Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kuasai Lahan 473 Hektar, Diduga Alat Berat Milik Koperasi Luar Pelalawan Ini Gunakan Minyak Bersubsidi
PelalawanPos.co- Diduga Koperasi Produsen Danau Lancang Indah gunakan minyak bersubsidi untuk 15 alat berat di lahan 473 hektar di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil investigasi lapangan tim media, Selasa (31/5/2022) menemukan alat berat Excavator menggunakan minyak bersubsidi dilokasi kebun di wilayah Desa Ransang.
Informasi diterima media ini bahwa diduga lahan yang dikerjakan alat-alat berat itu seluas 473 hektar, yang baru dibeli Koperasi Produsen Danau Lancang Indah dari salah seorang pengusaha berinisial TC.
Koperasi tersebut berdomisili dari Kabupaten Kampar, bukan milik masyarakat Desa Ransang. Dan kini diduga belasan alat berat sedang bekerja membuat kanal kebun yang kini sudah berbuah dengan menggunakan minyak bersubsidi.
"Ya pak, dulunya milik salah satu orang berinisial TC, namun kebun tersebut sudah di jual kepada Koperasi Produsen Danau Lancang Indah, kalau tidak salah sebesar Rp34 miliar," ucap salah satu masyarakat Desa Ransang yang tak mau disebutkan namanya.
Dijelaskannya, bahwa alat-alat berat tersebut menggunakan minyak bersubsidi yang harusnya dilarang untuk penggunanya. "Harusnya gunakan minyak Industrikan Pak, bukan minyak subsidi kan Pak," ujarnya.
Sementara penggunaan minyak bersubsidi untuk alat berat sudah jelas bertentangan dengan hukum hal itu sesuai dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar pasal 55 juncto Pasal 56 undangan- undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun dan denda Rp60 meliar.
Ketua Koperasi, Jukri ketika dimintai klarifikasi oleh media melalui chat WhatsApp beberapa waktu lalu tidak juga memberikan tanggapan hingga akhirnya berita ini diterbitkan. (Tim)
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.








