• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24689 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24077 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34224 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37714 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40049 Kali

  • Home
  • Hukum

Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi

Redaksi

Senin, 25 November 2024 12:15:40 WIB
Cetak
Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi
Syafarudin bersama kuasa hukumnya Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Syafarudin Warga Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan resmi melaporkan pemilik akun media sosial kontak WhatsApp berinisial EY di Polres Pelalawan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu 23 November 2024.

Pasalnya, Syafarudin yang merupakan tim relawan paslon 02 dan juga Kader PDI Pelalawan ini tidak terima nama baik calon Bupati dan partainya dicemarkan oleh oknum berinisial EY.

"Saya didamping kuasa hukum melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Syafarudin didamping Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, Ahad (24/112024) kepada awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH menjelaskan, bahwa pengaduan dibuat pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 telah membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan.

"Kita dampingi klien kemarin Ke Mapolres Pelalawan terkait pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah Undang-Undang ITE," ucap Chandra.

Disamping itu, Chandra mengungkapkan, sebenarnya kliennya tidak menginginkan adanya pelaporan ini. Sebab beliau sangat paham bagaimana refresentasi kebebasan bermedia sosial (medsos). Namun setelah dinilai oknum EY tidak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, dan terpaksa di laporkan.

“Kasus ini sifatnya menyerang nama baik calon Bupati nomor urut 2 dan Partai PDI Perjuangan. Sehingga klien kami menginginkan adanya laporan ini, agar masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos dengan bijak,” tutur Chandra.

Adapun kronologinya, berawal pada hari Sabtu bulan November 2024 sekira pukul 10.30 WIB, di dalam group WhatsApp Info Sekecamatan Bunut saudari EY mengatakan "Lebih Parah Lagi 02, Apo Yang Di Kasi Kami Ambil, Pilih Kami Tetap  01" Ola Partai Kojam Dari PKI yang mana perkataan tersebut berupa balasan dari video yang dikirim oleh penggunaan WhatsApp JP yang berisi tentang kampanye yang dilakukan oleh tim relawan calon bupati nomor urut 02.

Menurut Chandra, perkataan EY maksud dan tujuannya adalah terhadap calon bupati nomor urut 02 dengan salah satu partainya adalah PDI Perjuangan, akibat dari perkataan EY, kliennya yang merupakan salah satu tim relawan calon bupati nomor urut 02 dan kader Partai PDI Perjuangan merasa nama baik calon Bupati dan Partai PDI Perjuangan di Cemarkan.

Ditambahkan Chandra, terkait persoalan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial telah melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 uu no 1 tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita berharap pilkada Kabupaten Pelalawan 2024 yang tinggal menghitung hari untuk pencoblosan bisa berjalan lancar, aman dan damai, jangan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah antara pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon 02 dengan membuat isu isu yang tidak benar," tegasnya. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media