Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku berinisial PU (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Kasus ini terungkap setelah korban, anak kedua dari empat bersaudara, memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, ST (24).
Dalam pengakuannya, korban menyebut perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Kejadian terakhir disebut berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu tidak berada di rumah.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung mendatangi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Ketua RT kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Awalnya, PU sempat membantah, namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Didampingi ketua RT dan warga Desa Segati, pada Kamis (23/4/2026), ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Langgam. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Gelombang kecaman pun bermunculan dari berbagai elemen, salah satunya dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.
Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai orang tua.
“Kami mengutuk keras perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya sendiri. Seharusnya, orang tua menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan,” tegasnya kepada awak media, Kamis (30/4/2026).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah serta menangani kasus serupa agar tidak terulang kembali.***
Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.
Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.
Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita
Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .
Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian
Kerumutan (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalaw.
Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik
Bunut (PelalawanPos)– Upaya perang terhadap narkoba di Kabupaten Pe.








