• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 32552 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31927 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 42114 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 45560 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 48325 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Heboh Lahan 100 Hektare dan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan

Redaksi

Senin, 28 September 2026 13:59:15 WIB
Cetak
Heboh Lahan 100 Hektare dan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan
Masyarakat Desa Kemang melaporkan oknum kades ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Polemik pengelolaan lahan di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali mencuat. Sejumlah masyarakat Desa Kemang resmi melaporkan Kepala Desa Kemang berinisial LH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (28/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan pemberian berupa lahan serta tanaman kelapa sawit seluas sekitar 58 hektare, yang menurut pelapor diduga diterima oleh oknum kepala desa dari pihak perusahaan.

Laporan masyarakat itu juga mempertanyakan transparansi terkait lahan seluas sekitar 100 hektare yang sebelumnya disebut diperoleh masyarakat Desa Kemang dan dikelola melalui Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama. Bahkan parahnya uang bagi hasil pengelolaan lahan 100 hektare terlebih dahulu masuk kerekening pribadi oknum kades dan dipotong lalu dikirim ke rekening Koperasi.

Usai menyerahkan laporan, salah seorang warga Desa Kemang, Sasmawati, didampingi pengurus Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama, menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di halaman Kantor Kejari Pelalawan.

Sasmawati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, lahan yang sebelumnya dikelola PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kini disebut berada dalam pengelolaan PT Permata Hijau Indonesia (PHI).

Menurutnya, terdapat areal perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di luar IUP maupun HGU perusahaan dengan luas sekitar 595 hektare, yang terdiri dari sekitar 300 hektare di wilayah Desa Kemang dan sekitar 295 hektare di Desa Palas.

“Dalam proses memperjuangkan lahan tersebut, Kepala Desa Kemang ikut mewakili masyarakat untuk memperjuangkan tanah sekitar 300 hektare yang menjadi hak masyarakat Desa Kemang,” ujar Sasmawati berdasarkan keterangan dalam laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dari proses perjuangan tersebut, lanjutnya, masyarakat Desa Kemang kemudian memperoleh lahan sekitar 100 hektare yang selanjutnya dikelola oleh Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.

Namun, masyarakat kemudian memperoleh informasi yang mempertanyakan adanya dugaan pemberian lahan dan tanaman kelapa sawit sekitar 58 hektare kepada oknum kepala desa.

Pelapor menduga lahan tersebut berkaitan dengan proses perjuangan mendapatkan lahan masyarakat Desa Kemang.

“Akibat dugaan pemberian tersebut, masyarakat menilai terdapat hak yang seharusnya dapat diperoleh masyarakat Desa Kemang,” demikian inti laporan yang disampaikan kepada Kejari Pelalawan.

Dalam laporan tersebut, masyarakat juga menghitung potensi kerugian sekitar Rp20,3 miliar. Perhitungan itu didasarkan pada luas lahan sekitar 58 hektare dengan asumsi harga sekitar Rp350 juta per kapling seluas dua hektare.

Pelapor menegaskan, nilai tersebut belum termasuk dugaan kerugian atau persoalan terhadap lahan lainnya yang disebut mencapai lebih dari 100 hektare.

Masyarakat Desa Kemang berharap Kejari Pelalawan dapat melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian persoalan tersebut, termasuk status lahan, proses penyerahan lahan, pihak-pihak yang terlibat, serta penggunaan dan pengelolaan lahan yang dipersoalkan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Pajri Aef Sanusi, S.H., melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intelijen Kejari Pelalawan, Teguh Utama Setiadi, S.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat Desa Kemang.

“Kami menyambut baik laporan dari masyarakat Desa Kemang. Tentunya atas laporan tersebut kami terima dan akan kami proses sesuai aturan,” ujar Teguh.

Dengan diterimanya laporan tersebut, masyarakat kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi berbagai informasi dan dugaan yang disampaikan dalam laporan.(tim) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Maulid Nabi KABARAS Pelalawan Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Pembauran
28 September 2026
Heboh Lahan 100 Hektare dan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan
28 September 2026
Diarak Ratusan Warga, Nanang Helmanto Daftar Kembali sebagai Calon Kades Lalang Kabung
27 September 2026
3.076 Rumah di Pelalawan Segera Terima Jargas Gratis, Jadi Kado HUT ke-27
25 September 2026
Dari Pelalawan ke Kairo: 8 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan Baznas, 31 Generasi Muda Dapat Beasiswa
25 September 2026
Milad ke-21 Bandar Seikijang Bakal Dimeriahkan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
24 September 2026
24 Hari di Pelalawan, Tim Mabes TNI Tinggalkan Pesan Penting soal Karhutla
23 September 2026
Lahan Eks PT LIH di Kemang Dipertanyakan, Muncul 58 Hektare di Luar Kebun 100 Hektare Koperasi
22 September 2026
Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata
21 September 2026
Warga Sungai Ara Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai, Hasil Uji Laboratorium DLH Belum Juga Diumumkan
18 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Lahan 100 Hektare dan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Pelalawan
  • 2 Dari Pelalawan ke Kairo: 8 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan Baznas, 31 Generasi Muda Dapat Beasiswa
  • 3 Milad ke-21 Bandar Seikijang Bakal Dimeriahkan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
  • 4 24 Hari di Pelalawan, Tim Mabes TNI Tinggalkan Pesan Penting soal Karhutla
  • 5 Lahan Eks PT LIH di Kemang Dipertanyakan, Muncul 58 Hektare di Luar Kebun 100 Hektare Koperasi
  • 6 Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata
  • 7 Warga Sungai Ara Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai, Hasil Uji Laboratorium DLH Belum Juga Diumumkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media