• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 21331 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20756 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30890 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34379 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 36538 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Meranti

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 19:06:10 WIB
Cetak
Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan yang menyeret seorang nahkoda kapal pengangkut arang bakau ilegal.

Proses Tahap II tersebut dilaksanakan di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Jumat (8/5/2026), setelah penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka dalam perkara tersebut berinisial AT yang diketahui merupakan nahkoda Kapal KLM Samudera Indah Jaya GT. 172.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado melalui Kasi Pidum Aldo Taufiq Pratama menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengangkutan arang kayu bakau dari sejumlah bangsal dan dapur arang di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan.

“Tersangka diduga mengangkut arang kayu bakau tanpa dokumen angkutan hasil hutan yang dipersyaratkan,” ujar Aldo dalam keterangan persnya, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, arang bakau tersebut dimuat dari beberapa lokasi, di antaranya Sungai Terus, Desa Centai, Sei Sodor, dan Sei Suir.

Dalam kasus ini, aparat turut mengamankan barang bukti berupa 7.613 karung arang bakau, lima lembar nota bon berisi data arang bakau, dokumen Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal, surat perjanjian sewa kapal, serta satu unit Kapal KLM Samudera Indah Jaya GT. 172.

Kasus ini bermula saat unsur Lanal Dumai menghentikan dan memeriksa kapal tersebut di perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (5/3/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, tersangka juga disangkakan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kasi Pidum Aldo Taufiq menegaskan bahwa pihaknya segera mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan untuk proses persidangan.

“Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif dan berintegritas, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan eksploitasi hasil hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir di wilayah Kepulauan Meranti.(Bom) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

Hukum

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:35:20 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.

Hukum

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Jumat, 08 Mei 2026 - 19:22:28 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres K.

Hukum

Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:06:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
14 Mei 2026
SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau
14 Mei 2026
Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Pelalawan
14 Mei 2026
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
14 Mei 2026
Akses Ekonomi Warga Terganggu, Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi
13 Mei 2026
Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi
13 Mei 2026
Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang
13 Mei 2026
Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
12 Mei 2026
Zukri dan Husni Tamrin Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Pelalawan Berintegritas
12 Mei 2026
“Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ
11 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
  • 2 Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
  • 3 “Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ
  • 4 IMK Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah
  • 5 Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti
  • 6 Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
  • 7 Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media