• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24790 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24179 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34327 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37818 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40155 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 15 Kilogram di Perairan Pulau Rupat Dumai

Redaksi

Rabu, 06 April 2022 01:06:20 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 15 Kilogram di Perairan Pulau Rupat Dumai

PelalawanPos.co- Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri yang diperbantukan ke Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Rabu (30/3). Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih sampai datang langsung menggelar konferensi pers bersama Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal di Mapolda Riau pada Selasa (5/4).

Brigjen Yassin mengatakan awalnya kedua kapal yang diperbantukan ke Polda Riau yang dikomandani AKP Mustofa dan Iptu Andi Yasser mendapat informasi akan ada seorang pria membawa sabu-sabu 15 kg menggunakan tas gendong. Target menggunakan Kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus dan tas warna merah hitam, menaiki Kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba,” kata Brigjen Yasin Kosasih didampingi Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, tim menyelidiki dan mengintai target. Saat Kapal Roro bersandar di Dumai, polisi melihat pria membawa tas gendong dengan ciri ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Setelah diperiksa, pria berinisial AH (35), yang merupakan petani dari Bengkalis itu, membawa 15 paket sabu-sabu.

“Di dalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram,” lanjut Brigjen Yassin. Selain pengungkapan 15 kilogram sabu-sabu, polisi juga berhasil menangkap dua kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38), pada Sabtu (2/4). Mereka diamankan di Pelabuhan TPI Dumai dengan barang bukti 30,56 sabu-sabu.

Atas perbuatan itu, tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya sudah merilis tujuh kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan. Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stake holder bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stake holder lainnya bekerja sama agar barang ini tidak masuk,” ujar Iqbal.

Mantan Kapolda NTB itu memastikan akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. “Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini. Kami jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tutupnya.***


Sumber : JPNN.com /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media