• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24285 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23671 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33815 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37304 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39623 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 08:48:31 WIB
Cetak
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
Bupati Pelalawan H Zukri SM MM saat menghadiri keagiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat bersama Kementerian ATR/BPN di Auditorium Kantor Bupati,Selasa (28/4/2026)

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada masyarakat adat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau. Kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini secara resmi dibuka oleh Bupati Pelalawan, Zukri, pada Selasa (28/4/2026), bertempat di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan. Momentum ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan hak-hak masyarakat adat sekaligus mendorong kepastian hukum atas tanah ulayat di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah, hingga para camat, kepala desa, datuk, batin, serta pemangku adat se-Kabupaten Pelalawan. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam membangun sinergi untuk menjaga eksistensi tanah ulayat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Melayu.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar aset fisik, melainkan memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat kuat. Tanah ulayat merupakan warisan leluhur yang menjadi simbol jati diri masyarakat adat sekaligus sumber penghidupan yang harus dijaga keberlanjutannya. Oleh karena itu, langkah pengadministrasian dan pendaftaran menjadi sangat penting guna memastikan tanah ulayat memiliki legitimasi hukum yang diakui negara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami apa yang harus dilakukan agar tanah ulayat di Pelalawan dapat diwariskan secara turun-temurun sekaligus memiliki legalitas resmi dari pemerintah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri SM MM pada kesempatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memandang bahwa penguatan administrasi pertanahan merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Melalui legalitas yang jelas, potensi konflik agraria dapat diminimalisir, sementara kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka secara produktif.

Lebih jauh, Zukri menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah ulayat juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat adat. Dengan status yang diakui secara resmi, tanah ulayat dapat dikelola secara lebih terencana, termasuk dalam mendukung kegiatan ekonomi berbasis masyarakat seperti pertanian, perkebunan, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif yang tidak meninggalkan akar budaya masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami proses dan mekanisme yang harus ditempuh. Tanah ulayat harus tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga memiliki kekuatan hukum yang mampu melindungi dari berbagai potensi permasalahan di masa depan,” ujar Zukri dengan penuh optimisme.

Ia juga mengajak seluruh datuk, batin, dan pemangku adat untuk menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang konstruktif. Pemerintah daerah membuka diri terhadap berbagai masukan, aspirasi, maupun persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Dengan kepastian hukum terhadap tanah ulayat, masyarakat adat akan memiliki perlindungan dan peluang lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang ada,” jelasnya.

“Keberadaan kita di sini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi untuk masa depan anak kemenakan kita, agar tanah ulayat tetap terjaga dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik,”imbuhnya

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN melalui Staf Khusus, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Ia menekankan bahwa tidak ada agenda tersembunyi dari pemerintah pusat dalam program ini, melainkan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat adat.

Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas dalam program ini pada tahun 2026. Hal ini didasarkan pada besarnya potensi tanah ulayat serta kuatnya struktur adat yang masih terjaga di tengah masyarakat. Pemerintah pusat melihat ini sebagai peluang untuk membangun model pengelolaan tanah ulayat yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Rezka juga menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bersifat sukarela. Artinya, masyarakat adat memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan mendaftarkan tanah mereka atau tidak. Namun demikian, ia mendorong agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat manfaat jangka panjang yang akan diperoleh dari kepastian hukum tersebut.

Dalam konteks pembangunan daerah, langkah ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menciptakan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pengelolaan tanah yang baik akan menjadi fondasi bagi berbagai program pembangunan, baik di sektor infrastruktur, ekonomi, maupun sosial budaya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi pertanahan. Tidak sedikit persoalan agraria yang muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai status dan batas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, peningkatan literasi masyarakat dalam bidang pertanahan menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas dan harmonisasi di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat. Peran datuk, batin, dan pemangku adat menjadi sangat strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat. Mereka tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai tradisional, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membawa masyarakat menuju arah yang lebih baik tanpa kehilangan identitasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara pemerintah dan masyarakat adat mengenai pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Kabupaten Pelalawan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, tanah ulayat tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Advertorial/Pelalawan/Erik)


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

Daerah

Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:00:09 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Semangat menyambut Tahun Baru Isl.

Daerah

Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelala.

Daerah

Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47:21 WIB

ROKAN HILIR (PelalawanPos)– Langkah nyata untuk memperluas perlindu.

Daerah

Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:54:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kecamatan Pangkalan Ke.

Daerah

Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:39:34 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kabar menggembirakan datang dari kawasan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media