• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20705 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20143 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30268 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33758 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35894 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 17:02:06 WIB
Cetak
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait.

Jakarta (PelalawanPos)– Mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati sejak September 2024 menuai sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak. Lembaga perlindungan anak itu menilai lambannya proses hukum bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memperparah trauma korban.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak korban hidup dalam ketidakpastian hukum terlalu lama.

“Keadilan yang tertunda adalah kekerasan kedua bagi anak korban. Negara tidak boleh membiarkan anak menunggu tanpa kepastian hukum,” tegas Agustinus.

Tak hanya terjadi di Pati, dugaan kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak juga disebut muncul di sejumlah daerah lain seperti Ciawi, Karawang, dan Sukabumi.

Menurut Komnas Anak, rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Ini bukan sekadar kasus, ini adalah pola. Dan pola ini adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak sedang darurat darurat kejahatan seksual,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Komnas Perlindungan Anak mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali kasus secara transparan dan mempercepat proses hukum di sejumlah wilayah yang disebutkan.

Selain itu, Komnas Anak juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan perkara anak, termasuk pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama yang dinilai rawan terjadi kekerasan apabila tidak diawasi secara ketat.

Berdasarkan data yang dimiliki Komnas Anak, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 5.266 kasus pelanggaran terhadap anak di Indonesia, dengan mayoritas kasus berupa kekerasan seksual.

Angka tersebut dinilai menjadi sinyal serius bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
Komnas Anak juga mengimbau masyarakat agar tidak diam apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Masyarakat harus berani melapor jika melihat, mendengar, atau mengetahui potensi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” demikian pernyataan Komnas Anak.

Untuk pengaduan dan pendampingan, masyarakat dapat menghubungi layanan AI Sahabat Anak milik Komnas Perlindungan Anak yang aktif 24 jam di nomor 08 222 8888 454.

Komnas Anak memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus-kasus tersebut hingga tuntas dan meminta negara hadir memberikan keadilan bagi para korban.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat

Senin, 04 Mei 2026 - 18:47:06 WIB

Riau Kompleks (PelalawanPos)– Suasana berbeda terasa di Lapangan Me.

Nasional

Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 05 Mei 2026 - 22:56:51 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Dukungan besar mengalir untuk Wah.

Nasional

Rakor Darurat BBM, Bupati Zukri Minta Distribusi Dipercepat dan SPBU Tertib

Selasa, 05 Mei 2026 - 05:24:38 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak c.

Nasional

Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:45:42 WIB

PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.

Nasional

Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

Selasa, 28 April 2026 - 10:08:02 WIB

PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikah.

Nasional

Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:10:29 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Langkah itu dimulai dari sebuah desa keci.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
07 Mei 2026
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
07 Mei 2026
Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib
06 Mei 2026
Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
05 Mei 2026
Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
05 Mei 2026
Rakor Darurat BBM, Bupati Zukri Minta Distribusi Dipercepat dan SPBU Tertib
05 Mei 2026
Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Pendampingan Komnas PA Pelalawan
04 Mei 2026
May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat
04 Mei 2026
Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
04 Mei 2026
Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
  • 2 Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
  • 3 Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
  • 4 Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
  • 5 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 6 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 7 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media