• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 19451 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 18901 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29025 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 32533 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 34588 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 10:22:26 WIB
Cetak
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria muda berinisial M A (25) tak berkutik saat digerebek tim Opsnal di rumahnya di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Selasa (21/4/2026) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket diduga sabu siap edar yang disimpan dalam dompet hitam, lengkap dengan alat pendukung seperti timbangan digital dan uang tunai.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Jaringan narkoba di Pelalawan terus kami putus. Tidak ada tempat aman bagi pengedar. Rumah pribadi pun akan kami geledah jika dijadikan tempat menyimpan dan mengedarkan sabu,” tegas Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU H. Alex Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari keterangan tersangka lain berinisial Q A yang lebih dulu diamankan. Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju rumah M A.

“Tersangka kami temukan bersembunyi di kamar belakang rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di dalam dompet hitam miliknya,” ujar IPTU Alex.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Air Emas sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan itu langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 15 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,87 gram, 1 dompet warna hitam, 1 ball plastik bening klep merah
1 unit timbangan digital, 1 sendok sabu dari sedotan plastik, Uang tunai Rp250.000, 1 unit handphone OPPO A16 warna hitam.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, M A dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan narkoba yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian

Rabu, 22 April 2026 - 20:28:12 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalaw.

Hukum

Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik

Ahad, 19 April 2026 - 08:54:18 WIB

Bunut (PelalawanPos)– Upaya perang terhadap narkoba di Kabupaten Pe.

Hukum

Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP

Sabtu, 18 April 2026 - 19:52:12 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)-Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, b.

Hukum

Polres Pelalawan Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 13:20:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan kembali mengg.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 08:04:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, P.

Hukum

Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 13 April 2026 - 08:24:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Kasus dugaan tindak pidana pencab.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita
23 April 2026
Polsek Kerumutan Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Motor Nmax Curian
22 April 2026
Bupati Zukri Lepas Tim Futsal Pelalawan ke Kejurda Piala Gubernur, Targetkan Prestasi Terbaik
21 April 2026
Pelalawan Komit Percepat Realisasi DBH Sawit 2026, Fokus Infrastruktur di Tengah Tekanan Fiskal
21 April 2026
Dirut Perumda Tuah Sekata Turun Langsung Cek Gangguan Feeder 2 di GH
20 April 2026
Dari Zakat Konsumtif ke Zakat Produktif: Mengubah Mustahik Menjadi Mandiri
20 April 2026
Kisruh Dana Zakat untuk Z-Park Memanas, Alumni UIN Suska: Sudah Sesuai Fatwa MUI
19 April 2026
Wabup Husni Tamrin Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Pererat Silaturahmi Warga Pelalawan di Perantauan
19 April 2026
Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik
19 April 2026
Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kisruh Dana Zakat untuk Z-Park Memanas, Alumni UIN Suska: Sudah Sesuai Fatwa MUI
  • 2 Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik
  • 3 Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP
  • 4 Aktivis HMI Pelalawan Dukung Z-Park, Wisata Berbasis Sosial yang Angkat Ekonomi Warga
  • 5 BPS Meranti Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
  • 6 Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja
  • 7 Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media