• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14921 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14419 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24533 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28075 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29763 Kali

  • Home
  • Hukum

Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi

Redaksi

Senin, 25 November 2024 12:15:40 WIB
Cetak
Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi
Syafarudin bersama kuasa hukumnya Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Syafarudin Warga Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan resmi melaporkan pemilik akun media sosial kontak WhatsApp berinisial EY di Polres Pelalawan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu 23 November 2024.

Pasalnya, Syafarudin yang merupakan tim relawan paslon 02 dan juga Kader PDI Pelalawan ini tidak terima nama baik calon Bupati dan partainya dicemarkan oleh oknum berinisial EY.

"Saya didamping kuasa hukum melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Syafarudin didamping Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, Ahad (24/112024) kepada awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH menjelaskan, bahwa pengaduan dibuat pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 telah membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan.

"Kita dampingi klien kemarin Ke Mapolres Pelalawan terkait pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah Undang-Undang ITE," ucap Chandra.

Disamping itu, Chandra mengungkapkan, sebenarnya kliennya tidak menginginkan adanya pelaporan ini. Sebab beliau sangat paham bagaimana refresentasi kebebasan bermedia sosial (medsos). Namun setelah dinilai oknum EY tidak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, dan terpaksa di laporkan.

“Kasus ini sifatnya menyerang nama baik calon Bupati nomor urut 2 dan Partai PDI Perjuangan. Sehingga klien kami menginginkan adanya laporan ini, agar masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos dengan bijak,” tutur Chandra.

Adapun kronologinya, berawal pada hari Sabtu bulan November 2024 sekira pukul 10.30 WIB, di dalam group WhatsApp Info Sekecamatan Bunut saudari EY mengatakan "Lebih Parah Lagi 02, Apo Yang Di Kasi Kami Ambil, Pilih Kami Tetap  01" Ola Partai Kojam Dari PKI yang mana perkataan tersebut berupa balasan dari video yang dikirim oleh penggunaan WhatsApp JP yang berisi tentang kampanye yang dilakukan oleh tim relawan calon bupati nomor urut 02.

Menurut Chandra, perkataan EY maksud dan tujuannya adalah terhadap calon bupati nomor urut 02 dengan salah satu partainya adalah PDI Perjuangan, akibat dari perkataan EY, kliennya yang merupakan salah satu tim relawan calon bupati nomor urut 02 dan kader Partai PDI Perjuangan merasa nama baik calon Bupati dan Partai PDI Perjuangan di Cemarkan.

Ditambahkan Chandra, terkait persoalan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial telah melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 uu no 1 tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita berharap pilkada Kabupaten Pelalawan 2024 yang tinggal menghitung hari untuk pencoblosan bisa berjalan lancar, aman dan damai, jangan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah antara pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon 02 dengan membuat isu isu yang tidak benar," tegasnya. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media