Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Debitur Bank Syariah Mandiri Cabang Pangkalan Kerinci Kembali Diperiksa
PelalawanPos.co- Empat debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci kembali diperiksa, Kamis (9/6). Setidaknya, sudah ada belasan saksi yang dihadirkan penyidik Bidang Pidana Khusus. Meraka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kredit macet Rp41,4 miliar di bank berplat merah.
Para saksi itu namanya digunakan dalam pengajuan kredit. Saksi itu diperiksa berinisial S, S, W, SM, SR, dan S pada, Selasa (17/5) lalu. Kemudian, MA yang diperiksa pada Kamis (2/6). Selang enam hari kemudian, giliran saksi berinisial H dan S yang dimintai keterangan.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto menyampaikan, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Dikatakan dia, sudah ada belasan debitur yang dimintai keterangan. “Empat debitur hari ini diperiksa penyidik,” ungkap Bambang Heri Purwanto, Kamis petang.
Para saksi itu, disebutkannya, berinisial TS, S, W dan ZA. Nama mereka tercatat sebagai Debitur pada BankSyariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci. “Keduanya diperiksa sebagai saksi b
terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci tahun 2012," kata mantan Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru.
Pemeriksaan para saksi tersebut, kata Bambang, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan rasuah yang tengah diusut Korps Adhyaksa tersebut. “Penyidik tengah berupaya merampungkan proses penyidikan perkara itu,” pungkas Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau.
Dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri. Dengan adanya keterangan saksi tersebut diharapkan dapat menemukan fakta hukum tentang perkara yang tengah diusut tersebut.
Saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan sebanyak 20 orang. Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli. Jaksa Penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan.**
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








