• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16475 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15951 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26092 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29627 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31508 Kali

  • Home
  • Nasional

Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 11:45:13 WIB
Cetak
Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!
Ilustrasi (antara).

PelalawanPos.co- Kasus pasien yang dipungut biaya perawatan Covid-19 masih saja terjadi. Mirisnya, salah satu warga yang melaporkan hal itu mendapat ancaman dan dipaksa mencabut laporan.

Peristiwa pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19 diungkap @laporcovid19 (LC19) melalui meme. Padahal, pemerintah berkali-kali menyebutkan, perawatan pasien Covid-19 gratis dengan skema pembiayaan dari APBN.

Akun @laporcovid19 mendesak pemerin­tah hadir dan memastikan bahwa biaya pera­watan Covid-19 benar-benar gratis. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penga­wasan agar masyarakat yang memperjuang­kan haknya tidak mendapatkan intimidasi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :
  • Viral, Kakek Bora Nikahi Gadis Berumur 19 Tahun di Kabupaten Bone
  • Syarat Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 yang Bersertifikat WHO
  • Ketum Pusat Buka Rakerda JMSI Propinsi Aceh

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian ini (pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19) tidak terulang kembali,” ujar @laporcovid19.

Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan mengatakan, pemerintah wajib menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, apa pun metode perawatannya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 10 UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 8 UU Nomor 6/2018 ten­tang Kekarantinaan Kesehatan. “Ini tanggung jawab negara dalam penanganan wabah,” tandas manda.

Amanda mengatakan, warga tidak diberi­kan informasi yang transparan oleh fasilitas kesehatan (faskes) mengenai prosedur dan klaim biaya perawatan.

Dia menduga, permintaan biaya oleh faskes kepada pasien dan keluarganya berkaitan dengan tunggakan pemerintah dalam penan­ganan Covid-19.

“Pasien isolasi mandiri juga masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah,” tuturnya sebagaimana dilansir dari RM.id.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, biaya pera­watan pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah. “Sumber biayanya berasal dari Kemenkes,” ujarnya.

Nadia menjelaskan, mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs). INA-CBGs adalah sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita pasien.

Nadia juga membantah biaya yang ditang­gung maksimal Rp 18 juta. Menurutnya, tidak ada batasan besaran biaya yang ditanggung.

“Besaran INA-CBGs bervariasi, tidak dibata­si Rp 18 juta. Prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan Covid-19,” kata dia.

Untuk diketahui, besaran INA-CBGs dia­tur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 5673 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19. Penghentian tang­gungan biaya pasien Covid-19 dilakukan ketika masa isolasi atau perawatan selesai.

“Bila saat itu masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pem­biayaan lain (misalnya, Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) atau asuransi lain pasien masing-masing,” terang Nadia.

Netizen tidak memungkiri masih ada faskes nakal yang memungut biaya perawatan kepada pasien Covid-19 tanpa edukasi dan informasi sebelumnya. Karena itu, pemerintah diminta tegas menindak dan menjelaskan lebih detail jenis perawatan yang dikenai biaya.

Akun @HusodoYoga mengaku korban. Dia mengungkapkan, keluarganya terjebak dalam permainan faskes nakal. Orangtuanya yang sudah negatif Covid-19 masih saja dipakaikan ventilator tanpa informasi memadai fungsi dan kegunaannya.

“Ini ayah saya ditagih hingga Rp 500 juta lebih dengan alasan tersebut,” akunya.

Nasib serupa dialami @domithaliaputri. Kata dia, almarhum pamannya yang dirawat di rumah sakit swasta malah disuruh menunggu hingga hasil serologi (pemeriksaan darah) selesai, baru dikasih swab. Seremnya lagi, ruangannya bukan ruangan isolasi karena ditangani seperti pasien biasa, bukan pasien Covid.

“Sangat terlambat memang penanganan­nya, sampai-sampai tidak survive,” tutur @domithaliaputri.

Akun @Avaistas mengatakan, faskes yang nakal harus mendapat pelajaran dan perhatian khusus dari pemerintah. Mulai dari bentuk teguran, sanksi administratif hingga pidana. “Tolonglah tindak faskes yang nakal,” pin­tanya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : WN

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Dugaan tindak kekerasan terhadap.

Nasional

Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:00:46 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan .

Nasional

Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:29:59 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasa.

Nasional

Diduga Kelola Kebun Sawit di Kawasan Hutan, PT Guna Dodos Terseret Dugaan Perizinan Bermasalah di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 15:16:22 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Aktivitas perkebunan kelapa sa.

Nasional

Dari Pelalawan ke Panggung Nasional, Sella Pitaloka Raih Women’s Night of Excellence 2026

Ahad, 08 Maret 2026 - 11:47:21 WIB

Jakarta (PelalawanPos.co)– Lampu-lampu kristal di Ballroom Hotel Hi.

Nasional

Kapolda Riau Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Pelalawan, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ahad, 08 Maret 2026 - 10:10:02 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Kapolda Riau, Herry Heryawan, melak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
15 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 4 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 5 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 6 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 7 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media