Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dirasakan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Dari data dihimpun Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan menunjukkan tren peningkatan pada periode 2022 hingga 2023. Terakhir pada tahun 2024 tercatat hampir 102 anak berkasus data yang diterima langsung Komnas Perlindungan Anak.
Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan permohonan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama dengan pihak terkait membahas penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Namun hingga hari ini pihak DPRD Kabupaten Pelalawan belum memberikan jawaban terkait surat permohonan RDP Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi SH telah menyerahkan surat permohonan RDP dari Komnas PA kepada DPRD Kabupaten Pelalawan bulan lalu.
"Bulan lalu, Komnas PA sudah menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan terkait permohonan RDP terkait tingginya kasus anak di Kabupaten Pelalawan," ucap Sekretaris Komnas PA Pelalawan Mahyudi SH, Jumat (7/3/2025).
Sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak DPRD Kabupaten Pelalawan kapan akan dijadwalkan permohonan RDP bersama perihal kasus anak di Kabupaten Pelalawan.
"Ini merupakan tugas bersama, tidak hanya Pemerintah, DPRD, namun seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pencegahan serta penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di Kabupaten Pelalawan," terang Mahyudi SH.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Chandra Yoga Adiyanto berharap DPRD Kabupaten Pelalawan membuat perancangan peraturan daerah (perda) khusus yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.
"Harapan kita bahwa perda tersebut akan berperan signifikan dalam menekan angka kekerasan, dengan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas. Mengingat bahwa kasus anak 3 tahun terakhir cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan," papar lawyer Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.
Dengan penguatan Perda tersebut, Lanjut lawyer Chandra mengatakan masyarakat merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dengan harapan seluruh lapisan elemen masyarakat maupun Komnas PA akan mengawal setiap laporan dan memastikan bahwa korban mendapat pendampingan hingga kasusnya sampai ke pihak berwajib.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui Komnas PA, guna memberikan jaminan pendampingan secara menyeluruh," tegasnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari Komnas PA bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menanggulangi masalah kekerasan di wilayahnya.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








