• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24329 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23715 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33859 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37348 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39669 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 08:04:57 WIB
Cetak
Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Tersangka Diamankan
Tersangka Penggelapan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan aset milik PT Andalan Cahaya Sejahtera. Dua orang tersangka berinisial J R dan S S diamankan pada Kamis, 9 April 2026.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan, termasuk yang terjadi di lingkungan perusahaan.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap laporan kejahatan, termasuk penggelapan aset perusahaan. Dua tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Koridor RAPP KM 1, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, T.T. Simbolon (47), yang merupakan karyawan PT Andalan Cahaya Sejahtera, melakukan pengecekan inventaris terhadap mobil logging jenis Shacman dengan nomor polisi B 9711 XVZ yang dikemudikan tersangka S S. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian data terkait dua unit ban.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa dua buah ban merek Huaan yang sebelumnya diserahkan oleh tersangka J R pada 24 Februari 2026 tidak terpasang di kendaraan tersebut. Saat dikonfirmasi, tersangka S S mengakui bahwa ban tersebut telah dijual atas persetujuan J R.
Tersangka J R (28), warga Jalan Sido Rukun Ujung, Payung Sekaki, Pekanbaru, diketahui merupakan karyawan yang bertugas menyerahkan ban.

Sementara tersangka S S (33), warga Dusun I Marjanji Aceh, Asahan, Sumatera Utara, merupakan sopir kendaraan yang menggelapkan aset tersebut.Keduanya kini dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar faktur pembelian ban merek Huaan. Akibat perbuatan kedua tersangka, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 8.600.000.

Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan yakni TA dan D. Pangaribuan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada perusahaan agar rutin melakukan pengecekan aset serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penyelewengan oleh karyawan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal perusahaan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media