• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10098 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9664 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19877 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23488 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24541 Kali

  • Home
  • Hukum

Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 10 April 2021 12:29:04 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka
5 tersangka dugaan korupsi bedah rumah di Bali. (foto/kompas.com)

PELALAWANPOS.co-Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali, menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi bedah rumah, Jumat (9/4/2021).

Program bedah rumah tersebut berasal dari dana hibah Kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem senilai Rp 20,2 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut langsung ditahan.

 "Setelah melalui penyidikan yang panjang, kami dari Kejari Karangasem telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi terkait hibah dana bedah rumah," kata Kepala Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi dalam keterangan tertulis,

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Pejabat Pemprov, Pemkab Hingga Pemkot di Riau Dipanggil Penyidik Kejagung

Adapun 2 tersangka merupakan APJ yang merupakan Kepala Desa dan KGS selaku Kepala Urusan Keuangan Desa. Kemudian tiga lainnya yakni warga berinisial IGT, IGSJ, dan IKP. Penetapan tersangka ini berdasarkan temuan 2 alat bukti oleh tim penyidik Kejari Karangasem.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Aji Kalbu mengatakan, perbuatan kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar. "Akibat dari perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 4 miliar," ujar Aji.**

 


Sumber : Kompas.com /  Editor : Erik Suhenra

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

Hukum

Cegah Karhutla, Bupati Zukri Bersama Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan

Jumat, 03 Oktober 2025 - 12:27:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media