• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 32014 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31392 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41577 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 45019 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47756 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata

Redaksi

Senin, 21 September 2026 15:14:46 WIB
Cetak
Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata
Wakil Ketua JMSI Inhil, M Arsyad.

‎TEMBILAHAN (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak Pemerintah Kabupaten Inhil segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel jaringan internet atau WiFi yang dipasang tanpa izin resmi.
‎
‎Desakan itu disampaikan Wakil Ketua JMSI Inhil, M Arsyad, Senin (21/9/2026), menyikapi maraknya kabel liar yang menjamur di Kota Tembilahan dan sejumlah kecamatan lainnya.
‎
‎Menurut Arsyad, pemandangan kabel yang melintang semrawut di ruang publik tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan mencederai wibawa negara di ruang publik.
‎
‎"Ini soal kedaulatan dan ketertiban. Tiang listrik itu aset strategis milik negara, dibeli dari uang rakyat. Tidak boleh seenaknya dipakai untuk kepentingan bisnis ilegal. Negara tidak boleh kalah oleh provider nakal," tegas M Arsyad.
‎
‎Ia mengungkapkan, banyak provider yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Akibatnya, penataan jaringan telekomunikasi di Inhil menjadi tidak terkendali dan terkesan dibiarkan.
‎
‎"Kita mendorong Pemkab Inhil agar segera melakukan penindakan terhadap kabel-kabel yang tidak berizin. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan karena akan semakin semrawut dan berbahaya bagi pengguna jalan," katanya.
‎
‎JMSI Inhil menegaskan, tertib perizinan adalah bentuk nasionalisme dalam tata kelola daerah. Jika semua penyelenggara patuh aturan, maka selain kota menjadi tertib dan indah, daerah juga mendapat manfaat ekonomi dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎
‎"Kalau semua penyelenggara memiliki izin, tentu ini bisa menjadi potensi PAD bagi Kabupaten Inhil. Uang izin itu kembali untuk membangun daerah, untuk rakyat Inhil sendiri. Ini soal keadilan dan kemandirian daerah," ujarnya.
‎
‎Untuk itu, JMSI Inhil juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindak tegas perusahaan yang mencatut tiang listrik milik PLN tanpa izin dan kewajiban administrasi yang sah.
‎
‎"Setiap pemanfaatan aset negara untuk bisnis wajib memiliki izin. Jangan biarkan Tembilahan menjadi kota yang semrawut hanya karena pembiaran. Saatnya Pemkab Inhil hadir, tertibkan demi kehormatan dan keselamatan rakyat," pungkasnya. (*)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Diduga Replanting Sawit Dimulai, Konflik Lahan Warga Air Terjun dengan PT Serikat Putra Belum Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 11:57:40 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)— Konflik lahan antara masyaraka.

Daerah

Antrean Bio Solar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan SPBU Diperketat, Beri Waktu 3x24 Jam

Jumat, 18 September 2026 - 10:54:34 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Persoalan antrean panjang kend.

Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata
21 September 2026
Warga Sungai Ara Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai, Hasil Uji Laboratorium DLH Belum Juga Diumumkan
18 September 2026
Atlet Muda Pelalawan Bersinar di Kejurprov VIII, Fatimah Sabet Dua Emas Panahan
18 September 2026
Diduga Replanting Sawit Dimulai, Konflik Lahan Warga Air Terjun dengan PT Serikat Putra Belum Tuntas
18 September 2026
Antrean Bio Solar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan SPBU Diperketat, Beri Waktu 3x24 Jam
18 September 2026
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Sungai Ara Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai, Hasil Uji Laboratorium DLH Belum Juga Diumumkan
  • 2 Diduga Replanting Sawit Dimulai, Konflik Lahan Warga Air Terjun dengan PT Serikat Putra Belum Tuntas
  • 3 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 4 Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
  • 5 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 6 Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
  • 7 Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media