• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16545 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 16025 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26162 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29698 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31593 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kuansing

Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap

Redaksi

Jumat, 07 Oktober 2022 18:37:59 WIB
Cetak
Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap


 

Kuansing (PelalawanPos.co)- Dalam kurun waktu sepuluh hari, Tim Reskrim Polres Kuansing akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru, Pangean.

Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Masing-masing berinisial RS alias Rinto (29), asal Desa Pauh Angit Pangean, NS alias Nilam (43) warga Simpang Sako Pangean, dan A alias Siap (64) warga Desa Sako Pangean.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam pres rilisnya menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kejadian bermula 26 September lalu tersangka RS dan A sudah mondar mandir didepan rumah korban memantau situasi sekitaran rumah korban.

Ketika pelaku memastikan korban sudah dalam keadaan tertidur. Malam itu tersangka RS masuk dari belakang rumah korban melalui jendela.

"Saat pelaku RS ini hendak mengambil perhiasan milik korban, korban Suryani terbangun. Lalu tersangka mengambil kampak yang ada di rumah korban dan mengayunkan kepada Suryani sehingga meninggal ditempat. Begitu juga dengan ibunya di perlakukan oleh tersangka," terang Kapolres.

Setelah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, tersangka RS langsung mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 6 juta dan perhiasan seperti gelang, kalung, cincin serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Motifnya, tersangka ini awalnya hanya berniat untuk meminjam uang kepada korban. Namun dalam seketika tersangka ini berubah pikiran. Dia bilang kalau minjam nanti akan membayar hutang lagi. Akhirnya korban memutuskan untuk mencuri di rumah korban," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, sebelumnya tersangka RS ini sempat mengadaikan sepeda motor miliknya kepada orang lain untuk mendapatkan uang, namun tersangka RS ini dimarahi oleh orang tuanya. Dari situlah niat jahat RS ini muncul yang awalnya hanya hendak meminjam uang kepada korban.

"Terkait hubungan antara korban dengan tersangka RS ini hanya hubungan keluarga jauh," ulasnya.

Kapolres menyebut tersangka A dan NS merupakan pasangan suami istri. Sementara tersangka RS merupakan keponakan mereka berdua. Tersangka juga menyerahkan barang-barang yang berhasil mereka ambil dari korban ke tersangka NS. 

"Tersangka A ini lah yang membuang sepeda motor ke sungai. Sementara handphone dan perhiasannya dijual," paparnya.

Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan setelah RS lebih dulu diamankan polisi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Kamis (6/10/2022). Dari hasil penyidikan, kemudian diamankan dua tersangka lainnya.***


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Kiram Bandar Seikijang Berlangsung Khidmat, Khatib Ajak Jaga Nilai Ramadhan
21 Maret 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Tamrin Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
21 Maret 2026
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
20 Maret 2026
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
  • 2 Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
  • 3 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 4 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 5 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 6 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 7 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media