Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (21/7/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebut sebuah kedai di Jalan Senantiasa kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Alek Sinaga, S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NH (46), warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang hitam yang berisi 16 paket diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RR. Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan.
Hanya berselang sekitar 20 menit, tepatnya pukul 17.20 WIB, petugas berhasil menangkap RR (46) di depan Wisma HDK. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar yang ditempatinya dan polisi menemukan 29 paket diduga sabu yang disimpan dalam dompet hitam serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 45 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,74 gram, satu tas sandang hitam, satu dompet hitam, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam Android merek Vivo dan Oppo.
Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan kini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Keberhasilan ini kembali menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.***
Polisi Gerebek PETI di Hutan Ukui, Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Ukui (PelalawanPos.co)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas.
KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .
Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dugaan adanya upaya penyelesa.
Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi.
Digerebek Saat Diduga Edarkan Ganja, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi, 58 Paket Siap Edar Disita
PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberant.





.jpg)


