• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 28036 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27413 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37584 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 41044 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43572 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Mahasiswa KKN UMRI Dipulangkan dari Desa Sialang Sakti, Soroti Penolakan Program hingga Dugaan Pungutan Rp300 Ribu

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2026 14:14:30 WIB
Cetak
Mahasiswa KKN UMRI Dipulangkan dari Desa Sialang Sakti, Soroti Penolakan Program hingga Dugaan Pungutan Rp300 Ribu

Siak (PelalawanPos.co)– Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menjadi sorotan. Dua kelompok KKN, yakni Kelompok 14 dan Kelompok 17, resmi dipulangkan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMRI setelah menjalankan pengabdian selama kurang lebih satu minggu.

Menurut keterangan sejumlah mahasiswa, sejak hari pertama pelaksanaan KKN telah muncul berbagai persoalan yang dinilai menghambat kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mereka mengaku saat tiba di Desa Sialang Sakti pada 27 Juli 2026, seorang pria berinisial M menyampaikan bahwa desa tersebut tidak membutuhkan mahasiswa KKN karena dianggap sudah menjadi desa yang maju.

Pernyataan tersebut, menurut mahasiswa, menimbulkan tanda tanya karena program KKN merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat.

Mahasiswa juga menyebut sejumlah program kerja yang telah disusun tidak dapat dilaksanakan karena ditolak oleh pihak desa. Mereka mengaku penolakan tersebut tidak disertai penjelasan yang dianggap memadai, sehingga berbagai program yang dirancang untuk masyarakat tidak dapat direalisasikan.

Selain itu, mahasiswa mengungkapkan adanya dugaan permintaan pungutan sebesar Rp300.000 per mahasiswa di luar anggaran resmi program kerja kelompok. Menurut pengakuan mahasiswa, pungutan tersebut disebut-sebut akan membuat nilai KKN mereka "aman". Dugaan tersebut, menurut mahasiswa, perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar diketahui dasar serta mekanisme pungutan tersebut.

Salah seorang mahasiswa mengaku ruang untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat selama berada di desa sangat terbatas.

"Kami datang untuk mengabdi bukan hanya kepada pemerintah desa, tetapi juga kepada masyarakat. Namun selama satu minggu ini kami merasa lebih banyak mengabdi kepada perangkat desa dibandingkan kepada masyarakat secara langsung. Beberapa program kerja yang telah kami siapkan juga ditolak tanpa penjelasan yang menurut kami memadai. Padahal program-program tersebut disusun untuk memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ketua salah satu kelompok KKN berinisial RF menegaskan bahwa pemulangan mahasiswa bukan disebabkan oleh tindakan indisipliner ataupun pelanggaran yang dilakukan peserta KKN.

"Kami ingin meluruskan bahwa kami dipulangkan bukan karena mahasiswa membuat masalah. Sepanjang pelaksanaan KKN, kami menjalankan tugas pengabdian sesuai dengan pedoman yang berlaku. Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang kami temui di lapangan. Kritik dan masukan yang kami berikan bertujuan agar pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi desa," katanya.

RF berharap persoalan tersebut tidak dipandang sebagai konflik antara mahasiswa dan pemerintah desa, melainkan menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola dan komunikasi dalam pelaksanaan KKN.

"Mahasiswa hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengabdi dan berkolaborasi. Jika terdapat kritik dan masukan, itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai insan akademik. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi secara objektif agar setiap desa yang menjadi lokasi KKN benar-benar membuka ruang kolaborasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Sebab, ukuran kemajuan desa bukan hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keterbukaan terhadap gagasan, kemitraan, dan semangat membangun bersama," tuturnya.

Dalam perkembangan terbaru, seorang mahasiswa berinisial Z mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah warga setempat untuk memastikan identitas pihak yang sebelumnya menyampaikan pernyataan kepada mahasiswa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, M diduga bukan merupakan perangkat Desa Sialang Sakti, melainkan seorang pegawai dari salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang sedang bertugas atau ditempatkan di desa tersebut.

Informasi tersebut, menurut mahasiswa, memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas dan kewenangan yang bersangkutan dalam menyampaikan sikap maupun kebijakan terkait pelaksanaan KKN. Karena itu, mahasiswa meminta Pemerintah Desa Sialang Sakti serta instansi terkait memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memastikan seluruh proses koordinasi KKN dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sialang Sakti, pihak yang disebut berinisial M, maupun Pemerintah Kabupaten Siak terkait berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan mahasiswa.

Mahasiswa berharap seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap adanya dialog antara Pemerintah Desa Sialang Sakti, Pemerintah Kabupaten Siak, Universitas Muhammadiyah Riau, dan mahasiswa agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan KKN di masa mendatang.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ubah Sampah Jadi Cuan! EMP Bentu Ajak Warga Langgam Kelola Limbah dari Rumah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07:46 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Sampah rumah tangga yang selama ini dian.

Daerah

Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:28:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Inovasi nyata untuk mendukung .

Daerah

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41:57 WIB

PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.

Daerah

Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:40:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .

Daerah

Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26:36 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.

Daerah

Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:25:32 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa KKN UMRI Dipulangkan dari Desa Sialang Sakti, Soroti Penolakan Program hingga Dugaan Pungutan Rp300 Ribu
03 Agustus 2026
Genjot Infrastruktur Pertanian, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Pengecoran Box Culvert Demi Kelancaran Akses Petani
03 Agustus 2026
Mewujudkan Kemandirian Pangan, Satgas Kodim 0102/Pidie Bangun Kandang Ayam Petelur untuk Warga
03 Agustus 2026
Lembur Hingga Larut Malam, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Penyelesaian RTLH Milik Umar Amin
03 Agustus 2026
Sentuhan Akhir Rehab RTLH TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie, Rumah Ibu Mulya Masuki Tahap Pengecatan
03 Agustus 2026
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Gotong Royong Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah di Dusun 1 Capai Progres 70 Persen
03 Agustus 2026
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR, Pembangunan RTLH Ibu Timah Capai Progres 80 Persen
03 Agustus 2026
Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau
03 Agustus 2026
Bangun Sanitasi Layak di TPU Blang Cot, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Kepedulian untuk Masyarakat
02 Agustus 2026
Tak Sekadar Membangun Rumah, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Harapan Baru bagi Rabumah Amin
02 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa KKN UMRI Dipulangkan dari Desa Sialang Sakti, Soroti Penolakan Program hingga Dugaan Pungutan Rp300 Ribu
  • 2 Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
  • 3 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 4 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 5 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 6 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 7 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media