• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31425 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30801 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 40988 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44428 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47127 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 14 September 2026 18:48:57 WIB
Cetak
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Foto Ilustrasi

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan tindak pencabulan terhadap anak dan penyebaran video bermuatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian.

Oknum pelaku yang diduga menyebarkan video tersebut secara terang-terangan melalui media sosial WhatsApp berhasil diamankan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan.

Perbuatan tersebut sebelumnya telah membuat resah masyarakat. Terlebih, kasus dugaan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Langkah cepat jajaran Polres Pelalawan dalam mengamankan terduga pelaku mendapat apresiasi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, Senin (14/9/2026).

“Kita mengapresiasi Polres Pelalawan, khususnya Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan, atas langkah cepat mengamankan oknum pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujar Erik kepada awak media.

Menurut Erik, penanganan kasus tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas perlindungan dan penegakan hukum di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi Kabupaten Pelalawan, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Di saat kondisi karhutla, polisi sibuk dengan memadamkan titik api di beberapa lokasi, juga harus tetap melaksanakan tugas melayani masyarakat dan mencari keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Erik menilai penanganan perkara tersebut sangat penting, mengingat dugaan perbuatan pelaku tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga dapat menimbulkan trauma serta mengancam masa depan anak yang menjadi korban.

Dengan diamankannya terduga pelaku, pihak keluarga maupun masyarakat diharapkan dapat merasa lebih lega dan mempercayakan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Komnas PA Pelalawan juga mendorong proses hukum berjalan secara tegas dan transparan.
Erik meminta Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Negeri Pelalawan memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut serta menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelaku terbukti bersalah.

“Kita berharap proses hukum berjalan maksimal. Perbuatan yang merugikan dan merusak masa depan anak harus mendapatkan penanganan serius. Anak adalah masa depan bangsa yang wajib kita lindungi bersama,” tegasnya.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan anak dan mendorong masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video atau konten seksual yang melibatkan anak, karena tindakan tersebut justru dapat semakin merugikan korban.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
10 September 2026
Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan
  • 7 Warga Kuala Terusan dan Rantau Baru Desak PT PHI: Kemitraan 20 Persen dan Anak Sungai Jadi Sorotan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media