• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24942 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24328 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34480 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37969 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40319 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Dua Warga Terusan Baru Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 19:26:13 WIB
Cetak
Dua Warga Terusan Baru Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Team opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja, Sabtu lalu (29/10/2022) sekira pukul 23:30 Wib.

Penangkapan itu dilakukan dirumah kontrakan di Jalan Mts Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan.

Kedua pelaku itu berinisial DR warga desa Sering, Kecamatan Pelalawan dan RD warga Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Kepada media melalui rilis, Minggu (30/10/2022). Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal  29 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib, team opsnal Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di Jalan Mts Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi Narkotika di rumah kontrakan milik pak Bakik. 

Tentunya, mendapat info tersebut team opsnal Reskrim yang di pimpin langsung Panit I Reskrim IPDA Eddi Surya langsung melakukan penyelidikan dan Team Langsung menuju Ke daerah Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tidak berselang lama, kata Kapolsek sekira pukul 23.30 Wib, team opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut, dan pada saat penggerebekan ditemukan 02 (dua) orang laki-laki masing-masing berinisial DR dan RD pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap DR ditemukan dikantong celana belakang sebelah kanan 1 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 8,81 Gram yang diakui milik DR. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan diruang tamu rumah tersebut dan ditemukan satu buah kaleng minyak rambut Pomade warna Biru yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 1,45 Gram. 

Selain itu, dikatakan Kapolsek Pangkalan Kerinci itu ditemukan kembali disudut pintu kamar kedua lima bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 21,50 gram, Kemudian ditemukan kembali 01 (Satu) plastik bening ukuran besar yang didalamnya terdapat biji-bijian diduga narkotika jenis ganja yang diakui milik RD dengan berat 12,12 Gram.

"Terhadap ke dua orang tersangka dan barang bukti tersebut diatas dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan  lebih lanjut. Kedua pelaku di sangkakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal  114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 6 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
  • 7 Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media