Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Debitur Bank Syariah Mandiri Cabang Pangkalan Kerinci Kembali Diperiksa
PelalawanPos.co- Empat debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci kembali diperiksa, Kamis (9/6). Setidaknya, sudah ada belasan saksi yang dihadirkan penyidik Bidang Pidana Khusus. Meraka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kredit macet Rp41,4 miliar di bank berplat merah.
Para saksi itu namanya digunakan dalam pengajuan kredit. Saksi itu diperiksa berinisial S, S, W, SM, SR, dan S pada, Selasa (17/5) lalu. Kemudian, MA yang diperiksa pada Kamis (2/6). Selang enam hari kemudian, giliran saksi berinisial H dan S yang dimintai keterangan.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto menyampaikan, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Dikatakan dia, sudah ada belasan debitur yang dimintai keterangan. “Empat debitur hari ini diperiksa penyidik,” ungkap Bambang Heri Purwanto, Kamis petang.
Para saksi itu, disebutkannya, berinisial TS, S, W dan ZA. Nama mereka tercatat sebagai Debitur pada BankSyariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci. “Keduanya diperiksa sebagai saksi b
terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci tahun 2012," kata mantan Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru.
Pemeriksaan para saksi tersebut, kata Bambang, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan rasuah yang tengah diusut Korps Adhyaksa tersebut. “Penyidik tengah berupaya merampungkan proses penyidikan perkara itu,” pungkas Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau.
Dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri. Dengan adanya keterangan saksi tersebut diharapkan dapat menemukan fakta hukum tentang perkara yang tengah diusut tersebut.
Saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan sebanyak 20 orang. Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli. Jaksa Penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan.**
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








