Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Jikalahari Sebut Satgas PKH Harus Perkuat Inisiatif RETN dan Tindak Tegas Korporasi Perusak TNTN
Pekanbaru (PelalawanPos.co) – Menyusul penyitaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (10/6/2025), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan bahwa penertiban ini seharusnya sejalan dengan inisiatif Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) yang telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Jikalahari, langkah pemulihan kawasan TNTN tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan represif dan penyegelan simbolik, melainkan juga harus memperkuat kerja kolaboratif lintas pihak sebagaimana semangat RETN.
"Pada 2016, telah ada inisiatif pemulihan Ekosistem Tesso Nilo yang diterbitkan oleh KLHK. Prinsip utamanya adalah pemulihan lingkungan dengan mengedepankan pembinaan bagi masyarakat atau petani kecil, serta penegakan hukum terhadap korporasi bukan hanya sektor sawit, tetapi juga Hutan Tanaman Industri (HTI)," tegas Jikalahari melalui Koordinatornya, Okto Yugo Setyo.
Okto mengingatkan bahwa inisiatif RETN merupakan kerja bersama antara KLHK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat sipil, serta masyarakat adat dan tempatan. Karena itu, Satgas PKH yang kini melakukan penyitaan atas kawasan konservasi TNTN seharusnya memperkuat dan melanjutkan semangat kolaboratif yang sudah dibangun.
"Satgas PKH seharusnya memperkuat konsep inisiatif RETN, dengan menindak tegas korporasi dan cukong, serta mendorong pemulihan lingkungan," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa fokus pemulihan kawasan hutan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan hak-hak warga.
"Konsep RETN ini tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Satgas PKH melakukan penyitaan terhadap kawasan TNTN seluas 81.793 hektare dan memasang plang penyegelan di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui. Penyitaan ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Agung, Mabes Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait, dan ditandai dengan aksi simbolik peletakan adukan semen oleh pejabat tinggi negara.
Namun demikian, hingga kini belum ada langkah tegas yang menyasar korporasi besar, termasuk perusahaan HTI yang disebut-sebut turut berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem TNTN.***
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Dugaan tindak kekerasan terhadap.
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan .
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasa.
Diduga Kelola Kebun Sawit di Kawasan Hutan, PT Guna Dodos Terseret Dugaan Perizinan Bermasalah di Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Aktivitas perkebunan kelapa sa.
Dari Pelalawan ke Panggung Nasional, Sella Pitaloka Raih Women’s Night of Excellence 2026
Jakarta (PelalawanPos.co)– Lampu-lampu kristal di Ballroom Hotel Hi.
Kapolda Riau Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Pelalawan, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Kapolda Riau, Herry Heryawan, melak.








