Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Biadab, Bocah 4 Tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Minta Kawal JMSI Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kali ini dialami anak berinisial PG anak dari seorang ibu Ria Irawati (35). Pasalnya, Ibu Korban sudah melaporkan ke pihak Polres Pelalawan pada tanggal 2 September 2024, namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.
Ria Irawati didampingi Chandra Yoga Adiyanto SH MH sebagai pengacara dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan meminta bantuan pengawal terkait kasus kliennya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/9/2024).
Hal itu langsung disambut Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom didampingi Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Pelalawan Amri Koto dalam menyuarakan keadilan bagi korban pencabulan anak dibawah umur.
"Kami datang ke Kantor JMSI Pelalawan meminta dukungan dan pengawal dari rekan rekan media terkait kasus pencabulan yang dialami klien kami," ucap pengacara Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.
Lebih lanjut pria disapa Candra ini menjelaskan, dirinya berharap perkara ini menjadi atensi Kapolres Pelalawan, mengingat bahwa perkara anak yang masih bocah perempuan berumur 4,5 tahun yang diduga dicabuli.
"Perkara ini sudah dilaporkan klien kami pada tanggal 2 september 2024 di Polres Pelalawan. Namun sampai hari ini terlapor belum juga ditangkap, terlebih kedua orang tua korban sudah di periksa, tetangga juga sudah diperiksa, anak korban sudah di visum dan anak korban sudah dilakukan konseling oleh psikolog," terang Candra.
Selain itu, Candra menambahkan bahwa terlapor ini merupakan tetangga anak korban, sangat akrab dengan kedua orang tua anak korban, sering membantu, dan juga memang sering bermain dengan anak korban, sering dibawa kerumahnya.
"Sekali lagi kami meminta bantuan JMSI Pelalawan agar bersama sama mengawal perkara ini dan berharap terlapor dapat di proses dan ditangkap kemudian di adili berdasarkan hukum yang berlaku agar orang tua anak korban mendapatkan keadilan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyambut kedatangan Ibuk Ria Irawati bersama pengacaranya Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.
"Insya Allah, kita akan bersama mengawal kasus ini, agar Ibu Korban Pencabulan anak dibawah umur mendapatkan keadilan, mengingat Hukum adalah Panglima Tertinggi di Negara ini. Untuk itu, kita akan bersama sama mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur ini, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pelalawan agar pelaku secepatnya ditahan," pungkas Erik. ***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








