• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27876 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27252 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37422 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40882 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43400 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 08:48:31 WIB
Cetak
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
Bupati Pelalawan H Zukri SM MM saat menghadiri keagiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat bersama Kementerian ATR/BPN di Auditorium Kantor Bupati,Selasa (28/4/2026)

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada masyarakat adat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau. Kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini secara resmi dibuka oleh Bupati Pelalawan, Zukri, pada Selasa (28/4/2026), bertempat di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan. Momentum ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan hak-hak masyarakat adat sekaligus mendorong kepastian hukum atas tanah ulayat di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah, hingga para camat, kepala desa, datuk, batin, serta pemangku adat se-Kabupaten Pelalawan. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam membangun sinergi untuk menjaga eksistensi tanah ulayat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Melayu.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar aset fisik, melainkan memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat kuat. Tanah ulayat merupakan warisan leluhur yang menjadi simbol jati diri masyarakat adat sekaligus sumber penghidupan yang harus dijaga keberlanjutannya. Oleh karena itu, langkah pengadministrasian dan pendaftaran menjadi sangat penting guna memastikan tanah ulayat memiliki legitimasi hukum yang diakui negara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami apa yang harus dilakukan agar tanah ulayat di Pelalawan dapat diwariskan secara turun-temurun sekaligus memiliki legalitas resmi dari pemerintah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri SM MM pada kesempatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memandang bahwa penguatan administrasi pertanahan merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Melalui legalitas yang jelas, potensi konflik agraria dapat diminimalisir, sementara kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka secara produktif.

Lebih jauh, Zukri menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah ulayat juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat adat. Dengan status yang diakui secara resmi, tanah ulayat dapat dikelola secara lebih terencana, termasuk dalam mendukung kegiatan ekonomi berbasis masyarakat seperti pertanian, perkebunan, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif yang tidak meninggalkan akar budaya masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami proses dan mekanisme yang harus ditempuh. Tanah ulayat harus tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga memiliki kekuatan hukum yang mampu melindungi dari berbagai potensi permasalahan di masa depan,” ujar Zukri dengan penuh optimisme.

Ia juga mengajak seluruh datuk, batin, dan pemangku adat untuk menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang konstruktif. Pemerintah daerah membuka diri terhadap berbagai masukan, aspirasi, maupun persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Dengan kepastian hukum terhadap tanah ulayat, masyarakat adat akan memiliki perlindungan dan peluang lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang ada,” jelasnya.

“Keberadaan kita di sini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi untuk masa depan anak kemenakan kita, agar tanah ulayat tetap terjaga dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik,”imbuhnya

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN melalui Staf Khusus, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Ia menekankan bahwa tidak ada agenda tersembunyi dari pemerintah pusat dalam program ini, melainkan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat adat.

Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas dalam program ini pada tahun 2026. Hal ini didasarkan pada besarnya potensi tanah ulayat serta kuatnya struktur adat yang masih terjaga di tengah masyarakat. Pemerintah pusat melihat ini sebagai peluang untuk membangun model pengelolaan tanah ulayat yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Rezka juga menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bersifat sukarela. Artinya, masyarakat adat memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan mendaftarkan tanah mereka atau tidak. Namun demikian, ia mendorong agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat manfaat jangka panjang yang akan diperoleh dari kepastian hukum tersebut.

Dalam konteks pembangunan daerah, langkah ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menciptakan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pengelolaan tanah yang baik akan menjadi fondasi bagi berbagai program pembangunan, baik di sektor infrastruktur, ekonomi, maupun sosial budaya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya administrasi pertanahan. Tidak sedikit persoalan agraria yang muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai status dan batas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, peningkatan literasi masyarakat dalam bidang pertanahan menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas dan harmonisasi di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat. Peran datuk, batin, dan pemangku adat menjadi sangat strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat. Mereka tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai tradisional, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membawa masyarakat menuju arah yang lebih baik tanpa kehilangan identitasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara pemerintah dan masyarakat adat mengenai pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Kabupaten Pelalawan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, tanah ulayat tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (Advertorial/Pelalawan/Erik)


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:28:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Inovasi nyata untuk mendukung .

Daerah

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41:57 WIB

PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.

Daerah

Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:40:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .

Daerah

Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26:36 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.

Daerah

Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:25:32 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .

Daerah

Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:41:17 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data
01 Agustus 2026
Satgas PPR Pusat Turun Langsung ke Bener Meriah, Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana
01 Agustus 2026
Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Plafon dan Cat Kusen RTLH Sasaran 3
01 Agustus 2026
Bangga Menjadi Bagian Satgas TMMD, Sertu Ramadhan Curahkan Pengabdian Membangun Rumah Layak Huni untuk Warga
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Pembangunan Rumah Diasan di Parit Baru
01 Agustus 2026
Sasaran Ketiga TMMD Ke-129, Babinsa Koramil 03/Bunut Dampingi Pembuatan Pondasi Tower Air Bersih di Desa Delik
01 Agustus 2026
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin
01 Agustus 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
  • 7 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media