• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31621 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30995 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41180 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44627 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47341 Kali

  • Home
  • Hukum

Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi

Redaksi

Senin, 25 November 2024 12:15:40 WIB
Cetak
Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi
Syafarudin bersama kuasa hukumnya Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Syafarudin Warga Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan resmi melaporkan pemilik akun media sosial kontak WhatsApp berinisial EY di Polres Pelalawan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu 23 November 2024.

Pasalnya, Syafarudin yang merupakan tim relawan paslon 02 dan juga Kader PDI Pelalawan ini tidak terima nama baik calon Bupati dan partainya dicemarkan oleh oknum berinisial EY.

"Saya didamping kuasa hukum melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Syafarudin didamping Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, Ahad (24/112024) kepada awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH menjelaskan, bahwa pengaduan dibuat pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 telah membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan.

"Kita dampingi klien kemarin Ke Mapolres Pelalawan terkait pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah Undang-Undang ITE," ucap Chandra.

Disamping itu, Chandra mengungkapkan, sebenarnya kliennya tidak menginginkan adanya pelaporan ini. Sebab beliau sangat paham bagaimana refresentasi kebebasan bermedia sosial (medsos). Namun setelah dinilai oknum EY tidak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, dan terpaksa di laporkan.

“Kasus ini sifatnya menyerang nama baik calon Bupati nomor urut 2 dan Partai PDI Perjuangan. Sehingga klien kami menginginkan adanya laporan ini, agar masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos dengan bijak,” tutur Chandra.

Adapun kronologinya, berawal pada hari Sabtu bulan November 2024 sekira pukul 10.30 WIB, di dalam group WhatsApp Info Sekecamatan Bunut saudari EY mengatakan "Lebih Parah Lagi 02, Apo Yang Di Kasi Kami Ambil, Pilih Kami Tetap  01" Ola Partai Kojam Dari PKI yang mana perkataan tersebut berupa balasan dari video yang dikirim oleh penggunaan WhatsApp JP yang berisi tentang kampanye yang dilakukan oleh tim relawan calon bupati nomor urut 02.

Menurut Chandra, perkataan EY maksud dan tujuannya adalah terhadap calon bupati nomor urut 02 dengan salah satu partainya adalah PDI Perjuangan, akibat dari perkataan EY, kliennya yang merupakan salah satu tim relawan calon bupati nomor urut 02 dan kader Partai PDI Perjuangan merasa nama baik calon Bupati dan Partai PDI Perjuangan di Cemarkan.

Ditambahkan Chandra, terkait persoalan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial telah melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 uu no 1 tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita berharap pilkada Kabupaten Pelalawan 2024 yang tinggal menghitung hari untuk pencoblosan bisa berjalan lancar, aman dan damai, jangan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah antara pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon 02 dengan membuat isu isu yang tidak benar," tegasnya. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media