• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8368 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8058 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18256 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 21850 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22595 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait

Redaksi

Jumat, 07 Maret 2025 22:27:19 WIB
Cetak
Tingginya Kasus Anak, Komnas PA Surati DPRD Pelalawan Minta RDP Dengan Pihak Terkait
Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dirasakan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dari data dihimpun Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan menunjukkan tren peningkatan pada periode 2022 hingga 2023. Terakhir pada tahun 2024 tercatat hampir 102 anak berkasus data yang diterima langsung Komnas Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan permohonan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama dengan pihak terkait membahas penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Namun hingga hari ini pihak DPRD Kabupaten Pelalawan belum memberikan jawaban terkait surat permohonan RDP Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi SH telah menyerahkan surat permohonan RDP dari Komnas PA kepada DPRD Kabupaten Pelalawan bulan lalu.

"Bulan lalu, Komnas PA sudah menyurati DPRD Kabupaten Pelalawan terkait permohonan RDP terkait tingginya kasus anak di Kabupaten Pelalawan," ucap Sekretaris Komnas PA Pelalawan Mahyudi SH, Jumat (7/3/2025).

Sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak DPRD Kabupaten Pelalawan kapan akan dijadwalkan permohonan RDP bersama perihal kasus anak di Kabupaten Pelalawan.

"Ini merupakan tugas bersama, tidak hanya Pemerintah, DPRD, namun seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pencegahan serta penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak di Kabupaten Pelalawan," terang Mahyudi SH.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Chandra Yoga Adiyanto berharap DPRD Kabupaten Pelalawan membuat perancangan peraturan daerah (perda) khusus yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan.

"Harapan kita bahwa perda tersebut akan berperan signifikan dalam menekan angka kekerasan, dengan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas. Mengingat bahwa kasus anak 3 tahun terakhir cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan," papar lawyer Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Dengan penguatan Perda tersebut, Lanjut lawyer Chandra mengatakan masyarakat merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dengan harapan seluruh lapisan elemen masyarakat maupun Komnas PA akan mengawal setiap laporan dan memastikan bahwa korban mendapat pendampingan hingga kasusnya sampai ke pihak berwajib.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui Komnas PA, guna memberikan jaminan pendampingan secara menyeluruh," tegasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari Komnas PA bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menanggulangi masalah kekerasan di wilayahnya.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

Hukum

Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:39:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.

Hukum

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:45:37 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.

Hukum

Aksi Begal Resahkan Warga, Polres Pelalawan Bergerak Cepat Amankan 2 Pelaku

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:30:19 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.

Hukum

Perang Narkoba di Pelalawan: Polisi Ciduk Pelaku, Amankan 8 Paket Sabu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:09:12 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Kepolisian Resor (Polres) Pelala.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
05 September 2025
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
04 September 2025
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
04 September 2025
Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
04 September 2025
Fakultas Hukum UIR Apresiasi Tendik, Berikan Reward Umrah dalam Pisah Sambut Dekan
04 September 2025
Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
04 September 2025
Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
03 September 2025
Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
02 September 2025
Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
01 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
  • 2 Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
  • 3 Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
  • 4 Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
  • 5 Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
  • 6 Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
  • 7 Demi Hak Pendidikan Anak, Komnas Pelalawan Turun Tangan Dampingi Orangtua

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media