• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12926 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12468 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22605 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26166 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27560 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kuansing

Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap

Redaksi

Jumat, 07 Oktober 2022 18:37:59 WIB
Cetak
Pembunuhan Sadis yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Berhasil Ditangkap


 

Kuansing (PelalawanPos.co)- Dalam kurun waktu sepuluh hari, Tim Reskrim Polres Kuansing akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru, Pangean.

Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Masing-masing berinisial RS alias Rinto (29), asal Desa Pauh Angit Pangean, NS alias Nilam (43) warga Simpang Sako Pangean, dan A alias Siap (64) warga Desa Sako Pangean.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam pres rilisnya menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kejadian bermula 26 September lalu tersangka RS dan A sudah mondar mandir didepan rumah korban memantau situasi sekitaran rumah korban.

Ketika pelaku memastikan korban sudah dalam keadaan tertidur. Malam itu tersangka RS masuk dari belakang rumah korban melalui jendela.

"Saat pelaku RS ini hendak mengambil perhiasan milik korban, korban Suryani terbangun. Lalu tersangka mengambil kampak yang ada di rumah korban dan mengayunkan kepada Suryani sehingga meninggal ditempat. Begitu juga dengan ibunya di perlakukan oleh tersangka," terang Kapolres.

Setelah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, tersangka RS langsung mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 6 juta dan perhiasan seperti gelang, kalung, cincin serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Motifnya, tersangka ini awalnya hanya berniat untuk meminjam uang kepada korban. Namun dalam seketika tersangka ini berubah pikiran. Dia bilang kalau minjam nanti akan membayar hutang lagi. Akhirnya korban memutuskan untuk mencuri di rumah korban," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kapolres, sebelumnya tersangka RS ini sempat mengadaikan sepeda motor miliknya kepada orang lain untuk mendapatkan uang, namun tersangka RS ini dimarahi oleh orang tuanya. Dari situlah niat jahat RS ini muncul yang awalnya hanya hendak meminjam uang kepada korban.

"Terkait hubungan antara korban dengan tersangka RS ini hanya hubungan keluarga jauh," ulasnya.

Kapolres menyebut tersangka A dan NS merupakan pasangan suami istri. Sementara tersangka RS merupakan keponakan mereka berdua. Tersangka juga menyerahkan barang-barang yang berhasil mereka ambil dari korban ke tersangka NS. 

"Tersangka A ini lah yang membuang sepeda motor ke sungai. Sementara handphone dan perhiasannya dijual," paparnya.

Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan setelah RS lebih dulu diamankan polisi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Kamis (6/10/2022). Dari hasil penyidikan, kemudian diamankan dua tersangka lainnya.***


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 4 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 5 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 7 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media