Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Lahan Eks PT LIH di Kemang Dipertanyakan, Muncul 58 Hektare di Luar Kebun 100 Hektare Koperasi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)— Persoalan lahan eks PT LIH yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai menjadi sorotan warga.
Masyarakat mempertanyakan kejelasan luas lahan yang sebenarnya diserahkan kepada masyarakat Desa Kemang, termasuk pengelolaan dan transparansi hasil kebun sawit yang selama ini dikelola oleh Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.
Informasi yang berkembang, terdapat lahan seluas sekitar 100 hektare di luar HGU perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kemang dan dikelola melalui koperasi.
Namun belakangan, muncul informasi mengenai lahan seluas sekitar 58 hektare yang juga disebut-sebut diperuntukkan bagi Desa Kemang. Lahan tersebut dikabarkan berada tidak jauh dari lahan 100 hektare yang dikelola koperasi.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai status, pengelolaan, serta aliran hasil dari lahan tersebut.
Salah seorang warga Desa Kemang berinisial SA, saat ditemui awak media, Selasa (22/9/2026), menyampaikan keresahan masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Kami ingin mempertanyakan kejelasan lahan kebun sawit yang diberikan eks PT LIH kepada masyarakat. Sebab lahan seluas 100 hektare yang dikelola koperasi sampai hari ini belum jelas berapa hasil yang telah diterima masyarakat,” ujar SA.
Menurutnya, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme pembayaran hasil kebun. Ia mengaku mendapat informasi bahwa terdapat uang yang terlebih dahulu ditransfer ke rekening pribadi oknum pejabat desa sebelum kemudian diteruskan kepada koperasi.
“Kami mempertanyakan kenapa ada uang yang ditransfer terlebih dahulu ke rekening pribadi pejabat desa, bukan langsung ke rekening koperasi. Ini yang ingin kami dapatkan kejelasannya,” katanya.
SA juga menyoroti informasi mengenai lahan seluas 58 hektare yang belakangan disebut diperuntukkan bagi Desa Kemang.
Menurut dia, lokasi lahan tersebut tidak jauh dari lahan 100 hektare yang dikelola koperasi. Karena itu, masyarakat meminta adanya penjelasan terbuka mengenai status dan pengelolaan lahan tersebut, termasuk pihak yang berwenang menerima hasilnya.
“Kami juga mempertanyakan apa kewenangan oknum pejabat desa tersebut sehingga hasil dari lahan 58 hektare itu disebut diterima melalui pihak tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pengurus Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama.
Sekretaris Koperasi, Hendri, mengakui dirinya baru bergabung sebagai pengurus koperasi sehingga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Menurut Hendri, pertanyaan masyarakat mengenai luas lahan yang diterima koperasi, pembagian hasil kebun 100 hektare, hingga mekanisme transfer dana juga menjadi perhatian pengurus koperasi saat ini.
“Banyak masyarakat mempertanyakan jumlah lahan yang diterima koperasi dan berapa pembagian hasil dari lahan 100 hektare. Termasuk kenapa uang bagi hasil ditransfer terlebih dahulu ke rekening pribadi pejabat desa, kemudian baru dikirim ke rekening koperasi,” kata Hendri.
Ia menegaskan, persoalan tersebut masih menjadi pertanyaan bagi pengurus koperasi yang baru.
“Ini semua masih menjadi pertanyaan kami sebagai pengurus koperasi yang baru,” ujarnya.
Terkait informasi mengenai adanya lahan seluas 58 hektare, Hendri mengatakan pihak koperasi juga masih mempertanyakan status dan pengelolaannya.
“Lahan 58 hektare itu juga menjadi pertanyaan kami. Sebab lokasinya bersebelahan dengan lahan 100 hektare milik Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama. Informasinya lahan tersebut juga diperuntukkan bagi Desa Kemang dan hasilnya diterima oleh oknum pejabat desa,” ungkapnya.
Hendri berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kita berharap adanya kejelasan. Kalau persoalan hukum, itu kami serahkan kembali kepada masyarakat,” pungkas Hendri.(Tim)
Warga Sungai Ara Keluhkan Gatal-Gatal Usai Mandi di Sungai, Hasil Uji Laboratorium DLH Belum Juga Diumumkan
PELALAWAN, RIAU (PelalawanPos.co) — Keluhan masyarakat Desa Sungai .
DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.
Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.
Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.
Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.








