• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31591 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30965 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41150 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44594 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47308 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kejari Pelalawan Berikan Penyuluhan Hukum Dirapat Kerja Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 21:50:05 WIB
Cetak
Kejari Pelalawan Berikan Penyuluhan Hukum Dirapat Kerja Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Kejaksaan Negeri Pelalawan memberikan penyuluhan hukum pada rapat kerja kepala desa se-Kabupaten Pelalawan tahun 2022, Kamis (15/12/2022) Aula lantai III Kantor Bupati Pelalawan. 

Selain itu, ditempat yang sama acara sebelumnya dilaksanakan Pelantikan Pengurus Apdesi Kabupaten Pelalawan Periode 2022-2027.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH dan didampingi oleh Kasubsi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan SH sebagai narasumber penyuluhan hukum dengan program Jaga Desa. 

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Dalam acara hadir Bupati Pelalawan H Zukri,  Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH, Kapolres Pelalawan (diwakili), Ketua Apdesi Kabupaten Kampar, Siak, dan Inhu, Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pelalawan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat.   

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan, S.H memberikan paparan tentang Program “Jaga Desa” kepada seluruh Kepala Desa yang hadir pada kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan. 

"Program Jaga Desa merupakan inovasi Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa," kata narasumber Boris Panjaitan. 

Lanjut Kepala Sub Seksi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan SH menyebutkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan dan anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran.

Tentunya, hal tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 dalam Pasal 30B huruf b yang menyebutkan bahwa dalam bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

"Dana desa merupakan program pembangunan pemerintah sehingga hal ini menjadi bagian tanggung jawab Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pengamanan demi tercapainya tujuan pembangunan seutuhnya. Harapan kita materi yang disampaikan agar Kepala Desa dapat terhindar dari masalah hukum yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, " tegas Boris Panjaitan SH. 

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan pentingnya peran kepala desa untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakatnya, tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut harus dibarengi dengan semangat kerja yang ikhlas dan tulus. 

"Apalagi untuk tahun 2023 pemerintah daerah menambah biaya operasional kepala desa akan ditambah sebesar Rp1.500.000 perbulan," ucapnya. 

Sambung Bupati, peran kepala desa sangat penting, dimana organisasi Apdesi mempunyai tanggung jawab yang berat karena tujuannya adalah memajukan daerah yang bermotto "Tuah Negeri Seiya Sekata". Kepala desa bukan saja bertanggung jawab untuk membangun desa saja, tetapi harus juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. 

Ditambahkan Bupati Pelalawan juga menyampaikan agar pihak Kepolisian Polres Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus Apdesi dan Kepala Desa agar kedepannya tidak ada lagi pengurus dan Kepala Desa yang terkena masalah hukum.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media