• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 13006 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12550 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22682 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26240 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27648 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Inhu

Lindungi Petani Swadaya, Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit "Menggigel" di Inhu

Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 22:02:46 WIB
Cetak
Lindungi Petani Swadaya, Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit

Inhu (PelalawanPos.co) Kabar gembira untuk petani kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dan petani kelapa sawit se-provinsi Riau, pasalnya, jaksa se-Provinsi Riau akan akan turun langsung melakukan pengawasan pengusaha yang membeli dan menjual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani, hingga ke pabrik kelapa sawit yang melakukan pengolahan TBS.

Lewat program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau, para jaksa di Kejaksaan negeri (Kejari) se-Ruau, akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, jika pelaku usaha ditemukan melakukan kegiatan perdagangan merugikan petani kelapa sawit dan tidak mau dibina, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan aturan hukum, bahkan akan dijerat pidana yang bisa membuat pengusaha "Menggigel" (ketakutan red).

"Program Jaga ZAPIN ini nanatinya melibatkan Instansi terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas perdagangan, badan perizin sampai hingga dinas pertanian, kita mulai dulu kegiatan program jaga ZAPIN ini di Inhu," Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH kepada wartawan diacara ngopi sore bersama insan media se-Inhu.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Jaksa di Inhu yang melakukan kegiatan program Jaga ZAPIN, nantinya akan mengedepankan tindakan yang  diambil dimulai dari pencegahan preventif, selanjutnya promotif baru tindakan kuratif berupa penegakan hukum oleh tim terpadu yang ada dalam program jaga ZAPIN.

Dijelaskan Kordinator Aspidsus Kejati Riau ini, pedoman pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diatur oleh peraturan menteri pertanian (Permentan) nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018, untuk tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020.

"Kesepakatan harga TBS kelapa sawit di riau, sudah disepakati oleh pengusaha atau pabrik bersama petani dan pemerintah di Dinas perkebunan Provinsi Riau, program Jaga ZAPIN juga menyentuh ke tingkat pelabuhan dan mafia tanah," kata Fauzy, jaksa yang pernah bertugas di Menkopolhukam RI ini.

Acara ngopi sore insan media dengan Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH didampingi kasi intelijen Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH dan sejumlah Jaksa di kejaksaan Inhu, Kejari Inhu dalam pertemuan itu juga menjelaskan perkembangan program jaga ZAPIN yang dilaksanakan Kejaksaan Inhu kepada insan media di Inhu.

Dalam kesempatan itu juga, ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan kegiatan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu.

"Niat baik jaksa untuk membantu petani swadaya di Kabupaten Inhu, kesetaraan harga TBS sawit sama dengan harga TBS sawit petani plasma, didukung penuh oleh JMSI bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam kepengurusan JMSI Inhu," kata Zulpen memberikan semangat.

Dukungan senada untuk kejaksaan Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu Kasmedi dan apresiasi kepada kejaksaan Inhu menjalankan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu juga mendapatkan apresiasi dari dewan pakar JMSI Inhu Dasmun Ahmad yang juga penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI pusat. **


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:25:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.

Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
24 Desember 2025
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
24 Desember 2025
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
24 Desember 2025
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
24 Desember 2025
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
24 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
  • 2 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 3 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 4 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 5 BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
  • 6 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 7 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media