• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12938 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12477 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22615 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26175 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27572 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Dua Warga Terusan Baru Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 19:26:13 WIB
Cetak
Dua Warga Terusan Baru Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Team opsnal unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja, Sabtu lalu (29/10/2022) sekira pukul 23:30 Wib.

Penangkapan itu dilakukan dirumah kontrakan di Jalan Mts Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan.

Kedua pelaku itu berinisial DR warga desa Sering, Kecamatan Pelalawan dan RD warga Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Kepada media melalui rilis, Minggu (30/10/2022). Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal  29 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib, team opsnal Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di Jalan Mts Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi Narkotika di rumah kontrakan milik pak Bakik. 

Tentunya, mendapat info tersebut team opsnal Reskrim yang di pimpin langsung Panit I Reskrim IPDA Eddi Surya langsung melakukan penyelidikan dan Team Langsung menuju Ke daerah Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tidak berselang lama, kata Kapolsek sekira pukul 23.30 Wib, team opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut, dan pada saat penggerebekan ditemukan 02 (dua) orang laki-laki masing-masing berinisial DR dan RD pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap DR ditemukan dikantong celana belakang sebelah kanan 1 buah plastik bening ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 8,81 Gram yang diakui milik DR. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan diruang tamu rumah tersebut dan ditemukan satu buah kaleng minyak rambut Pomade warna Biru yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 1,45 Gram. 

Selain itu, dikatakan Kapolsek Pangkalan Kerinci itu ditemukan kembali disudut pintu kamar kedua lima bungkus kertas nasi warna coklat yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering yang diakui milik RD dengan berat 21,50 gram, Kemudian ditemukan kembali 01 (Satu) plastik bening ukuran besar yang didalamnya terdapat biji-bijian diduga narkotika jenis ganja yang diakui milik RD dengan berat 12,12 Gram.

"Terhadap ke dua orang tersangka dan barang bukti tersebut diatas dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan  lebih lanjut. Kedua pelaku di sangkakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal  114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 4 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 5 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 7 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media