• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20805 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20240 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30368 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33860 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35996 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 19:35:20 WIB
Cetak
887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti. Sebanyak 887 karung bawang merah yang diduga berasal dari luar negeri diamankan dalam operasi penindakan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Senin dini hari (4/5/2026).

Selain ratusan karung bawang merah, petugas juga mengamankan satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi BA 9913 EG yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama personel Polsek Teluk Meranti melakukan patroli dan mencurigai sebuah truk yang melintas membawa muatan dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 887 karung bawang merah tanpa dokumen resmi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sopir truk yang diamankan berinisial AP (23), warga Padang Koto Tuo, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bawang merah tersebut diambil dari Dermaga WKS Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.

Namun saat diminta menunjukkan dokumen karantina dan surat resmi pengangkutan, sopir tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi sumber daya hayati dan mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Ini pelanggaran karantina. Barang masuk tanpa dokumen bisa membawa hama maupun penyakit yang membahayakan. Negara juga dirugikan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicky Rizky, S.H mengatakan wilayah pesisir dan jalur sungai di Teluk Meranti memang rawan dijadikan pintu masuk barang ilegal.

Karena itu, pihaknya bersama Satreskrim Polres Pelalawan akan terus memperketat pengawasan dan patroli rutin di jalur-jalur rawan penyelundupan.
“Wilayah kami rawan jadi pintu masuk barang ilegal lewat sungai. Kami bersama Satreskrim akan rutin melakukan patroli dan pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 86 dan Pasal 88 Undang-Undang Karantina yang memiliki ancaman pidana tegas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit truk Colt Diesel dan 887 karung bawang merah telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***


Sumber : Humas Polres Pelalawan /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Jumat, 08 Mei 2026 - 19:22:28 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres K.

Hukum

Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:06:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali m.

Hukum

Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:28:52 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Aksi pencurian dengan pemberatan .

Hukum

Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Pendampingan Komnas PA Pelalawan

Senin, 04 Mei 2026 - 23:44:44 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Dugaan kekerasan terhadap anak ke.

Hukum

Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi

Ahad, 03 Mei 2026 - 11:38:02 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.

Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
08 Mei 2026
Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
08 Mei 2026
Tausiyah Menyentuh Hati, Ustadz Wandi Ingatkan Kemuliaan Tak Diukur dari Harta
08 Mei 2026
Bunda PAUD Pelalawan Ajak Guru Ciptakan Ekosistem Belajar Bahagia di Momentum Hardiknas 2026
08 Mei 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
07 Mei 2026
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
07 Mei 2026
Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib
06 Mei 2026
Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
05 Mei 2026
887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi
05 Mei 2026
Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
  • 2 May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat
  • 3 Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
  • 4 Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
  • 5 Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
  • 6 Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
  • 7 Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media