Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan tindak pencabulan terhadap anak dan penyebaran video bermuatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.
Oknum pelaku yang diduga menyebarkan video tersebut secara terang-terangan melalui media sosial WhatsApp berhasil diamankan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan.
Perbuatan tersebut sebelumnya telah membuat resah masyarakat. Terlebih, kasus dugaan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Langkah cepat jajaran Polres Pelalawan dalam mengamankan terduga pelaku mendapat apresiasi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, Senin (14/9/2026).
“Kita mengapresiasi Polres Pelalawan, khususnya Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan, atas langkah cepat mengamankan oknum pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Erik kepada awak media.
Menurut Erik, penanganan kasus tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas perlindungan dan penegakan hukum di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi Kabupaten Pelalawan, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di saat kondisi karhutla, polisi sibuk dengan memadamkan titik api di beberapa lokasi, juga harus tetap melaksanakan tugas melayani masyarakat dan mencari keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Erik menilai penanganan perkara tersebut sangat penting, mengingat dugaan perbuatan pelaku tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan trauma serta mengancam masa depan anak yang menjadi korban.
Dengan diamankannya terduga pelaku, pihak keluarga maupun masyarakat diharapkan dapat merasa lebih lega dan mempercayakan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Komnas PA Pelalawan juga mendorong proses hukum berjalan secara tegas dan transparan.
Erik meminta Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Negeri Pelalawan memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelaku terbukti bersalah.
“Kita berharap proses hukum berjalan maksimal. Perbuatan yang merugikan dan merusak masa depan anak harus mendapatkan penanganan serius. Anak adalah masa depan bangsa yang wajib kita lindungi bersama,” tegasnya.
Komnas PA Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan anak dan mendorong masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video atau konten seksual yang melibatkan anak, karena tindakan tersebut justru dapat semakin merugikan korban.***
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.
Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .
Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.








