• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12994 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12538 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22669 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26228 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27635 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Oknum Mantan Kades Resmi Dilaporkan, Diduga Lahan Kebun Sawit Dikuasai Oknum Dewan

Redaksi

Senin, 03 April 2023 16:26:45 WIB
Cetak
Oknum Mantan Kades Resmi Dilaporkan, Diduga Lahan Kebun Sawit Dikuasai Oknum Dewan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Dugaan tipuan muslihat yang dialami Saridi (43) warga desa Trimulya Jaya terus bergulir ke penegak hukum Polres Pelalawan.

Dengan didampingi Kantor Hukum Fam'S Law Firm, Saridi melaporkan oknum mantan Kades Terbangiang berinisal MR pada 27 Maret 2023 lalu. Berselang dua hari, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Pelalawan.

Kasus yang dialami Saridi ini cukup menyita perhatian publik di negeri ini. Sebelumnya, pihak Saridi sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan pihak Pemerintah Desa Terbangiang, namun tidak menemukan hasil kesepakatan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Bahkan diduga pihak desa tidak bisa memberikan jawaban terkait keabsahan SKGR milik Saridi. Menurut informasi dari Kades Terbagiang saat ini, buku register tanah tahun 2017 tidak ada di kantor desa Terbangiang pada saat ini.

Terlebih, lahan yang sempat dipanen Saridi itu, sudah dikuasai oleh orang lain yang merupakan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial NA.

Selain itu, tim kuasa hukum juga sudah melakukan somasi kepada oknum mantan Kades Terbangiang MR. Namun, tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

"Kita sudah melaporkan oknum mantan Kades Terbangiang itu kepihak Polres Pelalawan. Kita nilai, tidak ada iktikad baik dari pihak MR untuk menyelesaikan persoalan ini," kata tim Kuasa Hukum Saridi, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH saat jumpa pers, Senin (3/4/2023).

Sambung Mahyudi, Ia berharap kasus yang dialami Saridi ini bisa diproses secepatnya, dirinya percaya tim Polres Pelalawan dapat berkerja dengan cepat untuk menuntaskan persoalan hukum yang diduga dilakuakn oknum mantan Kades Terbangiang ini.

"Ya, kita percayakan saja kepada penyidik Polres Pelalawan ini. Biarlah mereka berkerja terlebih dahulu, nanti sama sama kita kawal bg," ucap Kuasa Hukum Saridi.

Ditambahkan Syamsul Harifin SH, terkait keabsahan SKGR milik Pak Saridi nanti dilihat dari informasi dari proses lidik dari pihak penegak hukum. Dan untuk yang menguasai lahan Pak Saridi, nanti juga dilihat dari proses perkembangan penyelidikan.

"Kita tunggu saja bg, semoga prosesnya berjalan dengan lancar," tutupnya.**


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:25:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.

Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
24 Desember 2025
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
24 Desember 2025
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
24 Desember 2025
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
24 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
  • 2 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 3 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 4 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 5 BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
  • 6 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 7 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media