. Ini harus diusut tuntas. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak," tegas Johny S Mundung.

Johny menyatakan, pihaknya sangat mendukung langkah penertiban dan pemulihan fungsi hutan di Tesso Nilo. Namun, Johny meminta, semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Siapa saja aparat yang terlibat? Penegakan hukumnya bagaimana? Ini harus dijelaskan ke publik,” tambahnya.

Lebih jauh, Johny mempertanyakan kebijakan pasca-penertiban. Ia menekankan perlunya kejelasan terkait relokasi masyarakat dan upaya restorasi kawasan.

"Kapan masyarakat direlokasi secara manusiawi? Berapa luas kebun sawit di kawasan TNTN? Dan kapan sawit ini diganti dengan tanaman lokal seperti aren, durian, lengkeng, atau dikembalikan menjadi hutan?" Johny yang diketahui konsen terhadap lingkungan di Riau.

Johny juga mendesak sinergi dan koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dijalankan secara terbuka, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Kehutanan, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Dirinya pun mengingatkan, apabila penindakan tidak disertai dengan keadilan dan transparansi, bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan perlawanan hukum.

"Bagaimana jika masyarakat menyewa pengacara karena merasa tidak bersalah dan memiliki bukti SKT? Bagaimana jika mereka membuktikan selama ini ada pembiaran bahkan kongkalikong dari oknum aparat? Maka ini harus dijelaskan di hadapan publik," tegasnya.

Johny menegaskan lagi, bahwa pemulihan TNTN bukan hanya soal menggusur, tapi juga soal keadilan ekologis dan sosial. ****


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media