• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31511 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30885 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41070 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44513 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47218 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Gelapkan Uang Jumbo Fresh Miliaran Rupiah, Robert Mangkir Dipanggil Sebagai Tersangka

Redaksi

Rabu, 06 Oktober 2021 21:34:08 WIB
Cetak
Gelapkan Uang Jumbo Fresh Miliaran Rupiah, Robert Mangkir Dipanggil Sebagai Tersangka
Tersangka Robert (Foto: Istimewa).

PelalawanPos.co- Rudy Hartono, owner Jumbo Fresh, terpaksa harus melaporkan mantan Manajer Keuangannya, atas nama Robert ke Polres Pekanbaru, tertanggal 20 Februari 2021 lalu, atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.

Dalam kasus ini, pelapor mengalami kerugian tak kurang dari Rp 3,7 miliar lebih. Untuk itu pihaknya mendorong penyidik kepolisian untuk bisa mempercepat proses hukum terhadap terlapor yang saat ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rudy Hartono, melalui kuasa hukumnya, Rahmatul Akhir Adi Putra, SHi, dari kantor hukum Armilis Ramaini Advocates And Law Consultants membenarkan adanya laporan hukum tersebut.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Bahkan, sambung Rahmatul, atas laporan tersebut, pihaknya juga sudah menerima tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap terlapor yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tertanggal 16 Juli 2021 lalu. 

"Pada tahap ini, kita mengapreasi tugas penyidik yang sudah merespon dengan baik laporan klien kita beberapa waktu lalu. Itu artinya, dengan terbitnya SPDP ini, apa yang menjadi delik laporan klien kami, semakin kuat," ujar Rahmatul, Rabu (6/10).

Selain tembusan SPDP, pihanya juga sudah beberapa kali menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polres Pekanbaru.

Dalam SP2HP tertanggal 30 Agustus 2021 disebutkan bahwa penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti sebagai bukti kejahatan yang dilakukan terlapor. Kemudian disebutkan juga bahwa terlapor Robert sudah dialihkan statusnya menjadi Tersangka.

Namun dalam SP2HP yang mereka terima tertanggal 29 September 2021 kemarin, penyidik mengaku mengalami beberapa kendala, di antaranya tersangka sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Atas kendala tersebut, kita percaya penyidik bisa mengatasinya dengan baik dan tuntas, karena masih ada upaya lain yang bisa dilakukan, sesuai kewenangan yang mereka miliki," tambah Rahmatul.

Rahmatul juga menyebutkan, di antara modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah mengambil uang kas perusahaan dengan dalih atas permintaan owner Rudy Hartono.

"Dia bilang, butuh uang untuk membayar pembelian lahan yang dilakukan Rudy Hartono, padahal uang untuk beli lahan tersebut berasal dari uang pribadi Pak Rudy, bukan pakai uang perusahaan," bebernya.

Tersangka juga diketahui ada membuat perusahaan sendiri. Dari situ diketahui terjadi beberapa kali pengiriman uang perusahaan ke rekening perusahaan yang ia buat, dengan dalih untuk pengembangan usaha. Padahal itu akal-akalan dia saja.

"Masih banyak modus lainnya, termasuk dugaan pemalsuaan tanda tangan klien kami Pak Rudy. Dan alhamdulillah, proses hukumnya saat ini sudah berjalan dan kita mendorong dilakukan percepatan, termasuk menahan tersangka, agar proses hukum bisa berjalan cepat," katanya.*


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media