Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022 di Kabupaten Pelalawan terus bergulir. Kejaksaan Negeri Pelalawan resmi melaksanakan proses Tahap II terhadap empat tersangka, Rabu (13/5/2026).
Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Rutan Kelas I Pekanbaru dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Pelalawan Jumieko Andra bersama tim penyidik Kejari Pelalawan.
Perkara yang ditangani tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, dan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Kepada awak media, Rabu (14/5/2026). Kasi intelijen Kajari Pelalawan Pajri.A.S. SH.MH menjelaskan, bahwa tahap II pertama dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru terhadap tersangka berinisial Ar yang didampingi penasihat hukum. Proses berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pukul 14.24 WIB.
Sementara itu, Tahap II berikutnya dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB di Rutan Kelas I Pekanbaru terhadap tiga tersangka lainnya berinisial P.S, Rm, dan Sp.
"Seluruh tersangka turut didampingi penasihat hukum masing-masing. Penyidik juga memastikan kondisi kesehatan tersangka P.S dalam keadaan mampu mengikuti rangkaian Tahap II," ucapnya.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah proses rampung, para tersangka kembali ke sel tahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kasi intelijen Kajari Pelalawan Pajri.A.S. SH.MH menyampaikan bahwa Tim Kejaksaan Negeri Pelalawan yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain Kasi Pidsus Jumieko Andra, para penyidik Andre Christian, Martina Gracia, Teguh Utama Setiadi, Yohana Natania Br Sianipar, serta sejumlah staf pendukung lainnya.
Kasus dugaan korupsi pupuk subsidi tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi bantuan sektor pertanian yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan petani.
Pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan proses hukum perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.***
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








