• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27468 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 26844 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37009 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40477 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 42972 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat

Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 14:37:20 WIB
Cetak
Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat

Pelalawan (PelalawanPos.co) – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan. Ratusan warga dari Desa Terbangiang dan Desa Lipai Bulan menyatakan penolakan keras terhadap pengelolaan lahan sawit seluas 92,2 hektare yang dikelola CV Anugrah AR Maulana sebagai pelaksana lapangan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam aksi spontan yang berlangsung di lokasi pada Senin (27/7/2026), masyarakat menyampaikan satu tuntutan utama kepada pemerintah, yakni mengembalikan lahan seluas 92,2 hektare kepada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik dan penggarap asli lahan tersebut.

Warga menegaskan tuntutan itu mengacu pada amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tokoh masyarakat Desa Terbangiang, Rasyid, menilai pengelolaan lahan tersebut justru bertentangan dengan semangat konstitusi.

"Negara menguasai bumi dan air itu untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk membuat kami miskin. Ini ada 92,2 hektare lahan yang sudah kami garap turun-temurun untuk menghidupi anak cucu kami. Jangan sampai dirampas atas nama KSO," tegas Rasyid.

Ia menegaskan masyarakat tidak bermaksud melawan negara, melainkan memperjuangkan rasa keadilan.
Menurutnya, pengelolaan kebun oleh CV Anugrah AR Maulana di lapangan juga dinilai tidak sesuai dengan kaidah budidaya perkebunan.

"Kami tidak melawan negara, tetapi kami melawan ketidakadilan. Sawit di lahan 92,2 hektare dipanen secara brutal. Buah yang masih muda dan mentah ikut dipanen. Lebih parah lagi, tidak ada pemupukan maupun perawatan sama sekali," ujarnya.

Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena dapat menurunkan produktivitas kebun.
Karena merasa tidak mendapat respons dari pihak pengelola, masyarakat mengaku akhirnya mengusir para pekerja panen yang masuk ke lokasi.

"Kami tidak tahu-menahu. Tiba-tiba lahan ini masuk kawasan hutan, lalu diserahkan kepada CV Anugrah AR Maulana. Kami sudah tidak punya tempat mengadu lagi. Karena itu kami meminta keadilan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Rasyid.

Nada serupa disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Lipai Bulan, Amran, yang menegaskan lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama masyarakat.

"Bagi kami, tanah adalah periuk nasi. Kalau hak kami diganggu, kalau periuk kami dirampas, maka kami siap mempertahankannya," tegasnya.

Pernyataan itu menggambarkan besarnya ketergantungan masyarakat terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Anugrah AR Maulana maupun PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas tudingan masyarakat terkait dugaan panen buah sawit yang belum matang serta tidak adanya perawatan di areal seluas 92,2 hektare tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat mengevaluasi pelaksanaan skema kerja sama tersebut secara menyeluruh agar penyelesaian konflik agraria dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Heboh! Buaya 1,5 Meter Terjerat Pancing Tradisional Nelayan di Sungai Kualo Kerinci, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:37:02 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Warga yang bermukim di pinggiran.

Peristiwa

Kolaborasi lintas sektor tekan karhutla dan perlindungan satwa di Langgam

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:53:04 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Upaya bersama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutl.

Peristiwa

Polemik Adat Langgam Memanas, Tiga Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:55:44 WIB

Pangkalan Kerinci, (PelalawanPos.co)– Polemik kepemimpinan adat di .

Peristiwa

Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kekecewaan menyelimuti warga J.

Peristiwa

Komnas PA Apresiasi Langkah Bupati Zukri Selamatkan Anak Anak dari Eksploitasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:58:26 WIB

PANGKALAN KERINCI – Langkah tegas Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM .

Peristiwa

Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:48:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kunjungi Posko, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie: Posko Sebagai Pusat Kendali Kegiatan
27 Juli 2026
Sasaran 5 TMMD ke-129, Rehab Rumah Ibu Rabunmah Amin Capai 45 Persen
27 Juli 2026
Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
27 Juli 2026
Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
27 Juli 2026
Cegah Stunting dan Sehatkan Keluarga, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR,Gelar Penyuluhan KB Kesehatan di Pangkalan Terap
27 Juli 2026
Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
27 Juli 2026
Sentuh Angka 65 Persen, Pembangunan RTLH Bapak Dedi di Desa Pangkalan Terap Kian Dekati Selesai
27 Juli 2026
Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma
27 Juli 2026
Plafon Terpasang, Rehab Rumah Nyak Ubit TMMD ke-129 Capai 45 Persen
27 Juli 2026
Luar Biasa! Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Juara O2SN Riau 2026, Farel Kembali Melaju ke Tingkat Nasional
27 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026
  • 2 Heboh! Buaya 1,5 Meter Terjerat Pancing Tradisional Nelayan di Sungai Kualo Kerinci, Warga Diminta Waspada
  • 3 Bulan Bakti Gotong Royong, Warga Tri Mulya Jaya Bersatu Bersihkan Fasilitas Desa
  • 4 Peringati Hari Anak Nasional, SDN 014 Segati Gandeng Kemensos Beri Edukasi Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual
  • 5 Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti
  • 6 HAN Ke-42 di Pelalawan, Pemkab Ajak Seluruh Elemen Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak
  • 7 PN Pelalawan Luncurkan Tuanku Online Versi 2, Akses Bantuan Hukum Kini Makin Mudah hingga Pelosok Desa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media