• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12563 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12116 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22262 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25824 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27179 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Berulang Kali, Wanita Muda Disabilitas di Pangkalan Kerinci Diperkosa Hingga Hamil

Redaksi

Ahad, 12 November 2023 12:42:43 WIB
Cetak
Berulang Kali, Wanita Muda Disabilitas di Pangkalan Kerinci Diperkosa Hingga Hamil
Ilustrasi (internet).

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang wanita muda penyandang disabilitas di Kecamatan Pangkalan Kerinci diduga menjadi korban perkosaan.

Bahkan, saat ini wanita muda malang tersebut mengandung delapan bulan. Korban yang berusia 23 tahun itu diduga diperkosa berkali-kali.

Pasalnya, kejadian seperti ini bukan hanya sekali dialami wanita muda berinisial IY, pada saat dia berumur 20 tahun juga mengalami pemerkosaan pada tahun 2019 dan korban hamil serta melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berumur 3 tahun.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Pihak keluarga waktu itu sudah melaporkan pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan tiga orang ke Polres Pelalawan, namun karena tidak cukupnya alat bukti, sehingga laporan tersebut tidak bisa diproses ke persidangan.

Dikarenakan tidak sanggup untuk melakukan tes DNA, karena biayanya sangat mahal. Sehingga pihak keluarga yang ekonominya rendah ini harus pasrah menerima keputusan itu, dikarenakan Ibu korban tidak mampu untuk mencari biaya tersebut.

Kini peristiwa pemerkosaan kembali dialami wanita muda berinisial IY (23), berkas lama kasus pemerkosaan belum terungkap, namun keluarga kembali mendapat cobaan di tahun 2023.

Dengan kondisi ekonomi keluarga yang lemah, Ibu korban berinisial AR mencoba berjuang mencari bantuan hukum untuk meminta keadilan di Negeri yang dikenal dengan Hukum Panglima Tertinggi ini.

Selan itu, Ibu korban sangat bergantung terhadap pendampingan yang diberikan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tak hanya itu, kantor Hukum Fams Law Firm dengan lawyer Ferly Azhari SH, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan Ibu korban.

Kronologis disampaikan Ibu Korban AR menceritakan kejadian itu terungkap setelah ibunya curiga lantaran anaknya tak kunjung menstruasi.

Sehingga Ibu korban melakukan tes peck kehamilan dan hasilnya positif, dan Ibu korban langsung syok dan tidak bisa berkata-kata. AR hanya bisa pasrah dan menangis melihat nasip anaknya.

Sempat terbelit dibenak AR untuk 
tidak mau lagi melakukan upaya hukum dan membuat laporan ke Kepolisian. Hal itu, dikarenakan trauma atas kasus yang sebelumnya tidak berhasil terungkap. Sehingga memendam sakit hati dan mencoba sabar dalam mengurus anaknya.

"Saya seorang Ibu korban yang lemah ini hanya bermohon kepada Allah SWT, kasus permerkosaan yang dialami anaknya saya yang berkebutuhan khusus ini dapat terungkap. Sebab ini kali kedua, anak saya menjadi korban pemerkosaan namun tidak dapat terungkap," harapan Ibu Korban saat membuat laporan ke Polres Pelalawan.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
17 Desember 2025
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media