Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Jikalahari Sebut Satgas PKH Harus Perkuat Inisiatif RETN dan Tindak Tegas Korporasi Perusak TNTN
Pekanbaru (PelalawanPos.co) – Menyusul penyitaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (10/6/2025), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan bahwa penertiban ini seharusnya sejalan dengan inisiatif Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN) yang telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Jikalahari, langkah pemulihan kawasan TNTN tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan represif dan penyegelan simbolik, melainkan juga harus memperkuat kerja kolaboratif lintas pihak sebagaimana semangat RETN.
"Pada 2016, telah ada inisiatif pemulihan Ekosistem Tesso Nilo yang diterbitkan oleh KLHK. Prinsip utamanya adalah pemulihan lingkungan dengan mengedepankan pembinaan bagi masyarakat atau petani kecil, serta penegakan hukum terhadap korporasi bukan hanya sektor sawit, tetapi juga Hutan Tanaman Industri (HTI)," tegas Jikalahari melalui Koordinatornya, Okto Yugo Setyo.
Okto mengingatkan bahwa inisiatif RETN merupakan kerja bersama antara KLHK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat sipil, serta masyarakat adat dan tempatan. Karena itu, Satgas PKH yang kini melakukan penyitaan atas kawasan konservasi TNTN seharusnya memperkuat dan melanjutkan semangat kolaboratif yang sudah dibangun.
"Satgas PKH seharusnya memperkuat konsep inisiatif RETN, dengan menindak tegas korporasi dan cukong, serta mendorong pemulihan lingkungan," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa fokus pemulihan kawasan hutan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan hak-hak warga.
"Konsep RETN ini tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memastikan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Satgas PKH melakukan penyitaan terhadap kawasan TNTN seluas 81.793 hektare dan memasang plang penyegelan di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui. Penyitaan ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Agung, Mabes Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait, dan ditandai dengan aksi simbolik peletakan adukan semen oleh pejabat tinggi negara.
Namun demikian, hingga kini belum ada langkah tegas yang menyasar korporasi besar, termasuk perusahaan HTI yang disebut-sebut turut berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem TNTN.***
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.
HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .
Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025
Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.
Judi Online di Indonesia: Ancaman Sosial-Ekonomi Nyata, Mendesak Menteri Terkait Mengundurkan Diri
Jakarta (PelalawanPos)— Indonesia tengah menghadapi krisis sosial-e.



.jpeg)




