• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14879 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14380 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24494 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28037 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29718 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi

Redaksi

Senin, 09 Juni 2025 15:14:31 WIB
Cetak
Korban Dugaan Penipuan Melapor ke Polres Pelalawan, Oknum Pelaku Mangkir Tiga Kali Panggilan Polisi
Ilustrasi.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Novrita Siti Herdiyanti Sirait (32) Warga Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan yang dialami keluarganya pada tanggal 10 Desember 2024 lalu di Satreskrim Polres Pelalawan.

Akhirnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan pihak kepolisian dengan nomor perkara B/100/VI/RES.1.11/2025/Satreskrim pada tanggal 3 Juni 2025.

Pihak kepolisian telah melakukan interogasi atau wawancara terhadap saksi saksi berinisial DT, RS dan VS, bahkan sudah mengirimkan surat permintaan keterangan atau klarifikasi kepada terlapor berinisial MLS sebanyak tiga (3) kali, namun terlapor MLS tidak datang untuk memberikan keterangan.

Selanjutnya dalam surat SP2HP, penyidikan akan melakukan Gelar Perkara guna menentukan langkah penanganan perkara yang dilaporkan korban.

"Kami berharap pak, persoalan ini dapat selesai dan hak hak kami sebagai pembeli diberikan, karena kami sudah dirugikan, dan oknum dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," ucap Novrita Siti Herdiyanti Sirait meminta bantuan media dan pendampingan hukum di Kantor JMSI Kabupaten Pelalawan, Senin (9/6/2025).

Ibuk dua anak ini didampingi suaminya, menceritakan kronologis bahwa Ia dengan suaminya membuat surat perjanjian borongan terima kunci dengan rumah minimalis modern dengan rincian rumah, tanah dan dapur dengan total biaya sebesar Rp. 170 juta.

"Kami lakukan sesuai kesepakatan dituangkan dalam perjanjian, namun hingga saat ini kami belum menerima surat tanah yang dijanjikan dalam kesepakatan. Sebelumnya ada yang datang mengaku bahwa tanah yang dibangun diatas rumah kami tempati saat ini merupakan miliknya, tentunya kita bingung pak, sedangkan kita sudah membayar Rp. 166 juta, masih ada sisa 4 juta lagi yang belum kami bayar  kepada oknum, karena kami belum menerima surat tanah tersebut," terang Pasutri ini menceritakan.

Lanjut Novrita, padahal pada perjanjian sangat jelas pembayaran dilakukan paling lambat tiga (3) bulan dengan presentase 41,2 persen pembayaran pertama Rp. 70 juta maksimal sampai pondasi. Pembayaran kedua yakni 29 persen sampai range balik Rp. 50 Juta. Pembayaran ketiga yakni 29,4 persen sampai tegak payung dan finishing, dengan keterangan rumah selesai sekaligus penyerahan surat tanah.

"Semua kesepakatan sudah kami lakukan pak dalam perjanjian tersebut, namun kami belum menerima hak kami berupa surat tanah, sedangkan ada orang lain mengaku bahwa tanah yang dibangun rumah tersebut merupakan tanah miliknya dan mereka minta kami membayar tanah tersebut atau keluar dari rumah tersebut," ujar Novrita.

Sambung Novrita, Ia bersama suami menjumpai oknum MLS meminta surat tanah berupa SKGR yang katanya dalam proses balik nama atas nama pihak kami, hingga beberapa kali pihaknya menjumpai oknum MLS, namun tidak ada jawaban atas hak pihaknya.

"Sudah capek kita pak, sejak rumah itu selesai hak kami tidak juga kunjung diberikan, padahal perjanjian itu jelas, makanya kami membuat laporan pengaduan ke Polres Pelalawan pada  tanggal 10 Desember 2024 lalu di Polres Pelalawan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyambut baik kedatangan pasangan suami dan istri korban penipuan atau penggelapan yang sudah berproses di penyidikan Polres Pelalawan. Tentunya, pihaknya JMSI Pelalawan akan membantu mengawal kasus yang dialami keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait.

Selanjutnya, Ketua JMSI Pelalawan menunjuk Kantor Hukum Chandra Yoga Adiyanyo SH, MH, C. Med sebagai mitra kerja untuk membantu memberikan Pendamping Hukum (PH) kepada keluarga Novrita Siti Herdiyanti Sirait yang merupakan Warga Pangkalan Kerinci Timur yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media