• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 21573 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20990 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31126 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34619 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 36787 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 11:30:25 WIB
Cetak
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
YP dan MH Dibekuk Polres Pelalawan.

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai keluar dari penjara, YP alias Y (30) kembali berulah. Residivis kasus curanmor itu kini kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan karena diduga menjadi otak komplotan pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Tak sendiri, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial MH alias R (27), warga Pekanbaru, yang diduga berperan menjual motor hasil curian ke jaringan lain.

Kasus ini terungkap setelah aksi pencurian motor di parkiran Hendsy Gym, Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, viral di media sosial melalui akun Instagram @infosorek.

Berbekal laporan polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 11 Mei 2026, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Senin (11/5/2026) pukul 23.45 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kanit IV Intelkam Polres Pelalawan IPTU Azuardi SH dan Kanit 1 Pidum Satreskrim IPDA Erwin Naibaho SH menggerebek sebuah hotel di Pekanbaru dan menangkap YP.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Pelalawan. Lokasi aksinya tersebar di sejumlah titik, mulai dari Hendsy Gym, Raja Bebek Jalan Akasia, Gapura KM 55, Seikijang, Simpang Pasar, Jembatan Kembar Kantor Bupati hingga kawasan Hotel Jalur 2.

“Pelaku merupakan residivis curanmor tahun 2024 berdasarkan putusan PN Pekanbaru. Baru 14 hari bebas, sudah kembali melakukan aksi pencurian,” ungkap polisi.

Motor hasil curian kemudian dijual ke sejumlah penadah dengan harga bervariasi, mulai Rp2,7 juta hingga Rp8,5 juta per unit. Salah satu motor Scoopy bahkan dijual kepada seseorang berinisial H.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah BM 2548 ACN yang digunakan saat beraksi di Hendsy Gym, pakaian pelaku, kunci letter T, serta satu unit handphone Oppo milik tersangka.

Tak berhenti di situ, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim kembali menangkap MH alias R di Jalan Utama Pekanbaru. Dari keterangannya, terungkap dirinya berperan sebagai penadah sekaligus penjual motor curian ke jaringan lain.

Saat ini, polisi masih memburu sejumlah pelaku dan penadah lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku baru 14 hari bebas sudah kembali mencuri. Ini bentuk komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Kami akan mengamankan semua yang terlibat sampai tuntas,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian motor.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

Hukum

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:35:20 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.

Hukum

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Jumat, 08 Mei 2026 - 19:22:28 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
17 Mei 2026
Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
15 Mei 2026
Sudah Mampu Tapi Belum Berkurban? Simak Peringatan Rasulullah
15 Mei 2026
Menahan Diri di Era yang Serba Meledak Oleh : Iswadi M.Yazid
15 Mei 2026
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
15 Mei 2026
Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
14 Mei 2026
SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau
14 Mei 2026
Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Pelalawan
14 Mei 2026
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
14 Mei 2026
Akses Ekonomi Warga Terganggu, Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
  • 2 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
  • 3 Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
  • 4 Zukri dan Husni Tamrin Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Pelalawan Berintegritas
  • 5 “Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ
  • 6 IMK Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah
  • 7 Ketua IMK Pelalawan H. Maksum Ajak Pengurus Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media