• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16531 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16011 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26147 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29684 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31575 Kali

  • Home
  • Hukum

Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi

Redaksi

Senin, 25 November 2024 12:15:40 WIB
Cetak
Merasa Dihina, Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Bunut Laporkan Oknum EY ke Polisi
Syafarudin bersama kuasa hukumnya Chandra Yoga Adiyanto SH, MH.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Syafarudin Warga Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan resmi melaporkan pemilik akun media sosial kontak WhatsApp berinisial EY di Polres Pelalawan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Sabtu 23 November 2024.

Pasalnya, Syafarudin yang merupakan tim relawan paslon 02 dan juga Kader PDI Pelalawan ini tidak terima nama baik calon Bupati dan partainya dicemarkan oleh oknum berinisial EY.

"Saya didamping kuasa hukum melakukan pelaporan yang bersifat pengaduan yang diakibatkan karena adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah pada Undang-Undang ITE,” ujar Syafarudin didamping Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, Ahad (24/112024) kepada awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH menjelaskan, bahwa pengaduan dibuat pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 telah membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan.

"Kita dampingi klien kemarin Ke Mapolres Pelalawan terkait pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang mengarah Undang-Undang ITE," ucap Chandra.

Disamping itu, Chandra mengungkapkan, sebenarnya kliennya tidak menginginkan adanya pelaporan ini. Sebab beliau sangat paham bagaimana refresentasi kebebasan bermedia sosial (medsos). Namun setelah dinilai oknum EY tidak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, dan terpaksa di laporkan.

“Kasus ini sifatnya menyerang nama baik calon Bupati nomor urut 2 dan Partai PDI Perjuangan. Sehingga klien kami menginginkan adanya laporan ini, agar masyarakat teredukasi dalam melakukan kegiatan medsos dengan bijak,” tutur Chandra.

Adapun kronologinya, berawal pada hari Sabtu bulan November 2024 sekira pukul 10.30 WIB, di dalam group WhatsApp Info Sekecamatan Bunut saudari EY mengatakan "Lebih Parah Lagi 02, Apo Yang Di Kasi Kami Ambil, Pilih Kami Tetap  01" Ola Partai Kojam Dari PKI yang mana perkataan tersebut berupa balasan dari video yang dikirim oleh penggunaan WhatsApp JP yang berisi tentang kampanye yang dilakukan oleh tim relawan calon bupati nomor urut 02.

Menurut Chandra, perkataan EY maksud dan tujuannya adalah terhadap calon bupati nomor urut 02 dengan salah satu partainya adalah PDI Perjuangan, akibat dari perkataan EY, kliennya yang merupakan salah satu tim relawan calon bupati nomor urut 02 dan kader Partai PDI Perjuangan merasa nama baik calon Bupati dan Partai PDI Perjuangan di Cemarkan.

Ditambahkan Chandra, terkait persoalan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial telah melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 uu no 1 tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita berharap pilkada Kabupaten Pelalawan 2024 yang tinggal menghitung hari untuk pencoblosan bisa berjalan lancar, aman dan damai, jangan ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah antara pendukung pasangan calon 01 dan pendukung pasangan calon 02 dengan membuat isu isu yang tidak benar," tegasnya. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 3 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 4 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 5 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 6 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 7 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media