• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16561 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16039 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29713 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31610 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Redaksi

Sabtu, 07 September 2024 18:55:53 WIB
Cetak
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)- Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar pemeriksaan Setempat (PS) di Perkebunan Kelapa sawit PT Serikat Putra yang merupakan anak Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Riau, Jumat (6/9/2024).

Hal ini sesuai dengan gugatan dengan No Perkara 23/Pdt.G/PMH/2024/PN .Plw. PS itu dilakukan atas gugatan Organisasi Masyarakat GARUDA BERTUAH MELAYU terkait lahan masyarakat belum dibebaskan atau diganti rugi yang berada dalam HGU PT Serikat Putra.

Dalam pemeriksaan setempat, dari Pengadilan Negeri Pelalawan dihadiri hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH, MH, didamping Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH serta tim dan Panitera.

Dalam Pemeriksaan Setempat, hakim Ketua Maharani Debora Manullang mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan sidang pemeriksaan setempat sebagaimana hukum acara perdata yang telah diatur RBg. Dalam kasus gugatan PMH  organisasi masyarakat GBM melawan tergugat adalah PT Sarikat Putra (tergugat 1) dan Rahman dengan nomar 23 tahun 2024.

Lanjut Hakim anggota Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH menjelaskan, pada saat dilapangan tadi pihaknya menyatakan telah melihat titik-titiknya, batas-batas yang dikemukakan oleh pihak penggugat seperti adanya makam dan bekas pondasi rumah masyarakat,serta beberapa perwakilan masyarakat, kita minta pihak tergugat silahkan bawa bukti bukti tambahan atau saksi yang bisa menguatkan gugatan Penggugat maupun para tergugat disidang selanjutnya.

Ditambahkan, Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH bahwa selanjutnya akan dilakukan sidang saksi oleh pihak penggugat pada hari kamis (12/9/2024).

Untuk batas-batasnya yang telah diterangkan oleh pihak penggugat dengan batasan beberapa titik kordinat dan hal itu sudah dikonfirmasi dan dijawab oleh pihak tergugat dalam hal ini Kuasa hukum tergugat satu bahwa jawaban mereka tidak mengakui bahwa titik- titik tersebut adalah lahan HGU tergugat (PT Serikat Putra).

"Kita lihat lagi nanti apakah lahan yang digugat sekarang apakah sudah diganti atau belum," ujar kuasa hukum PT. Serikat Putra.

Statmen Kuasa hukum Penggugat /GBM.

"Nofriyansyah,S.H.,C.Med kuasa hukum Penggugat menyampaikan, Setelah ditelusuri dari titik kordinatnya dan bukti bukti seperti ada nya beberapa titik makam tua dan adanya puing-puing pondasi peninggalan masyarakat bahwa memang dahulunya itu ada kampung yang digusur oleh Perusahaan PT Sarikat Putra yang sampai hari ini belum ada mendapatkan ganti rugi.

"Kita berharap majelis hakim bisa menilai dan menyimpulkan, tanah makam leluhur masyarakat saja tidak dihormati bagaimana pula perlakuan perusahaan waktu pertama kali mendapatkan tanah tersebut, kalau memang ada ganti rugi, sama siapa perusahaan membayar ganti rugi tanah masyarakat, padahal klien kita tidak ada menerima uang ganti rugi, sesuai bukti surat surat yang masih dipegang masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, GBM-Petalangan yang diwakili Ketua Badan Pengawas Deky HR mengatakan, sidang lapangan hari ini, pengadilan telah melakukan pembuktian fisik terhadap empat titik lokasi pemakaman dari sembilan yang menjadi fokus gugatan, serta pembuktian fisik terhadap satu titik lokasi yang ditemukan masih ada tiang rumah masyarakat terdahulu yang berada di areal HGU PT Serikat Putra tanpa ada kejelasan. Ini adalah bukti nyata bahwa bukan hanya sebidang lahan, melainkan tempat suci yang menyimpan jejak sejarah dan leluhur masyarakat adat Petalangan.

"Perkumpulan kami terbentuk dari para ahli waris pemakaman leluhur yang tersebar di wilayah HGU PT Serikat Putra. Kehormatan mereka adalah kehormatan kami. Kami berharap sidang lapangan ini dapat mengurai semua persoalan, karena yang kami pertahankan bukan sekadar tanah, atau materi semata tetapi warisan yang penuh makna bagi masyarakat adat kami,”pungkas Deky HR.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
  • 3 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 4 Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
  • 5 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 6 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 7 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media