Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus BNN Gadungan di Pekanbaru
Pelalawan (PelalawanPos)— Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil mengungkap jaringan pemerasan yang menggunakan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Dua pelaku berinisial K alias Kopral dan A alias Wali ditangkap pada Jumat (14/11/2025) oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau di Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka Jamroni, yang lebih dulu diamankan pada 7 November 2025 karena memeras dua warga Pelalawan dengan modus mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan dua nama lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)—yaitu Kopral dan Wali.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, menjelaskan bahwa pihaknya tidak berhenti setelah menangkap tersangka utama.
"Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dua tersangka kembali kami tangkap," ujar AKP Shilton pada Minggu (16/11/2025).
Ia mengatakan bahwa tim awalnya melacak keberadaan kedua DPO tersebut setelah mendapatkan petunjuk dari pemeriksaan Jamroni. Upaya pelacakan kemudian mengarah ke Kota Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan, pelaku Kopral dan Wali terdeteksi berada di salah satu lokasi di Kota Pekanbaru. Setelah informasi dianggap valid, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menciduk keduanya tanpa perlawanan.
Bersamaan dengan penangkapan, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi untuk memperkuat penyidikan dalam kasus pemerasan berkedok petugas BNN tersebut.
Kasus ini menambah daftar tindakan kriminal yang memanfaatkan identitas aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat. Polsek Pangkalan Kerinci memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus berlanjut hingga seluruh jaringan pelaku terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








