• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31653 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31028 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41212 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44660 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47373 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 10:23:26 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pelaku SZ (44) Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Pangkalan Kerinci.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/VI/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci/Polda Riau tertanggal 14 Juni 2026, korban berinisial L.I.R.S (7), warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Suka Damai, Perumahan Kopkar BTN, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Menurut keterangan pelapor berinisial FS, dirinya melihat seorang pria berinisial SZ (44) melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban di depan rumah. Pelapor kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan dan mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

"Kami merespons laporan ini dengan cepat dan serius. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polsek Pangkalan Kerinci bersama Unit PPA Polres Pelalawan akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak," tegas Kapolsek.

Setelah menerima laporan pada pukul 18.11 WIB, petugas segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan pelapor dan para saksi, hingga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan dokumen keluarga korban. Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan edukasi mengenai keselamatan dan perlindungan diri sejak dini.

"Jangan ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kepekaan warga yang segera bertindak dan respons cepat aparat kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam penanganan kasus tersebut.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak.

Dengan semangat "Melindungi Tuah Menjaga Marwah", Polres Pelalawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak dan akan menegakkan hukum demi terwujudnya rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Pelalawan.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media