Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Mbak NU Terbakar Api Cemburu, Simpanan Suami Langsung Dibunuh
PelalawanPos.co-Polsek Cengkareng bersama Polres Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial DN (26) yang tewas pada Ramadan kemarin.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo mengatakan pelaku pembunuhan itu adalah seorang wanita berinisial NU (36). Pelaku merupakan istri dari pasangan gelap korban, IDG.
Ardie mengatakan pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh NU. Dia cemburu karena mengetahui suaminya punya simpanan dan akan menceraikan dirinya.
Perwira menengah Polri ini menuturkan korban DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
Dari penemuan itu, penyidik langsung bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (15/5).
Ardhie mengatakan dari pemeriksaan terhadap NU, diperoleh dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
Sebab, berdasarkan pengakuan NU, korban DN adalah simpanan suaminya, IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan NU.
Niat menceraikan tersebut tersingkap dari pesan singkat di aplikasi perpesanan di ponsel suaminya.
Pesan singkat dari korban DN berisi pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.
“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan,” kata Ardhie.
Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalam penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan IDG. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.
“Jadi, tersangka berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.
Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci inggris, gunting rumput, hingga pakaian salin.
Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka tiba-tiba menghentikan laju kendaraan yang digunakan keduanya. Dia berdalih bahwa korban bakal ditemui oleh IDG di lokasi tersebut.
Korban pun tidak curiga dan bersedia menunggu. Saat itu, tersangka juga sempat menawari membelikan minum untuk korban berbuka puasa.
Saat membelikan minum itu, NU juga memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.
Setelah dirasa aman, niat membunuh yang sudah direncanakan itu akhirnya terlaksana. Menurut Ardhie, DN diserang dengan kunci inggris lalu ditusuk menggunakan gunting rumput hingga tewas.
“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.
Mengingat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian pelaku menggantinya dengan pakaian salin yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, NU terancam dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.**
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








