Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Syafarudin Warga Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan resmi melaporkan pemilik akun media sosial kontak WhatsApp berinisial EY di Polres Pelalawan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu 23 November 2024.
Pasalnya, Syafarudin yang merupakan tim relawan paslon 02 dan juga Kader PDI Pelalawan ini tidak terima nama baik calon Bupati dan partainya dicemarkan oleh oknum berinisial EY.
"Saya didamping kuasa hukum melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Syafarudin didamping Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, Ahad (24/112024) kepada awak media.
Sementara itu, Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH menjelaskan, bahwa pengaduan dibuat pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 telah membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan.
"Kita dampingi klien kemarin Ke Mapolres Pelalawan terkait pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah Undang-Undang ITE," ucap Chandra.
Disamping itu, Chandra mengungkapkan, sebenarnya kliennya tidak menginginkan adanya pelaporan ini. Sebab beliau sangat paham bagaimana refresentasi kebebasan bermedia sosial (medsos). Namun setelah dinilai oknum EY tidak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, dan terpaksa di laporkan.
“Kasus ini sifatnya menyerang nama baik calon Bupati nomor urut 2 dan Partai PDI Perjuangan. Sehingga klien kami menginginkan adanya laporan ini, agar masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos dengan bijak,” tutur Chandra.
Adapun kronologinya, berawal pada hari Sabtu bulan November 2024 sekira pukul 10.30 WIB, di dalam group WhatsApp Info Sekecamatan Bunut saudari EY mengatakan "Lebih Parah Lagi 02, Apo Yang Di Kasi Kami Ambil, Pilih Kami Tetap 01" Ola Partai Kojam Dari PKI yang mana perkataan tersebut berupa balasan dari video yang dikirim oleh penggunaan WhatsApp JP yang berisi tentang kampanye yang dilakukan oleh tim relawan calon bupati nomor urut 02.
Menurut Chandra, perkataan EY maksud dan tujuannya adalah terhadap calon bupati nomor urut 02 dengan salah satu partainya adalah PDI Perjuangan, akibat dari perkataan EY, kliennya yang merupakan salah satu tim relawan calon bupati nomor urut 02 dan kader Partai PDI Perjuangan merasa nama baik calon Bupati dan Partai PDI Perjuangan di Cemarkan.
Ditambahkan Chandra, terkait persoalan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial telah melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 uu no 1 tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kita berharap pilkada Kabupaten Pelalawan 2024 yang tinggal menghitung hari untuk pencoblosan bisa berjalan lancar, aman dan damai, jangan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah antara pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon 02 dengan membuat isu isu yang tidak benar," tegasnya. (Tim)
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








