• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24731 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24119 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34266 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37757 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40093 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Minta Kawal JMSI Pelalawan

Redaksi

Rabu, 25 September 2024 15:09:51 WIB
Cetak
Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Minta Kawal JMSI Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kali ini dialami anak berinisial PG anak dari seorang ibu Ria Irawati (35). Pasalnya, Ibu Korban sudah melaporkan ke pihak Polres Pelalawan pada tanggal 2 September 2024, namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Ria Irawati didampingi Chandra Yoga Adiyanto SH MH sebagai pengacara dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan meminta bantuan pengawal terkait kasus kliennya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/9/2024).

Hal itu langsung disambut Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom didampingi Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Pelalawan Amri Koto dalam menyuarakan keadilan bagi korban pencabulan anak dibawah umur.

"Kami datang ke Kantor JMSI Pelalawan meminta dukungan dan pengawal dari rekan rekan media terkait kasus pencabulan yang dialami klien kami," ucap pengacara Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.

Lebih lanjut pria disapa Candra ini menjelaskan, dirinya berharap perkara ini menjadi atensi Kapolres Pelalawan, mengingat bahwa perkara anak yang masih bocah perempuan berumur 4,5 tahun yang diduga dicabuli.

"Perkara ini sudah dilaporkan klien kami pada tanggal 2 september 2024 di Polres Pelalawan. Namun sampai hari ini terlapor belum juga ditangkap, terlebih kedua orang tua korban sudah di periksa, tetangga juga sudah diperiksa, anak korban sudah di visum dan anak korban sudah dilakukan konseling oleh psikolog," terang Candra.

Selain itu, Candra menambahkan bahwa terlapor ini merupakan tetangga anak korban, sangat akrab dengan kedua orang tua anak korban, sering membantu, dan juga memang sering bermain dengan anak korban, sering dibawa kerumahnya.

"Sekali lagi kami meminta bantuan JMSI Pelalawan agar bersama sama mengawal perkara ini dan berharap terlapor dapat di proses dan ditangkap kemudian di adili berdasarkan hukum yang berlaku agar orang tua anak korban mendapatkan keadilan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyambut kedatangan Ibuk Ria Irawati bersama pengacaranya Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.

"Insya Allah, kita akan bersama mengawal kasus ini, agar Ibu Korban Pencabulan anak dibawah umur mendapatkan keadilan, mengingat Hukum adalah Panglima Tertinggi di Negara ini. Untuk itu, kita akan bersama sama mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur ini, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pelalawan agar pelaku secepatnya ditahan," pungkas Erik. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media