• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16487 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15962 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26102 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29639 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31521 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 14:53:30 WIB
Cetak
Tindak Tegas Perambah TNTN, Tapi Proses Harus Transparan dan Manusiawi
Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Direktur Eksekutif Riau Social Forestry, Johny Setiawan Mundung, menyoroti kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kian memprihatinkan. Kawasan konservasi yang termasuk di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah banyak ditanami kelapa sawit, menggantikan ekosistem aslinya.

"Tesso Nilo adalah rumah bagi sedikitnya 360 jenis flora, 107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan 3 jenis primata. Ini bukan kawasan biasa," kata Johny S Mundung sambil membuka catatanya berbincang dengan wartawan dari tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (17/6/2025) di Pekanbaru.

Dengan luas lebih dari 81.000 hektare, TNTN sejatinya menjadi habitat penting satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Beruang Madu. Namun, kini, kata Johny, kawasan itu telah berubah wajah menjadi kebun sawit ilegal yang ditanami oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada 10 Juni 2025 lalu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kawasan TNTN dari sawit ilegal. Bahkan, masyarakat yang mendiami kawasan itu diberikan ultimatum untuk angkat kaki dalam waktu tiga bulan.

Namun, Johny menilai penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan represif semata.

"Fakta di lapangan, muncul dugaan adanya praktik ilegal seperti penerbitan SKT palsu yang dibeking oknum aparat. Ini harus diusut tuntas. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak," tegas Johny S Mundung.

Johny menyatakan, pihaknya sangat mendukung langkah penertiban dan pemulihan fungsi hutan di Tesso Nilo. Namun, Johny meminta, semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Siapa saja aparat yang terlibat? Penegakan hukumnya bagaimana? Ini harus dijelaskan ke publik,” tambahnya.

Lebih jauh, Johny mempertanyakan kebijakan pasca-penertiban. Ia menekankan perlunya kejelasan terkait relokasi masyarakat dan upaya restorasi kawasan.

"Kapan masyarakat direlokasi secara manusiawi? Berapa luas kebun sawit di kawasan TNTN? Dan kapan sawit ini diganti dengan tanaman lokal seperti aren, durian, lengkeng, atau dikembalikan menjadi hutan?" Johny yang diketahui konsen terhadap lingkungan di Riau.

Johny juga mendesak sinergi dan koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dijalankan secara terbuka, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Kehutanan, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Dirinya pun mengingatkan, apabila penindakan tidak disertai dengan keadilan dan transparansi, bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan perlawanan hukum.

"Bagaimana jika masyarakat menyewa pengacara karena merasa tidak bersalah dan memiliki bukti SKT? Bagaimana jika mereka membuktikan selama ini ada pembiaran bahkan kongkalikong dari oknum aparat? Maka ini harus dijelaskan di hadapan publik," tegasnya.

Johny menegaskan lagi, bahwa pemulihan TNTN bukan hanya soal menggusur, tapi juga soal keadilan ekologis dan sosial. ****


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 4 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 5 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 6 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 7 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media