Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi
Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sawit Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, dilaporkan ke Polres Pelalawan setelah diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp5.010.360.
Terduga pelaku diketahui berinisial SH (27), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sementara korban dalam kasus tersebut adalah CV Akhbar Pratama yang mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta.
Peristiwa itu terungkap pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di veron sawit Desa Genduang. Saat itu, pelapor berinisial LPN yang bertugas sebagai kerani timbangan melakukan pengecekan terhadap selisih uang transfer kepada supplier tandan buah sawit.
Berdasarkan keterangan, awalnya saksi meminta SH mentransfer uang kepada supplier dengan total Rp44.940.000. Rinciannya terdiri dari Rp30 juta, Rp5 juta, Rp9 juta, Rp900 ribu dan Rp40 ribu.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, uang yang ditransfer ternyata hanya sebesar Rp39 juta. Ketika ditanya mengenai selisih Rp5.010.360 tersebut, SH disebut berdalih bahwa jumlah uang sudah sesuai.
Kecurigaan muncul setelah dilakukan pemeriksaan ulang dan ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan oleh pelaku.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pelalawan pada Jumat dini hari (8/5/2026) sekitar pukul 02.47 WIB dengan nomor laporan LP/B/41/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 486 dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan penggelapan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.010.360.
Kapolres Pelalawan John Letedara melalui Kasi Humas Thomas Siahaan menegaskan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan.
“Kepercayaan jangan disalahgunakan. Selisih uang sudah diamankan Satreskrim sebagai barang bukti. Tersangka juga diperiksa intensif. Kami mengimbau perusahaan menerapkan sistem kontrol ganda untuk transfer dana,” tegasnya.
Selain itu, dua saksi masing-masing Syamsir dan Adrianus Sudrisno turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.***
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








