Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberitahuan terkait status kepemilikan lahan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Arara Abadi pada Sabtu (29/8/2026) batal dilakukan. Pembatalan tersebut terjadi setelah tim keluarga Ali Usman bersama kuasa hukum mengaku mendapat penghadangan dari pihak pengamanan perusahaan.
Perkara terkait lahan TUKS tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. Pihak keluarga Ali Usman bersama kuasa hukum menyebut berbagai upaya penyelesaian secara nonlitigasi telah ditempuh sebelumnya.
Namun, situasi di lapangan pada Sabtu siang sempat memanas. Terjadi cekcok antara tim keluarga Ali Usman dan pihak pengamanan perusahaan setelah akses untuk memasang spanduk disebut dihalangi secara keras.
Bahkan, kuasa hukum Ali Usman dilaporkan mengalami luka ringan pada bagian betis dalam insiden tersebut.
“Kami datang dengan baik-baik ingin memasang plang pemberitahuan, namun disambut dengan sangat arogan oleh pihak pengamanan perusahaan,” ungkap Ali Usman bersama pihak keluarga.
Spanduk yang hendak dipasang tersebut berisi pemberitahuan bahwa lahan TUKS yang menjadi objek persoalan diklaim merupakan milik keluarga Ali Usman. Pihak keluarga menyatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik sekaligus upaya memperjuangkan hak klien.
Di lokasi, pihak PT Arara Abadi melalui Humas Parlan dan Sukemi turut hadir memberikan penjelasan. Pihak perusahaan meminta agar persoalan tersebut mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ali Usman, Muhammad Ali, S.H., menegaskan bahwa pemasangan spanduk bukan dimaksudkan untuk mengambil alih ataupun melakukan tindakan eksekusi terhadap objek lahan.
“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kami melindungi hak klien kami sesuai tugas kami sebagai advokat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jika terkait dari pengadilan, iya itu benar memiliki kekuatan sita jaminan. Dalam hal ini saya hanya bertindak mengumumkan bahwa lahan tersebut adalah milik Ali Usman dan keluarga, sekaligus menerangkan bahwa izinnya sedang kami persoalkan,” jelas Muhammad Ali.
Meski demikian, ketegangan di lokasi disebut kembali terjadi karena pihak pengamanan perusahaan tetap melakukan penghadangan. Bahkan, menurut tim kuasa hukum, komandan security yang berada di lokasi sempat mengeluarkan pernyataan bernada tantangan yang dinilai dapat memancing keributan.
Marzuki, salah seorang dari tim Ali Usman, menyayangkan sikap yang terjadi di lapangan. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara elegan mengingat pihak advokat sebelumnya telah menyampaikan surat.
“Pihak advokat telah bersurat. Tentu harus dengan elegan jika pun ada komplain dari pihak perusahaan. Tapi ternyata salah satu perusahaan raksasa di Pelalawan ini seolah mengedepankan premanisme,” tegas Marzuki.
Pihak keluarga Ali Usman bersama kuasa hukum menyatakan akan terus menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim tersebut.
Sementara itu, pernyataan lebih lanjut dari manajemen PT Arara Abadi terkait tudingan arogansi dan penghadangan yang disampaikan pihak keluarga Ali Usman dan kuasa hukum masih diperlukan untuk memastikan keberimbangan informasi dalam perkara tersebut.***
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.
Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .
Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi
Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.








