• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31578 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30952 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41136 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44580 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47295 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kuansing

Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap

Redaksi

Jumat, 07 Oktober 2022 18:37:59 WIB
Cetak
Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap


 

Kuansing (PelalawanPos.co)- Dalam kurun waktu sepuluh hari, Tim Reskrim Polres Kuansing akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru, Pangean.

Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Masing-masing berinisial RS alias Rinto (29), asal Desa Pauh Angit Pangean, NS alias Nilam (43) warga Simpang Sako Pangean, dan A alias Siap (64) warga Desa Sako Pangean.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam pres rilisnya menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kejadian bermula 26 September lalu tersangka RS dan A sudah mondar mandir didepan rumah korban memantau situasi sekitaran rumah korban.

Ketika pelaku memastikan korban sudah dalam keadaan tertidur. Malam itu tersangka RS masuk dari belakang rumah korban melalui jendela.

"Saat pelaku RS ini hendak mengambil perhiasan milik korban, korban Suryani terbangun. Lalu tersangka mengambil kampak yang ada di rumah korban dan mengayunkan kepada Suryani sehingga meninggal ditempat. Begitu juga dengan ibunya di perlakukan oleh tersangka," terang Kapolres.

Setelah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, tersangka RS langsung mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 6 juta dan perhiasan seperti gelang, kalung, cincin serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Motifnya, tersangka ini awalnya hanya berniat untuk meminjam uang kepada korban. Namun dalam seketika tersangka ini berubah pikiran. Dia bilang kalau minjam nanti akan membayar hutang lagi. Akhirnya korban memutuskan untuk mencuri di rumah korban," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, sebelumnya tersangka RS ini sempat mengadaikan sepeda motor miliknya kepada orang lain untuk mendapatkan uang, namun tersangka RS ini dimarahi oleh orang tuanya. Dari situlah niat jahat RS ini muncul yang awalnya hanya hendak meminjam uang kepada korban.

"Terkait hubungan antara korban dengan tersangka RS ini hanya hubungan keluarga jauh," ulasnya.

Kapolres menyebut tersangka A dan NS merupakan pasangan suami istri. Sementara tersangka RS merupakan keponakan mereka berdua. Tersangka juga menyerahkan barang-barang yang berhasil mereka ambil dari korban ke tersangka NS. 

"Tersangka A ini lah yang membuang sepeda motor ke sungai. Sementara handphone dan perhiasannya dijual," paparnya.

Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan setelah RS lebih dulu diamankan polisi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Kamis (6/10/2022). Dari hasil penyidikan, kemudian diamankan dua tersangka lainnya.***


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media