• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14899 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14398 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24512 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28056 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29741 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait

Redaksi

Jumat, 07 Maret 2025 22:27:19 WIB
Cetak
Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait
Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dirasakan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dari data dihimpun Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan menunjukkan tren peningkatan pada periode 2022 hingga 2023. Terakhir pada tahun 2024 tercatat hampir 102 anak berkasus data yang diterima langsung Komnas Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan permohonan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama dengan pihak terkait membahas penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Namun hingga hari ini pihak DPRD Kabupaten Pelalawan belum memberikan jawaban terkait surat permohonan RDP Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi SH telah menyerahkan surat permohonan RDP dari Komnas PA kepada DPRD Kabupaten Pelalawan bulan lalu.

"Bulan lalu, Komnas PA sudah menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan terkait permohonan RDP terkait tingginya kasus anak di Kabupaten Pelalawan," ucap Sekretaris Komnas PA Pelalawan Mahyudi SH, Jumat (7/3/2025).

Sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak DPRD Kabupaten Pelalawan kapan akan dijadwalkan permohonan RDP bersama perihal kasus anak di Kabupaten Pelalawan.

"Ini merupakan tugas bersama, tidak hanya Pemerintah, DPRD, namun seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pencegahan serta penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di Kabupaten Pelalawan," terang Mahyudi SH.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Chandra Yoga Adiyanto berharap DPRD Kabupaten Pelalawan membuat perancangan peraturan daerah (perda) khusus yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.

"Harapan kita bahwa perda tersebut akan berperan signifikan dalam menekan angka kekerasan, dengan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas. Mengingat bahwa kasus anak 3 tahun terakhir cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan," papar lawyer Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Dengan penguatan Perda tersebut, Lanjut lawyer Chandra mengatakan masyarakat merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dengan harapan seluruh lapisan elemen masyarakat maupun Komnas PA akan mengawal setiap laporan dan memastikan bahwa korban mendapat pendampingan hingga kasusnya sampai ke pihak berwajib.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui Komnas PA, guna memberikan jaminan pendampingan secara menyeluruh," tegasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari Komnas PA bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menanggulangi masalah kekerasan di wilayahnya.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media