• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31506 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30882 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41067 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44510 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47215 Kali

  • Home
  • Nasional

Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 11:45:13 WIB
Cetak
Jika Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran Rumah Sakit Nakal, Sikat!
Ilustrasi (antara).

PelalawanPos.co- Kasus pasien yang dipungut biaya perawatan Covid-19 masih saja terjadi. Mirisnya, salah satu warga yang melaporkan hal itu mendapat ancaman dan dipaksa mencabut laporan.

Peristiwa pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19 diungkap @laporcovid19 (LC19) melalui meme. Padahal, pemerintah berkali-kali menyebutkan, perawatan pasien Covid-19 gratis dengan skema pembiayaan dari APBN.

Akun @laporcovid19 mendesak pemerin­tah hadir dan memastikan bahwa biaya pera­watan Covid-19 benar-benar gratis. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan penga­wasan agar masyarakat yang memperjuang­kan haknya tidak mendapatkan intimidasi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :
  • Viral, Kakek Bora Nikahi Gadis Berumur 19 Tahun di Kabupaten Bone
  • Syarat Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 yang Bersertifikat WHO
  • Ketum Pusat Buka Rakerda JMSI Propinsi Aceh

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian ini (pemungutan bayaran terhadap pasien Covid-19) tidak terulang kembali,” ujar @laporcovid19.

Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan mengatakan, pemerintah wajib menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, apa pun metode perawatannya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 10 UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 8 UU Nomor 6/2018 ten­tang Kekarantinaan Kesehatan. “Ini tanggung jawab negara dalam penanganan wabah,” tandas manda.

Amanda mengatakan, warga tidak diberi­kan informasi yang transparan oleh fasilitas kesehatan (faskes) mengenai prosedur dan klaim biaya perawatan.

Dia menduga, permintaan biaya oleh faskes kepada pasien dan keluarganya berkaitan dengan tunggakan pemerintah dalam penan­ganan Covid-19.

“Pasien isolasi mandiri juga masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah,” tuturnya sebagaimana dilansir dari RM.id.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, biaya pera­watan pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah. “Sumber biayanya berasal dari Kemenkes,” ujarnya.

Nadia menjelaskan, mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs). INA-CBGs adalah sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita pasien.

Nadia juga membantah biaya yang ditang­gung maksimal Rp 18 juta. Menurutnya, tidak ada batasan besaran biaya yang ditanggung.

“Besaran INA-CBGs bervariasi, tidak dibata­si Rp 18 juta. Prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan Covid-19,” kata dia.

Untuk diketahui, besaran INA-CBGs dia­tur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 5673 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19. Penghentian tang­gungan biaya pasien Covid-19 dilakukan ketika masa isolasi atau perawatan selesai.

“Bila saat itu masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pem­biayaan lain (misalnya, Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) atau asuransi lain pasien masing-masing,” terang Nadia.

Netizen tidak memungkiri masih ada faskes nakal yang memungut biaya perawatan kepada pasien Covid-19 tanpa edukasi dan informasi sebelumnya. Karena itu, pemerintah diminta tegas menindak dan menjelaskan lebih detail jenis perawatan yang dikenai biaya.

Akun @HusodoYoga mengaku korban. Dia mengungkapkan, keluarganya terjebak dalam permainan faskes nakal. Orangtuanya yang sudah negatif Covid-19 masih saja dipakaikan ventilator tanpa informasi memadai fungsi dan kegunaannya.

“Ini ayah saya ditagih hingga Rp 500 juta lebih dengan alasan tersebut,” akunya.

Nasib serupa dialami @domithaliaputri. Kata dia, almarhum pamannya yang dirawat di rumah sakit swasta malah disuruh menunggu hingga hasil serologi (pemeriksaan darah) selesai, baru dikasih swab. Seremnya lagi, ruangannya bukan ruangan isolasi karena ditangani seperti pasien biasa, bukan pasien Covid.

“Sangat terlambat memang penanganan­nya, sampai-sampai tidak survive,” tutur @domithaliaputri.

Akun @Avaistas mengatakan, faskes yang nakal harus mendapat pelajaran dan perhatian khusus dari pemerintah. Mulai dari bentuk teguran, sanksi administratif hingga pidana. “Tolonglah tindak faskes yang nakal,” pin­tanya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : WN

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

Nasional

PT Arara Abadi Terjunkan RPK dan Alat Berat Padamkan Karhutla Kerumutan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:54:20 WIB

KERUMUTAN (Pelalawanpos) — Personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi turut berjibaku.

Nasional

KMPKS Apresiasi Instruksi Prabowo Soal Karhutla, Minta Korporasi yang Lalai Ditindak Tegas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:18:08 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Kedatangan Presiden RI Prabowo Subiant.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media