• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12898 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12440 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22579 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26140 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27533 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kuasai Lahan 473 Hektar, Diduga Alat Berat Milik Koperasi Luar Pelalawan Ini Gunakan Minyak Bersubsidi

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 00:09:26 WIB
Cetak
Kuasai Lahan 473 Hektar, Diduga Alat Berat Milik Koperasi Luar Pelalawan Ini Gunakan Minyak Bersubsidi
Foto: Investigasi Tim Media Kelokasi Lahan Milik Koperasi Luar Daerah yang Kuasai Lahan lebih Kurang 473 Hektar dan Diduga Alat Berat Menggunakan Mintak Bersubsidi. (Foto: Tim Media)

PelalawanPos.co- Diduga Koperasi Produsen Danau Lancang Indah gunakan minyak bersubsidi untuk 15 alat berat di lahan 473 hektar di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Hasil investigasi lapangan tim media, Selasa (31/5/2022) menemukan alat berat Excavator menggunakan minyak bersubsidi dilokasi kebun di wilayah Desa Ransang.

Informasi diterima media ini bahwa diduga lahan yang dikerjakan alat-alat berat itu seluas 473 hektar, yang baru dibeli Koperasi Produsen Danau Lancang Indah dari salah seorang pengusaha berinisial TC.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Koperasi tersebut berdomisili dari Kabupaten Kampar, bukan milik masyarakat Desa Ransang. Dan kini diduga belasan alat berat sedang bekerja membuat kanal kebun yang kini sudah berbuah dengan menggunakan minyak bersubsidi.

"Ya pak, dulunya milik salah satu orang berinisial TC, namun kebun tersebut sudah di jual kepada Koperasi Produsen Danau Lancang Indah, kalau tidak salah sebesar Rp34 miliar," ucap salah satu masyarakat Desa Ransang yang tak mau disebutkan namanya.

Dijelaskannya, bahwa alat-alat berat tersebut menggunakan minyak bersubsidi yang harusnya dilarang untuk penggunanya. "Harusnya gunakan minyak Industrikan Pak, bukan minyak subsidi kan Pak," ujarnya.

Sementara penggunaan minyak bersubsidi untuk alat berat sudah jelas bertentangan dengan hukum hal itu sesuai dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar pasal 55 juncto Pasal 56 undangan- undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun dan denda Rp60 meliar.

Ketua Koperasi, Jukri ketika dimintai klarifikasi oleh media melalui chat WhatsApp beberapa waktu lalu tidak juga memberikan tanggapan hingga akhirnya berita ini diterbitkan. (Tim)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media