• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31493 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30869 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41056 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44497 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47204 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 21:07:50 WIB
Cetak
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
Tersangka JA.

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris merenggut nyawa seorang karyawan perempuan di Kabupaten Pelalawan berhasil diungkap jajaran Polres Pelalawan. Pelaku berinisial JA (27) ditangkap kurang dari 12 jam setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam aksi brutal tersebut, korban yang bekerja sebagai admin sekaligus kasir mengalami luka berat setelah ditusuk berulang kali oleh pelaku yang menggasak uang perusahaan sekitar Rp76 juta.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat personel Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

"Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan tersangka berhasil diamankan," ujar Kompol Asep, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, tersangka telah merencanakan aksi tersebut dengan terlebih dahulu mengamati situasi kantor dan memastikan korban berada seorang diri.

"Ini kejahatan yang sangat serius karena bukan hanya merampas harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan," tegasnya.

Korban Melawan, Pelaku Mengamuk
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, menjelaskan peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban tengah bekerja seorang diri di kantor pencairan SPB TBS PT MPT. Pelaku masuk dan meminta korban menyerahkan kunci brankas penyimpanan uang.

Namun ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung berubah beringas.

"Pelaku mengambil gunting yang berada di atas meja kantor untuk mengancam korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, lalu menusuk korban berkali-kali," terang AKP Bayu.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Ketika gunting yang digunakan pelaku bengkok akibat penusukan berulang, pelaku mengambil obeng dan kembali menyerang korban.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk di bagian kepala, pundak, dan perut.

Yang mengejutkan, meski dalam kondisi kritis dan berlumuran darah, korban masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

Uang Rp76 Juta Dibawa Kabur
Setelah melumpuhkan korban, pelaku membuka brankas dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp76 jjuta Namun pelariannya tidak berlangsung lama.

Tim gabungan Polres Pelalawan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis (18/6/2026) dini hari saat berada dalam perjalanan menuju Bandar Sei Kijang.

Saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

"Dari tangan tersangka maupun dari lokasi penyimpanan di rumahnya, kami berhasil mengamankan sebagian besar uang hasil kejahatan," kata AKP Bayu.
Terlilit Utang Pinjol

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi.
Pelaku disebut terlilit berbagai utang, termasuk pinjaman online, dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa gunting, obeng, kipas angin yang digunakan saat melakukan kekerasan, sepeda motor yang dipakai pelaku, serta uang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, JA dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kompol Asep menegaskan, Polres Pelalawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Ini menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara cepat, tegas, dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan sehingga dapat segera ditangani," pungkasnya.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media