• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12494 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12040 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22194 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25755 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27098 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 15:14:31 WIB
Cetak
Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi
Ilustrasi.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Novrita Siti Herdiyanti Sirait (32) Warga Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan yang dialami keluarganya pada tanggal 10 Desember 2024 lalu di Satreskrim Polres Pelalawan.

Akhirnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan pihak kepolisian dengan nomor perkara B/100/VI/RES.1.11/2025/Satreskrim pada tanggal 3 Juni 2025.

Pihak kepolisian telah melakukan interogasi atau wawancara terhadap saksi saksi berinisial DT, RS dan VS, bahkan sudah mengirimkan surat permintaan keterangan atau klarifikasi kepada terlapor berinisial MLS sebanyak tiga (3) kali, namun terlapor MLS tidak datang untuk memberikan keterangan.

Selanjutnya dalam surat SP2HP, penyidikan akan melakukan Gelar Perkara guna menentukan langkah penanganan perkara yang dilaporkan korban.

"Kami berharap pak, persoalan ini dapat selesai dan hak hak kami sebagai pembeli diberikan, karena kami sudah dirugikan, dan oknum dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," ucap Novrita Siti Herdiyanti Sirait meminta bantuan media dan pendampingan hukum di Kantor JMSI Kabupaten Pelalawan, Senin (9/6/2025).

Ibuk dua anak ini didampingi suaminya, menceritakan kronologis bahwa Ia dengan suaminya membuat surat perjanjian borongan terima kunci dengan rumah minimalis modern dengan rincian rumah, tanah dan dapur dengan total biaya sebesar Rp. 170 juta.

"Kami lakukan sesuai kesepakatan dituangkan dalam perjanjian, namun hingga saat ini kami belum menerima surat tanah yang dijanjikan dalam kesepakatan. Sebelumnya ada yang datang mengaku bahwa tanah yang dibangun diatas rumah kami tempati saat ini merupakan miliknya, tentunya kita bingung pak, sedangkan kita sudah membayar Rp. 166 juta, masih ada sisa 4 juta lagi yang belum kami bayar  kepada oknum, karena kami belum menerima surat tanah tersebut," terang Pasutri ini menceritakan.

Lanjut Novrita, padahal pada perjanjian sangat jelas pembayaran dilakukan paling lambat tiga (3) bulan dengan presentase 41,2 persen pembayaran pertama Rp. 70 juta maksimal sampai pondasi. Pembayaran kedua yakni 29 persen sampai range balik Rp. 50 Juta. Pembayaran ketiga yakni 29,4 persen sampai tegak payung dan finishing, dengan keterangan rumah selesai sekaligus penyerahan surat tanah.

"Semua kesepakatan sudah kami lakukan pak dalam perjanjian tersebut, namun kami belum menerima hak kami berupa surat tanah, sedangkan ada orang lain mengaku bahwa tanah yang dibangun rumah tersebut merupakan tanah miliknya dan mereka minta kami membayar tanah tersebut atau keluar dari rumah tersebut," ujar Novrita.

Sambung Novrita, Ia bersama suami menjumpai oknum MLS meminta surat tanah berupa SKGR yang katanya dalam proses balik nama atas nama pihak kami, hingga beberapa kali pihaknya menjumpai oknum MLS, namun tidak ada jawaban atas hak pihaknya.

"Sudah capek kita pak, sejak rumah itu selesai hak kami tidak juga kunjung diberikan, padahal perjanjian itu jelas, makanya kami membuat laporan pengaduan ke Polres Pelalawan pada  tanggal 10 Desember 2024 lalu di Polres Pelalawan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyambut baik kedatangan pasangan suami dan istri korban penipuan atau penggelapan yang sudah berproses di penyidikan Polres Pelalawan. Tentunya, pihaknya JMSI Pelalawan akan membantu mengawal kasus yang dialami keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait.

Selanjutnya, Ketua JMSI Pelalawan menunjuk Kantor Hukum Chandra Yoga Adiyanyo SH, MH, C. Med sebagai mitra kerja untuk membantu memberikan Pendamping Hukum (PH) kepada keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait yang merupakan Warga Pangkalan Kerinci Timur yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 2 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 3 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 5 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 6 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 7 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media