• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24986 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24372 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34524 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 38013 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40366 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Polda Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 10:40:30 WIB
Cetak
Polda Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Polda Riau menangkap tiga pelaku pecah kaca, asal Palembang, Rabu (29/3) kemarin. Penangkapan dilakukan atas laporan Reza Ardiansyah (20) warga Kampar, dengan kerugian Rp80 juta.

Ketiga pelaku yakni Ismail (49), Herry Antoni (45) dan Rustam (33), mereka terpaksa diberikan tembakan terukur karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasubdit Jatanras.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Direktur Reserse Krimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi yang didapat, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan pecah kaca sedang berada di Jalan Karya IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. 

Tim langsung bergerak ke lokasi berhasil mengamankan Heri Antoni dan Ismail. Sedangkan, pelaku Rustam diketahui berada di Parma Homestay Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Ketiganya dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Asep, Kamis (30/3).

Dijelaskan Asep, hasil interogasi ketiganya di Mapolda, mereka mengakui akan beraksi di wilayah Rumbai.

 

"Ketiga pelaku asal Palembang ini kembali ke Riau, setelah uang hasil pecah kaca habis. Pengakuannya mau beraksi di Rumbai," jelas Asep.

Asep mengatakan, korban ketiga pelaku adalah Reza warga Kampar, kaca mobil bagian kiri dipecah pada Senin (23/3) siang.

Sebelum beraksi, awalnya korban dibuntuti pelaku saat mengambil uang dari Bank BRI cabang Bangkinang.

Setelah keluar bank, korban meletakkan uang Rp80 juta dibawah kursi sebelah kiri depan penumpang mobil Toyota Fortuner BM 1938 ZV.

Reza kemudian sempat makan siang di Rumah Makan Jalan M. Yamin samping Bank BNI, lalu pergi ke toko bangunan MR Di Simpang Tibun untuk membeli timbangan buah sawit.

"Korban tahu uang Rp80 juta telah raib saat diberi tahu orang disekitar lokasi," jelas Asep.

Asep menambahkan, ketiga pelaku datang ke Pekanbaru, satu menggunakan bus dan dua lainnya menggunakan motor."Setelah tiba di Riau, di Kuansing mereka kembali membeli satu motor untuk digunakan beraksi," ujar Asep.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Luthfi Alhuwaidi Resmi Terpilih Pimpin Forum Mahasiswa PNP PSDKU Pelalawan Periode 2026/2027
25 Juni 2026
Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan
25 Juni 2026
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
  • 6 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media