• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 4775 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 2756 Kali
Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Dir Intelkam Polda Riau Gelar Sosialisasi di Dumai
Dibaca : 3988 Kali
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Dibaca : 2888 Kali
Soal Sengketa Lahan di Tenayan Raya, PTUN Pekanbaru dan MA Tolak Kasasi Tarmizi Cs
Dibaca : 2271 Kali

  • Home
  • Hukum

Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 12:29:04 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka
5 tersangka dugaan korupsi bedah rumah di Bali. (foto/kompas.com)

PELALAWANPOS.co-Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali, menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi bedah rumah, Jumat (9/4/2021).

Program bedah rumah tersebut berasal dari dana hibah Kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem senilai Rp 20,2 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut langsung ditahan.

 "Setelah melalui penyidikan yang panjang, kami dari Kejari Karangasem telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi terkait hibah dana bedah rumah," kata Kepala Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan tertulis,

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Pejabat Pemprov, Pemkab Hingga Pemkot di Riau Dipanggil Penyidik Kejagung

Adapun 2 tersangka merupakan APJ yang merupakan Kepala Desa dan KGS selaku Kepala Urusan Keuangan Desa. Kemudian tiga lainnya yakni warga berinisial IGT, IGSJ, dan IKP. Penetapan tersangka ini berdasarkan temuan 2 alat bukti oleh tim penyidik Kejari Karangasem.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Aji Kalbu mengatakan, perbuatan kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar. "Akibat dari perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 4 miliar," ujar Aji.**

 


Sumber : Kompas.com /  Editor : Erik Suhenra

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Pungli Gara-gara Mau Ikut Turnamen Sepak Bola, Oknum Kasat Pol PP Siak Ditahan

Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:30:49 WIB

Siak (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Siak menahan Kepala Satuan Po.

Hukum

Viral di Medsos Oknum Jaksa Kejari Rohil Berselingkuh, Ini Penjelasan Kejati Riau

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:46:33 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurw.

Hukum

Lindungi Petani Swadaya, Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit "Menggigel" di Inhu

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:02:46 WIB

Inhu (PelalawanPos.co) Kabar gembira untuk petani kelapa sawit di Kab.

Hukum

Oknum Mengatas Namakan Kejari Pelalawan Untuk Meminta Sejumlah Uang, Kastel: Jangan Dilayani

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:42:54 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Belakangan ini marak terjadi up.

Hukum

Badut Pengamen Sekap Murid SD, Lalu Dijadikan Budak Nafsu

Selasa, 09 Mei 2023 - 17:41:04 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Perbuatan yang dilakukan laki-laki yang .

Hukum

Dukung Polda Riau Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Dumai-Bengkalis, Jhony Charles: Sudah Sepatutnya, Kondisi Kian Berbahaya

Sabtu, 29 April 2023 - 11:27:56 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
LKPP RI Tunjuk Pemprov Jateng Jadi Role Model Pengadaan Untuk Pemda
09 Juni 2023
Bupati Pelalawan Dianugerahi Penghargaan Kontribusi Dalam Membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Desa
08 Juni 2023
Milad Ke 53 LAM Riau Kental Nuansa Adat dan Islami
07 Juni 2023
Akibat Hujan Deras Semalam, Jalan Menuju Perkantoran Bupati Pelalawan Terendam Banjir
07 Juni 2023
Ahli Dewan Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik
07 Juni 2023
Kunjungi KPU Kepri, JMSI Dapat Sambutan Hangat
06 Juni 2023
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Amri Koto Mengajak untuk Meningkatkan Kesadaran Hidup Ramah Lingkungan
05 Juni 2023
Gubernur Syamsuar: Tahun Politik, Jaga Kondusivitas
05 Juni 2023
Video Protes Pemancing, Minta PUPR Pelalawan Perhatikan Sampah Berserakan Usai Normalisasi
05 Juni 2023
Direktorat Intelkam Polda Riau Gandeng PT PHR Duri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
05 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Dianugerahi Penghargaan Kontribusi Dalam Membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Desa
  • 2 Milad Ke 53 LAM Riau Kental Nuansa Adat dan Islami
  • 3 Akibat Hujan Deras Semalam, Jalan Menuju Perkantoran Bupati Pelalawan Terendam Banjir
  • 4 Ahli Dewan Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik
  • 5 Kunjungi KPU Kepri, JMSI Dapat Sambutan Hangat
  • 6 Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Amri Koto Mengajak untuk Meningkatkan Kesadaran Hidup Ramah Lingkungan
  • 7 Gubernur Syamsuar: Tahun Politik, Jaga Kondusivitas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co