• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24324 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23710 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33854 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37343 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39664 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 17:03:14 WIB
Cetak
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara tegas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penegasan konstitusional tersebut kembali diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 8 ayat (1) secara eksplisit dinyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.

Aktivis Pelalawan, Rorin Adriansyah, menyatakan bahwa wacana menjadikan kepolisian sebagai bagian dari kementerian merupakan bentuk penyimpangan hukum sekaligus inkonsistensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi merusak tatanan konstitusional serta mengaburkan prinsip independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.

Selain itu, Aktivis Pelalawan juga menekankan pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan serta pemberi pertimbangan strategis kepada Presiden. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Penguatan Kompolnas menjadi penting agar arah kebijakan Polri tetap berada dalam koridor kepentingan publik, demokrasi, dan supremasi hukum, serta tidak terjebak dalam kepentingan kekuasaan jangka pendek,” ujar Rorin.

Lebih lanjut, terkait penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian, Aktivis Pelalawan menilai hal tersebut harus dibatasi secara ketat, dilakukan secara selektif, serta berbasis pada kebutuhan negara yang objektif dan terukur.

Rorin menegaskan bahwa penugasan yang tidak terkendali berpotensi mengganggu netralitas dan profesionalitas Polri. Padahal, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah dengan jelas menegaskan fungsi utama Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Di sisi lain, Aktivis Pelalawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPR RI dalam memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri. Fungsi pengawasan tersebut merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Aktivis Pelalawan, pengawasan yang kuat dan objektif dari DPR RI sangat diperlukan guna memastikan Polri tetap profesional, netral, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01:43 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Nasional

UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42:54 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .

Nasional

Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:10:41 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .

Nasional

Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18:26 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.

Nasional

Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27:57 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.

Nasional

Direktur BPR Dana Amanah Ellisa Susanti Raih Inspiring Woman Excellence Award 2026

Ahad, 24 Mei 2026 - 08:30:15 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Sorot lampu panggung malam itu seakan menja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media