• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 28384 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27754 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37946 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 41395 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43929 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Redaksi

Sabtu, 08 Agustus 2026 08:25:23 WIB
Cetak
Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi
Pelaku S Diamankan Polres Pelalawan.

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambut di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, ternyata bukan sekadar musibah kebakaran. Di balik peristiwa tersebut, polisi menemukan dugaan aksi pembukaan lahan dengan cara sengaja dibakar.

Tim gabungan Polres Pelalawan akhirnya mengungkap kasus tersebut dan menangkap seorang pria berinisial S, yang diduga sengaja membakar kawasan hutan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

S diamankan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Kerumutan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak munculnya titik api pada 30 Juli 2026.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pemantauan titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan ke kawasan Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H. dan Kasi Humas AKP Thomas B. Siahaan S.Sos., mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap S menunjukkan adanya dugaan kesengajaan dalam pembakaran lahan.

Dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026), Kompol Asep mengatakan tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi yang dibakar tersebut merupakan kawasan hutan.

“Hasil penyelidikan mengungkap tersangka mengaku sebagai pemilik lahan. Namun, lokasi yang dibakar merupakan kawasan hutan,” ujar Kompol Asep.

Polisi mengungkap, aktivitas pembukaan lahan tersebut diduga telah dilakukan tersangka sejak Mei 2026. Semak belukar terlebih dahulu dibersihkan dengan menggunakan tenaga pekerja.

Untuk pekerjaan tersebut, pekerja disebut mendapat upah sekitar Rp2 juta per hektare. Setelah lahan dibersihkan, kawasan tersebut kemudian dibakar dengan tujuan agar lebih mudah dijadikan perkebunan kelapa sawit.

“Tersangka mengupahkan orang untuk membersihkan lahan, kemudian membakarnya agar mudah dijadikan kebun sawit. Lahan itu juga akan dijual kepada orang lain,” jelas Kompol Asep.

Ironisnya, saat dugaan pembakaran dilakukan, ratusan personel gabungan justru harus berjibaku memadamkan api yang menjalar di kawasan gambut tersebut. Personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pihak perusahaan hingga masyarakat dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman tidak mudah. Api tidak hanya membakar permukaan lahan, tetapi juga dapat menjalar hingga ke lapisan bawah tanah sehingga bara api sulit dideteksi dan dipadamkan secara cepat.

Setelah mengantongi alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, penyidik akhirnya menetapkan S sebagai tersangka. Ia kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui berapa luas kawasan hutan yang terdampak kebakaran, sekaligus mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Polres Pelalawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Penindakan tegas tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah berulangnya Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas warga, serta berdampak terhadap perekonomian.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana, dapat segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27:40 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Komitmen Polres Pelalawan dalam membe.

Hukum

Polisi Gerebek PETI di Hutan Ukui, Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21:05 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas.

Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Sekolah Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Pramuka
08 Agustus 2026
Kejar Target Penutupan TMMD ke-129, Satgas Kodim 0313/KPR Kebut Pembangunan MCK SD 013 Pangkalan Terap
08 Agustus 2026
Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi
08 Agustus 2026
Rumah Impian Hampir Rampung, Rehab RTLH TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Masuki Tahap Finishing
07 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi Sarana Air Bersih di Masjid Al Furqan
07 Agustus 2026
Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Capai 65 Persen, Hadirkan Sanitasi Layak bagi Masyarakat
07 Agustus 2026
HUT ke-25 Puskesmas Kerumutan, Bupati Zukri Minta Pelayanan Kesehatan Jemput Bola ke Rumah Warga
07 Agustus 2026
Perkuat Pondasi Jembatan, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pacu Pemasangan Cerucuk Penahan Bantaran Jalan
07 Agustus 2026
Konflik Agraria Memanas! Bupati Zukri Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa, Warga Desa Mak Teduh- PT. Arara Abadi Diminta Cooling Down
07 Agustus 2026
Siap Manfaatkan Air Bersih, Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR di Musholla Alfaizin Rampung 100 Persen
07 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Agraria Memanas! Bupati Zukri Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa, Warga Desa Mak Teduh- PT. Arara Abadi Diminta Cooling Down
  • 2 Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
  • 3 RSUD Selasih Bersiap Jadi Rumah Sakit Pendidikan, Bupati Zukri Gandeng UIR Wujudkan Mimpi Anak Pelalawan Jadi Dokter
  • 4 Pengurus Baru PPNI Pelalawan Resmi Dilantik, Wabup Titip Pesan Penting untuk Seluruh Perawat
  • 5 Pro-Kontra Salat Berjemaah ASN, Bupati Zukri: Yang Kami Bangun Adalah Disiplin dan Keberkahan
  • 6 Mahasiswa KKN UMRI Dipulangkan dari Desa Sialang Sakti, Soroti Penolakan Program hingga Dugaan Pungutan Rp300 Ribu
  • 7 Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media