Foto: Investigasi Tim Media Kelokasi Lahan Milik Koperasi Luar Daerah yang Kuasai Lahan lebih Kurang 473 Hektar dan Diduga Alat Berat Menggunakan Mintak Bersubsidi. (Foto: Tim Media)
PelalawanPos.co- Diduga Koperasi Produsen Danau Lancang Indah gunakan minyak bersubsidi untuk 15 alat berat di lahan 473 hektar di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil investigasi lapangan tim media, Selasa (31/5/2022) menemukan alat berat Excavator menggunakan minyak bersubsidi dilokasi kebun di wilayah Desa Ransang.
Informasi diterima media ini bahwa diduga lahan yang dikerjakan alat-alat berat itu seluas 473 hektar, yang baru dibeli Koperasi Produsen Danau Lancang Indah dari salah seorang pengusaha berinisial TC.
Koperasi tersebut berdomisili dari Kabupaten Kampar, bukan milik masyarakat Desa Ransang. Dan kini diduga belasan alat berat sedang bekerja membuat kanal kebun yang kini sudah berbuah dengan menggunakan minyak bersubsidi.
"Ya pak, dulunya milik salah satu orang berinisial TC, namun kebun tersebut sudah di jual kepada Koperasi Produsen Danau Lancang Indah, kalau tidak salah sebesar Rp34 miliar," ucap salah satu masyarakat Desa Ransang yang tak mau disebutkan namanya.
Dijelaskannya, bahwa alat-alat berat tersebut menggunakan minyak bersubsidi yang harusnya dilarang untuk penggunanya. "Harusnya gunakan minyak Industrikan Pak, bukan minyak subsidi kan Pak," ujarnya.
Sementara penggunaan minyak bersubsidi untuk alat berat sudah jelas bertentangan dengan hukum hal itu sesuai dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar pasal 55 juncto Pasal 56 undangan- undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana enam tahun dan denda Rp60 meliar.
Ketua Koperasi, Jukri ketika dimintai klarifikasi oleh media melalui chat WhatsApp beberapa waktu lalu tidak juga memberikan tanggapan hingga akhirnya berita ini diterbitkan. (Tim)