• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24461 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23852 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33995 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37483 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39809 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait

Redaksi

Jumat, 07 Maret 2025 22:27:19 WIB
Cetak
Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait
Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dirasakan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dari data dihimpun Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan menunjukkan tren peningkatan pada periode 2022 hingga 2023. Terakhir pada tahun 2024 tercatat hampir 102 anak berkasus data yang diterima langsung Komnas Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan permohonan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama dengan pihak terkait membahas penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Namun hingga hari ini pihak DPRD Kabupaten Pelalawan belum memberikan jawaban terkait surat permohonan RDP Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi SH telah menyerahkan surat permohonan RDP dari Komnas PA kepada DPRD Kabupaten Pelalawan bulan lalu.

"Bulan lalu, Komnas PA sudah menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan terkait permohonan RDP terkait tingginya kasus anak di Kabupaten Pelalawan," ucap Sekretaris Komnas PA Pelalawan Mahyudi SH, Jumat (7/3/2025).

Sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak DPRD Kabupaten Pelalawan kapan akan dijadwalkan permohonan RDP bersama perihal kasus anak di Kabupaten Pelalawan.

"Ini merupakan tugas bersama, tidak hanya Pemerintah, DPRD, namun seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pencegahan serta penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di Kabupaten Pelalawan," terang Mahyudi SH.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Chandra Yoga Adiyanto berharap DPRD Kabupaten Pelalawan membuat perancangan peraturan daerah (perda) khusus yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.

"Harapan kita bahwa perda tersebut akan berperan signifikan dalam menekan angka kekerasan, dengan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas. Mengingat bahwa kasus anak 3 tahun terakhir cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan," papar lawyer Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Dengan penguatan Perda tersebut, Lanjut lawyer Chandra mengatakan masyarakat merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dengan harapan seluruh lapisan elemen masyarakat maupun Komnas PA akan mengawal setiap laporan dan memastikan bahwa korban mendapat pendampingan hingga kasusnya sampai ke pihak berwajib.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui Komnas PA, guna memberikan jaminan pendampingan secara menyeluruh," tegasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari Komnas PA bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menanggulangi masalah kekerasan di wilayahnya.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 2 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 3 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 4 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 5 Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
  • 6 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 7 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media