• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20185 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19618 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29746 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33244 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35358 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Redaksi

Kamis, 30 April 2026 20:36:39 WIB
Cetak
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
Pelaku Berinisial PU Telah Diamankan Polsek Langgam.

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku berinisial PU (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Kasus ini terungkap setelah korban, anak kedua dari empat bersaudara, memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, ST (24).

Dalam pengakuannya, korban menyebut perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Kejadian terakhir disebut berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu tidak berada di rumah.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung mendatangi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Ketua RT kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Awalnya, PU sempat membantah, namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Didampingi ketua RT dan warga Desa Segati, pada Kamis (23/4/2026), ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Langgam. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Gelombang kecaman pun bermunculan dari berbagai elemen, salah satunya dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.

Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai orang tua.

“Kami mengutuk keras perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya sendiri. Seharusnya, orang tua menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan,” tegasnya kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah serta menangani kasus serupa agar tidak terulang kembali.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras

Senin, 27 April 2026 - 13:44:24 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.

Hukum

Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi

Senin, 27 April 2026 - 08:34:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.

Hukum

Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13:29 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 10:22:26 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .

Hukum

Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian

Rabu, 22 April 2026 - 20:28:12 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalaw.

Hukum

Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik

Ahad, 19 April 2026 - 08:54:18 WIB

Bunut (PelalawanPos)– Upaya perang terhadap narkoba di Kabupaten Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
28 April 2026
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
28 April 2026
Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A
28 April 2026
Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras
27 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 2 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 3 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 4 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 5 Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras
  • 6 Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026
  • 7 Kecam Pembatalan Musda, MSO Pekanbaru Nilai PB HMI MPO Langgar Konstitusi Organisasi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media