• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14879 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14380 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24494 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28037 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29718 Kali

  • Home
  • Nasional

Jikalahari Sebut Satgas PKH Harus Perkuat Inisiatif RETN dan Tindak Tegas Korporasi Perusak TNTN

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 17:49:07 WIB
Cetak
Jikalahari Sebut Satgas PKH Harus Perkuat Inisiatif RETN dan Tindak Tegas Korporasi Perusak TNTN
Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setyo

Pekanbaru  (PelalawanPos.co) – Menyusul penyitaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (10/6/2025), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan bahwa penertiban ini seharusnya sejalan dengan inisiatif Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) yang telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Jikalahari, langkah pemulihan kawasan TNTN tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan represif dan penyegelan simbolik, melainkan juga harus memperkuat kerja kolaboratif lintas pihak sebagaimana semangat RETN.

"Pada 2016, telah ada inisiatif pemulihan Ekosistem Tesso Nilo yang diterbitkan oleh KLHK. Prinsip utamanya adalah pemulihan lingkungan dengan mengedepankan pembinaan bagi masyarakat atau petani kecil, serta penegakan hukum terhadap korporasi bukan hanya sektor sawit, tetapi juga Hutan Tanaman Industri (HTI)," tegas Jikalahari melalui Koordinatornya, Okto Yugo Setyo.

Okto mengingatkan bahwa inisiatif RETN merupakan kerja bersama antara KLHK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat sipil, serta masyarakat adat dan tempatan. Karena itu, Satgas PKH yang kini melakukan penyitaan atas kawasan konservasi TNTN seharusnya memperkuat dan melanjutkan semangat kolaboratif yang sudah dibangun.

"Satgas PKH seharusnya memperkuat konsep inisiatif RETN, dengan menindak tegas korporasi dan cukong, serta mendorong pemulihan lingkungan," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa fokus pemulihan kawasan hutan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan hak-hak warga.

"Konsep RETN ini tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.

Seperti diketahui, Satgas PKH melakukan penyitaan terhadap kawasan TNTN seluas 81.793 hektare dan memasang plang penyegelan di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui. Penyitaan ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Agung, Mabes Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait, dan ditandai dengan aksi simbolik peletakan adukan semen oleh pejabat tinggi negara.

Namun demikian, hingga kini belum ada langkah tegas yang menyasar korporasi besar, termasuk perusahaan HTI yang disebut-sebut turut berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem TNTN.***


 Editor : AP

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20:02 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.

Nasional

Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Nasional

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:03:14 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.

Nasional

HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .

Nasional

Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:33:51 WIB

Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.

Nasional

Judi Online di Indonesia: Ancaman Sosial-Ekonomi Nyata, Mendesak Menteri Terkait Mengundurkan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:58:17 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Indonesia tengah menghadapi krisis sosial-e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media