• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24427 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23817 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33961 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37449 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39775 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 15:14:31 WIB
Cetak
Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi
Ilustrasi.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Novrita Siti Herdiyanti Sirait (32) Warga Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan yang dialami keluarganya pada tanggal 10 Desember 2024 lalu di Satreskrim Polres Pelalawan.

Akhirnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan pihak kepolisian dengan nomor perkara B/100/VI/RES.1.11/2025/Satreskrim pada tanggal 3 Juni 2025.

Pihak kepolisian telah melakukan interogasi atau wawancara terhadap saksi saksi berinisial DT, RS dan VS, bahkan sudah mengirimkan surat permintaan keterangan atau klarifikasi kepada terlapor berinisial MLS sebanyak tiga (3) kali, namun terlapor MLS tidak datang untuk memberikan keterangan.

Selanjutnya dalam surat SP2HP, penyidikan akan melakukan Gelar Perkara guna menentukan langkah penanganan perkara yang dilaporkan korban.

"Kami berharap pak, persoalan ini dapat selesai dan hak hak kami sebagai pembeli diberikan, karena kami sudah dirugikan, dan oknum dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," ucap Novrita Siti Herdiyanti Sirait meminta bantuan media dan pendampingan hukum di Kantor JMSI Kabupaten Pelalawan, Senin (9/6/2025).

Ibuk dua anak ini didampingi suaminya, menceritakan kronologis bahwa Ia dengan suaminya membuat surat perjanjian borongan terima kunci dengan rumah minimalis modern dengan rincian rumah, tanah dan dapur dengan total biaya sebesar Rp. 170 juta.

"Kami lakukan sesuai kesepakatan dituangkan dalam perjanjian, namun hingga saat ini kami belum menerima surat tanah yang dijanjikan dalam kesepakatan. Sebelumnya ada yang datang mengaku bahwa tanah yang dibangun diatas rumah kami tempati saat ini merupakan miliknya, tentunya kita bingung pak, sedangkan kita sudah membayar Rp. 166 juta, masih ada sisa 4 juta lagi yang belum kami bayar  kepada oknum, karena kami belum menerima surat tanah tersebut," terang Pasutri ini menceritakan.

Lanjut Novrita, padahal pada perjanjian sangat jelas pembayaran dilakukan paling lambat tiga (3) bulan dengan presentase 41,2 persen pembayaran pertama Rp. 70 juta maksimal sampai pondasi. Pembayaran kedua yakni 29 persen sampai range balik Rp. 50 Juta. Pembayaran ketiga yakni 29,4 persen sampai tegak payung dan finishing, dengan keterangan rumah selesai sekaligus penyerahan surat tanah.

"Semua kesepakatan sudah kami lakukan pak dalam perjanjian tersebut, namun kami belum menerima hak kami berupa surat tanah, sedangkan ada orang lain mengaku bahwa tanah yang dibangun rumah tersebut merupakan tanah miliknya dan mereka minta kami membayar tanah tersebut atau keluar dari rumah tersebut," ujar Novrita.

Sambung Novrita, Ia bersama suami menjumpai oknum MLS meminta surat tanah berupa SKGR yang katanya dalam proses balik nama atas nama pihak kami, hingga beberapa kali pihaknya menjumpai oknum MLS, namun tidak ada jawaban atas hak pihaknya.

"Sudah capek kita pak, sejak rumah itu selesai hak kami tidak juga kunjung diberikan, padahal perjanjian itu jelas, makanya kami membuat laporan pengaduan ke Polres Pelalawan pada  tanggal 10 Desember 2024 lalu di Polres Pelalawan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyambut baik kedatangan pasangan suami dan istri korban penipuan atau penggelapan yang sudah berproses di penyidikan Polres Pelalawan. Tentunya, pihaknya JMSI Pelalawan akan membantu mengawal kasus yang dialami keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait.

Selanjutnya, Ketua JMSI Pelalawan menunjuk Kantor Hukum Chandra Yoga Adiyanyo SH, MH, C. Med sebagai mitra kerja untuk membantu memberikan Pendamping Hukum (PH) kepada keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait yang merupakan Warga Pangkalan Kerinci Timur yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
  • 4 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 5 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 6 Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
  • 7 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media